25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Beres di Daerah Baru ke Kementrian BUMN

Lahan Eks PTPN III

Kementerian BUMN belum memberikan keterangan pasti terkait keinginan Pemko Pematangsiantar agar segera melepaskan lahan eks HGU PTPN III Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba seluas 573 hektare, yang akan dijadikan lokasi kota baru.
Menurut Kasubag Publikasi Kementerian BUMN, Rudi Rusli yang ditemui koran ini di kantornya kemarin (27/1), banyak sekali persoalan-persoalan lahan di daerah, yang belum klir, lantas diminta penyelesaiannya di Kementrian yang kini dipimpin Dahlan Iskan itu. “Mestinya harus beres dulu di tingkat daerah, baru ke sini,” ujarnya.

Dia tidak mau memberikan keterangan panjang lebar lantaran yang punya kewenangan memberikan penjelasan hal-hal yang berbau teknis kebijakan itu adalah Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Primer Megananda Daryono. Dahlan Iskan juga tugas ke Surabaya.
Sementara Megananda Daryono belum bisa dimintai keterangan lantaran kemarin sedang tugas ke Bandung. Pertanyaan koran ini via SMS pun tidak dibalas.

Seperti diberitakan, dari 573 hektare lahan eks HGU PTPN III itu, ada puluhan hektar yang sudah digarap dan diduduki warga. Padahal, Pemko Siantar sudah memutuskan, di lahan itu nantinya dibangun pusat pendidikan, kesehatan, perindustrian, perdagangan, bisnis dan lainnya, sebagaimana layaknya sebuah kota.(sam)

Lahan Eks PTPN III

Kementerian BUMN belum memberikan keterangan pasti terkait keinginan Pemko Pematangsiantar agar segera melepaskan lahan eks HGU PTPN III Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba seluas 573 hektare, yang akan dijadikan lokasi kota baru.
Menurut Kasubag Publikasi Kementerian BUMN, Rudi Rusli yang ditemui koran ini di kantornya kemarin (27/1), banyak sekali persoalan-persoalan lahan di daerah, yang belum klir, lantas diminta penyelesaiannya di Kementrian yang kini dipimpin Dahlan Iskan itu. “Mestinya harus beres dulu di tingkat daerah, baru ke sini,” ujarnya.

Dia tidak mau memberikan keterangan panjang lebar lantaran yang punya kewenangan memberikan penjelasan hal-hal yang berbau teknis kebijakan itu adalah Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Primer Megananda Daryono. Dahlan Iskan juga tugas ke Surabaya.
Sementara Megananda Daryono belum bisa dimintai keterangan lantaran kemarin sedang tugas ke Bandung. Pertanyaan koran ini via SMS pun tidak dibalas.

Seperti diberitakan, dari 573 hektare lahan eks HGU PTPN III itu, ada puluhan hektar yang sudah digarap dan diduduki warga. Padahal, Pemko Siantar sudah memutuskan, di lahan itu nantinya dibangun pusat pendidikan, kesehatan, perindustrian, perdagangan, bisnis dan lainnya, sebagaimana layaknya sebuah kota.(sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/