Sumber menambahkan, status dalam proses pengusutan kasus korupsi adalah penyidikan (DIK). Kini, penyidik tengah mendalami penyidikan untuk mengetahui keterlibatan para direksi Bank Sumut dalam korupsi proyek tersebut. “Kepala tim (Katim) Penyidikannya, R.O Penggabean. Ini bukan penyeledikan (LID), tapi sudah masuk penyidikan (DIK),” cetus sumber kembali.
Dalam penyidikan kasus korupsi ini, Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumut, sedang membidik sejumlah petinggi di Bank Sumut untuk dijadikan tersangka. Tapi, penyidik tengah melengkapi dua unsur alat bukti berupa keterangan saksi dan bukti-bukti. “Penyidik Kejati Sumut sebentar lagi, mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus. Tidak lama lagi dan secepatnya diumumkan tunggu aja lah tanggal mainnya,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Plt Sekretaris Perusahaan PT Bank Sumut, Erwin Zaini membenarkan dirut dan direktur pemasaran diperiksa oleh penyidik Kejatisu. Pemeriksaan dilakukan, Rabu (27/1) pukul 11.00 hingga pukul 17.00.
Saat ditanya materi pemeriksaan, Erwin mengaku tidak mengetahui secara rinci. “Masih diklarifikasi prosedur tentang pengadaan mobil operasional itu tahun lelang 2013. Secara mendalam apa saja yang ditanya, saya tidak tahu karena saya tidak ikut masuk ke dalam ruang pemeriksaan,” ucapnya kepada Sumut Pos. (gus/saz/ril)