32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Polres Langkat Jangan Jadi Sarang Mafia Hukum

Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Keadilan (AMMUK) mendemo Mapolres Langkat, Senin (27/2). (Bambang/Sumut Pos)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO -Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Keadilan (AMMUK) mendemo Mapolres Langkat, Senin (27/2).

Massa membawa spanduk bertuliskan stop kriminalisasi terhadap rekan mereka bernama Muhammad Rizali. Selain itu, mereka juga menuntut agar polisi mengungkap gembong curanmor di Kabupaten Langkat.

Massa beranggapan, rekan mereka yang diamankan beberapa waktu lalu dan ditetapkan sebagai tersangka penadah barang curian tidak bersalah. Bahkan, sama sekali tidak mengetahui serta hanya dijadikan tumbal.

Sementara, pelaku curanmor (gembong) yang sebenarnnya masih bebas berkeliaran. Sebab, rekan mereka hanya menerima mobil dari seseorang berinisial H.

Selain itu dalam orasinya, mereka meminta agar penegak hukum jangan mudah diintervensi oknum-oknum yang memiliki jabatan. Mereka juga menyampaikan polisi jangan sampai jadi sarang mafia hukum.

Hanya berani menindas masyarakat kecil, tapi jadi pelindung penguasa dan orang-orang kaya. Siang itu aksi dipimpin Chairul Anwar.

Massa membubarkan diri setelah diterima langsung Kasat Reskrim AKP Dedi Dharma dan Kasat Intel AKP Sarila.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Dedi Dharma SH mengaku akan terus memproses kasus yang mereka tangani. Mereka menjerat para tersangka yang diamankan sesuai dengan bukti-bukti dan saksi yang lengkap.(bam/ala)

Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Keadilan (AMMUK) mendemo Mapolres Langkat, Senin (27/2). (Bambang/Sumut Pos)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO -Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Keadilan (AMMUK) mendemo Mapolres Langkat, Senin (27/2).

Massa membawa spanduk bertuliskan stop kriminalisasi terhadap rekan mereka bernama Muhammad Rizali. Selain itu, mereka juga menuntut agar polisi mengungkap gembong curanmor di Kabupaten Langkat.

Massa beranggapan, rekan mereka yang diamankan beberapa waktu lalu dan ditetapkan sebagai tersangka penadah barang curian tidak bersalah. Bahkan, sama sekali tidak mengetahui serta hanya dijadikan tumbal.

Sementara, pelaku curanmor (gembong) yang sebenarnnya masih bebas berkeliaran. Sebab, rekan mereka hanya menerima mobil dari seseorang berinisial H.

Selain itu dalam orasinya, mereka meminta agar penegak hukum jangan mudah diintervensi oknum-oknum yang memiliki jabatan. Mereka juga menyampaikan polisi jangan sampai jadi sarang mafia hukum.

Hanya berani menindas masyarakat kecil, tapi jadi pelindung penguasa dan orang-orang kaya. Siang itu aksi dipimpin Chairul Anwar.

Massa membubarkan diri setelah diterima langsung Kasat Reskrim AKP Dedi Dharma dan Kasat Intel AKP Sarila.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Dedi Dharma SH mengaku akan terus memproses kasus yang mereka tangani. Mereka menjerat para tersangka yang diamankan sesuai dengan bukti-bukti dan saksi yang lengkap.(bam/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/