30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Kambing Ungkap Pencuri Ternak

Maling ternak – Ilustrasi

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO -Tiga terduga sindikat pencuri hewan ternak tak berkutik dibekuk polisi. Pelaku berhasil ditangkap setelah warga curiga saat mendengar suara kambing dari dalam rumah di Dusun 3 Desa Klambir Kampung Kecamatan Hamparan Perak, Senin (27/2) kemarin.

Informasi diperoleh Sumut Pos, pelaku masing-masing berinisial, RE (29) warga Dusun I Desa Sialang Muda, Hamparan Perak, S (26) dan MS (33) warga Dusun 3 Desa Klambir 5 Kampung, Hamparan Perak disinyalir selama ini kerap mencuri hewan ternak milik warga setempat.

Terakhir, warga Desa Klambir 5 Kampung yang menjadi korban adalah Sudarto (45) dan Safaruddin (53). Belasan ekor kambing peliharannya hilang dicuri.

Resah, kedua korban sempat membuat pengaduan ke kantor polisi. Kemarin, tanpa sengaja beberapa warga yang kebetulan melintas di depan rumah dihuni pelaku, S mendengar suara kambing saling bersahutan.

Curiga, mereka pun mengintip dari sela-sela jendela dan mendapati sejumlah ekor kambing.

Atas temuan itu, warga selanjutnya melapor ke Polsek Hamparan Perak.

Ketika ditanyai polisi, pelaku semula mencoba berkilah. Tapi akhirnya ia mengakui kalau kambing yang disimpan di dalam rumah yang disewanya merupakan hewan curian.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Rudi Silalahi mengatakan, ketiga pelaku saat ini masih diperiksa penyidik. Polisi awalnya lebih dulu mengamankan, S. Dari pengakunya kemudian membekuk dua orang pelaku lainnya.

“Kasus ini sebenarnya dalam penyelidikan kita. Tapi, ada warga yang mengatakan mendengar suara kambing dari rumah pelaku. Begitu digeledah ternyata benar,” ujar, Rudi.

Para pelaku, lanjut Rudi, juga mengakui telah mencuri kambing peliharaan milik pelapor, Sudarto (45) dan Safaruddin (53). Aksi pencurian sudah lebih dari satu kali dilakukan ketiganya.

“Barang bukti kambing curian sudah kita amankan. Kasusnya masih dalam pengembangan,” tandasnya.(rul)

 

 

Maling ternak – Ilustrasi

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO -Tiga terduga sindikat pencuri hewan ternak tak berkutik dibekuk polisi. Pelaku berhasil ditangkap setelah warga curiga saat mendengar suara kambing dari dalam rumah di Dusun 3 Desa Klambir Kampung Kecamatan Hamparan Perak, Senin (27/2) kemarin.

Informasi diperoleh Sumut Pos, pelaku masing-masing berinisial, RE (29) warga Dusun I Desa Sialang Muda, Hamparan Perak, S (26) dan MS (33) warga Dusun 3 Desa Klambir 5 Kampung, Hamparan Perak disinyalir selama ini kerap mencuri hewan ternak milik warga setempat.

Terakhir, warga Desa Klambir 5 Kampung yang menjadi korban adalah Sudarto (45) dan Safaruddin (53). Belasan ekor kambing peliharannya hilang dicuri.

Resah, kedua korban sempat membuat pengaduan ke kantor polisi. Kemarin, tanpa sengaja beberapa warga yang kebetulan melintas di depan rumah dihuni pelaku, S mendengar suara kambing saling bersahutan.

Curiga, mereka pun mengintip dari sela-sela jendela dan mendapati sejumlah ekor kambing.

Atas temuan itu, warga selanjutnya melapor ke Polsek Hamparan Perak.

Ketika ditanyai polisi, pelaku semula mencoba berkilah. Tapi akhirnya ia mengakui kalau kambing yang disimpan di dalam rumah yang disewanya merupakan hewan curian.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Rudi Silalahi mengatakan, ketiga pelaku saat ini masih diperiksa penyidik. Polisi awalnya lebih dulu mengamankan, S. Dari pengakunya kemudian membekuk dua orang pelaku lainnya.

“Kasus ini sebenarnya dalam penyelidikan kita. Tapi, ada warga yang mengatakan mendengar suara kambing dari rumah pelaku. Begitu digeledah ternyata benar,” ujar, Rudi.

Para pelaku, lanjut Rudi, juga mengakui telah mencuri kambing peliharaan milik pelapor, Sudarto (45) dan Safaruddin (53). Aksi pencurian sudah lebih dari satu kali dilakukan ketiganya.

“Barang bukti kambing curian sudah kita amankan. Kasusnya masih dalam pengembangan,” tandasnya.(rul)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/