HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Menyusul meninggalnya seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RS Doloksanggul dalam perjalanan dirujuk ke RS Tarutung, Pemerintah Humbang Hasundutan (Humbahas), menetapkan lockdown terbatas di Humbahas. Lockdown berlaku mulai Sabtu (27/3) hari ini.
“Dalam menangani pencegahan penyebaran Covid-19, mulai besok tanggal 28 Maret 2020, akan dilakukan lockdown terbatas di pintu keluar masuk daerah Humbahas,” tulis Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, melalui lewat akun facebooknya, Jumat (27/3) soren
Atas keputusan tersebut, Dosmar meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, apabila mengalami kendala gara-gara lockdown.
Menurut Dosmar, sesuai keputusan yang diambil bersama aparat Polri dan TNI, anak perantau diminta pulang dulu ke Humbahas sampai masalah Covid 19 reda. Hal itu demi keselamatan warga, khususnya keluarga dan orangtua.
Saat dikonfirmasi, Dosmar membenarkan status di akun pribadinya. Menurut dia, keputusan itu diambil melihat situasi sudah tidak normal. “Kita utamakan keselamatan jiwa warga,” katanya.
Lockdown terbatas merupakan bagian dari mendirikan posko pemeriksaan kesehatan di tiap pintu masuk ke daerah Humbahas. “Yang paling utama, membatasi orang masuk ke Humbahas sampai masalah virus corona mereda,” tegasnya.