29 C
Medan
Thursday, April 24, 2025

20 Orang Terjaring Operasi Pekat

ASAHAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Sat Binmas Polres Asahan bersama personel gabungan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2022, Sabtu (25/3).

Kasat Binmas Polres Asahan AKP F.R Saragi, SH mengatakan, Operasi Pekat itu dilaksanakan oleh 36 orang personel dari TNI / Polri, Satpol PP, serta Dinas Sosial (Dinsos) dengan mendatangi 6 lokasi.

โ€œDari hasil kegiatan Ops Pekat yang dilaksanakan tersebut, sebanyak 20 orang diamankan yang terdiri dari 4 orang tidak memiliki tanda pengenal, 16 orang tidak dapat menunjukkan bukti pasangan suami istri,โ€ujar AKP F.R Saragi, SH.

Kasat Binmas menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan /merazia hotel, tempat penginapan, tempat kos-kosan, tempat hiburan yang ada di Kota Kisaran Kabupaten Asahan. Serta memberikan imbauan dan peringatan kepada pemilik tempat hiburan agar mematuhi batas waktu tutup yang telah ditetapkan Peraturan Daerah.

โ€œPersonel melakukan pemeriksaan terhadap tanda pengenal dan surat bukti pasangan suami istri bagi pengunjung yang berada dalam satu ruangan kamar hotel, penginapan dan kos-kosan, kemudian membawa ke Kantor Satuan Pamong Praja Kab Asahan,โ€ katanya.

Sedangkan bagi masyarakat yang tidak dapat menunjukkan tanda pengenal diri dan surat bukti pasangan suami istri diserahkan ke Dinas Sosial Kab Asahan dalam rangka pembinaan.

โ€œSelama berlangsungnya kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan terkendali serta seluruh personel tetap menjalankan protokol kesehatan,โ€ pungkasnya. (dat/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Sat Binmas Polres Asahan bersama personel gabungan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2022, Sabtu (25/3).

Kasat Binmas Polres Asahan AKP F.R Saragi, SH mengatakan, Operasi Pekat itu dilaksanakan oleh 36 orang personel dari TNI / Polri, Satpol PP, serta Dinas Sosial (Dinsos) dengan mendatangi 6 lokasi.

โ€œDari hasil kegiatan Ops Pekat yang dilaksanakan tersebut, sebanyak 20 orang diamankan yang terdiri dari 4 orang tidak memiliki tanda pengenal, 16 orang tidak dapat menunjukkan bukti pasangan suami istri,โ€ujar AKP F.R Saragi, SH.

Kasat Binmas menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan /merazia hotel, tempat penginapan, tempat kos-kosan, tempat hiburan yang ada di Kota Kisaran Kabupaten Asahan. Serta memberikan imbauan dan peringatan kepada pemilik tempat hiburan agar mematuhi batas waktu tutup yang telah ditetapkan Peraturan Daerah.

โ€œPersonel melakukan pemeriksaan terhadap tanda pengenal dan surat bukti pasangan suami istri bagi pengunjung yang berada dalam satu ruangan kamar hotel, penginapan dan kos-kosan, kemudian membawa ke Kantor Satuan Pamong Praja Kab Asahan,โ€ katanya.

Sedangkan bagi masyarakat yang tidak dapat menunjukkan tanda pengenal diri dan surat bukti pasangan suami istri diserahkan ke Dinas Sosial Kab Asahan dalam rangka pembinaan.

โ€œSelama berlangsungnya kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan terkendali serta seluruh personel tetap menjalankan protokol kesehatan,โ€ pungkasnya. (dat/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru