31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Idaham Sarankan Tempuh Jalur Hukum

BINJAI- Wali Kota Binjai, HM Idaham SHMSi akhirnya angkat bicara soal belum dibayarnya honor 310 mantan anggota Sat Pol PP Binjai yang dirumahkan beberapa bulan yang lalu. Ditemui usai memperingati Hari Kartini di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota, Idaham mengaku, tidak pernah diundang untuk mengadakan pertemuan dengan Sat Pol PP.

Idaham mengatakan, tidak dapat memperkerjakan kembali honorer Sat Pol PP itu. Sebab, masa kontrak mereka sudah berakhir Desember 2010. “Itu makanya, saya sarankan, agar mereka menuntut kepada oknum yang telah memasukan mereka menjadi tenaga honorer dan dijanjikan akan diangkat menjadi PNS melalui jalur hukum,”ujar Idaham.

Idaham menjelaskan, dalam PP 48 tahun 2005, sudah tidak dibenarkan lagi menerima honorer. Tetapi, masih banyak tenaga honorer yang direkrut. “Ini semua tentunya ada oknum tertentu yang merekrutnya. Tuntut dong orang yang merekrut itu. Bahkan, ada kita dengar saat menjadi honorer mereka membayar dan kabarnya ada juga yang membayar memakai kwitansi. Seharusnya ini yang dituntut, sebab belum pernah mencuat,”ucap Idaham.
Tak sampai di situ, Idaham juga mengatakan, sesuai dengan PP nomor 6 tahun 2010, yang menyatakan salah satu syarat menjadi Sat Pol PP, harus dari PNS. “Semua sudah jelas, dan semuanya akan kita benahi memakai peraturan yang ada. Untuk honorer lainnya masih kita evaluasi,”ungkapnya.

Setelah Wali Kota Binjai, memberikan keterangan, ia langsung menuju ke rumah dinas yang bersebelahan dengan Pendopo Umar Baki. Namun, di tengah perjalanan, ia dijegat oleh P Sinaga, salah seorang tim advokasi honoer Pol PP.

Untuk itu, Wali Kota sempat menanggapi apa yang ingin disampaikan P Sinaga. Menurutnya, Wali Kota Binjai harus memakai hati nurani agar dapat mempekerjakan dan membayar gaji honorer Pol PP. Namun, Wali Kota mengaku tetap tidak bisa.

“Kita juga punya hati nurani. Saya sarankan, lebih baik honorer Pol PP itu menempuh jalur hukum, dan jika putusan pengadilan kami diminta untuk mempekerjakan serta membayar gaji mereka, kami siapa untuk membayarkannya. Sebab, kita sudah memiliki dasar hukum dari pengadilan,”jelas Idaham dan langsung meninggalkan P Sinaga.
Sementara itu, puluhan honorer Pol PP yang terdiri dari wanita, langsung emosi setelah mendengar penjelasan dari Wali Kota. Bahkan, salah seorang honorer Pol PP wanita sempat mengeluarkan bahasa yang sedikit kasar. Untuk selanjutnya, ratusan honorer Pol PP, kembali bertahan di depan gedung DPRD Binjai guna menanti hasil dari hak-hak mereka.(dan)

BINJAI- Wali Kota Binjai, HM Idaham SHMSi akhirnya angkat bicara soal belum dibayarnya honor 310 mantan anggota Sat Pol PP Binjai yang dirumahkan beberapa bulan yang lalu. Ditemui usai memperingati Hari Kartini di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota, Idaham mengaku, tidak pernah diundang untuk mengadakan pertemuan dengan Sat Pol PP.

Idaham mengatakan, tidak dapat memperkerjakan kembali honorer Sat Pol PP itu. Sebab, masa kontrak mereka sudah berakhir Desember 2010. “Itu makanya, saya sarankan, agar mereka menuntut kepada oknum yang telah memasukan mereka menjadi tenaga honorer dan dijanjikan akan diangkat menjadi PNS melalui jalur hukum,”ujar Idaham.

Idaham menjelaskan, dalam PP 48 tahun 2005, sudah tidak dibenarkan lagi menerima honorer. Tetapi, masih banyak tenaga honorer yang direkrut. “Ini semua tentunya ada oknum tertentu yang merekrutnya. Tuntut dong orang yang merekrut itu. Bahkan, ada kita dengar saat menjadi honorer mereka membayar dan kabarnya ada juga yang membayar memakai kwitansi. Seharusnya ini yang dituntut, sebab belum pernah mencuat,”ucap Idaham.
Tak sampai di situ, Idaham juga mengatakan, sesuai dengan PP nomor 6 tahun 2010, yang menyatakan salah satu syarat menjadi Sat Pol PP, harus dari PNS. “Semua sudah jelas, dan semuanya akan kita benahi memakai peraturan yang ada. Untuk honorer lainnya masih kita evaluasi,”ungkapnya.

Setelah Wali Kota Binjai, memberikan keterangan, ia langsung menuju ke rumah dinas yang bersebelahan dengan Pendopo Umar Baki. Namun, di tengah perjalanan, ia dijegat oleh P Sinaga, salah seorang tim advokasi honoer Pol PP.

Untuk itu, Wali Kota sempat menanggapi apa yang ingin disampaikan P Sinaga. Menurutnya, Wali Kota Binjai harus memakai hati nurani agar dapat mempekerjakan dan membayar gaji honorer Pol PP. Namun, Wali Kota mengaku tetap tidak bisa.

“Kita juga punya hati nurani. Saya sarankan, lebih baik honorer Pol PP itu menempuh jalur hukum, dan jika putusan pengadilan kami diminta untuk mempekerjakan serta membayar gaji mereka, kami siapa untuk membayarkannya. Sebab, kita sudah memiliki dasar hukum dari pengadilan,”jelas Idaham dan langsung meninggalkan P Sinaga.
Sementara itu, puluhan honorer Pol PP yang terdiri dari wanita, langsung emosi setelah mendengar penjelasan dari Wali Kota. Bahkan, salah seorang honorer Pol PP wanita sempat mengeluarkan bahasa yang sedikit kasar. Untuk selanjutnya, ratusan honorer Pol PP, kembali bertahan di depan gedung DPRD Binjai guna menanti hasil dari hak-hak mereka.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/