30 C
Medan
Wednesday, February 5, 2025

Dadang Garansi Tak Sekadar Lanjutkan Tradisi Tua Renta

Sementara mantan anggota DPRD Sumut Syamsul Hilal, justru sangat ingin berbuat lebih banyak bila terlibat langsung sebagai DPD. “Saya ingin berbuat, jika terpilih sesuai fungsi dan kewenangan DPD. Karena selama ini tak terasa manfaatnya bagi daerah, itu menurut saya,” ucapnya.

Demikian halnya Mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin, akan melanjutkan karir politiknya sebagai anggota DPD RI di Pemilu 2019. Mantan Ketua DPD Golkar Sumut ini, pun menyerahkan syarat dukungan sebagai balon DPD RI asal Sumut ke KPU Sumut.

Pencalonan Syamsul ini cukup menarik, karena sebetulnya Peraturan KPU Nomor: 14/2018, melarang mantan narapidana kasus korupsi dan narkoba mendaftar sebagai balon DPD. Namun, beredar informasi, PKPU tersebut tengah dilakukan judicial review. Di KPU Sumut, dengan jenaka Syamsul meladeni pertanyaan wartawan. “Ada 7.677 KTP (syarat dukungan, red),” bebernya.

Sebagai mantan bupati dan gubernur, tentu nama Syamsul sangat populer di Sumut. Buktinya, dukungan yang ada pada Syamsul ini tersebar di 26 kabupaten kota. “Tenanglah kalian, kan masih diperiksa (jumlah dan sebaran),” jelasnya.

Kepada wartawan, Datuk Srilelawangsa Hidayatullah mengatakan, ia maju sebagai balon DPD atas dukungan masyarakat Sumut. Atas dasar itu, ia mengaku jiwa pengabdiannya terpanggil untuk memajukan provinsi ini lebih baik lagi. “Ternyata masyarakat masih ingin mempercayakan saya membangun Sumut. Buktinya, dukungan 50 ribu lebih masyarakat Sumut terus mengalir untuk saya. Makanya, dengan kebulatan tekad dan tidak ingin mengecewakan masyarakat, saya maju menjadi bakal calon DPD,” ujarnya.

Syamsul juga mengatakan, jargon yang dimilikinya ‘Rakyat tidak lapar, tidak sakit, tidak miskin, dan tidak bodoh dan punya masa depan’ akan menjadi prioritas, jika ia menjadi DPD. “Saya akan membuat masyarakat sebagaimana jargon yang selalu saya ucapkan. Ini niat saya, dan tidak bisa lagi ditawar-tawar,” pungkasnya. (prn/saz)

 

 

Sementara mantan anggota DPRD Sumut Syamsul Hilal, justru sangat ingin berbuat lebih banyak bila terlibat langsung sebagai DPD. “Saya ingin berbuat, jika terpilih sesuai fungsi dan kewenangan DPD. Karena selama ini tak terasa manfaatnya bagi daerah, itu menurut saya,” ucapnya.

Demikian halnya Mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin, akan melanjutkan karir politiknya sebagai anggota DPD RI di Pemilu 2019. Mantan Ketua DPD Golkar Sumut ini, pun menyerahkan syarat dukungan sebagai balon DPD RI asal Sumut ke KPU Sumut.

Pencalonan Syamsul ini cukup menarik, karena sebetulnya Peraturan KPU Nomor: 14/2018, melarang mantan narapidana kasus korupsi dan narkoba mendaftar sebagai balon DPD. Namun, beredar informasi, PKPU tersebut tengah dilakukan judicial review. Di KPU Sumut, dengan jenaka Syamsul meladeni pertanyaan wartawan. “Ada 7.677 KTP (syarat dukungan, red),” bebernya.

Sebagai mantan bupati dan gubernur, tentu nama Syamsul sangat populer di Sumut. Buktinya, dukungan yang ada pada Syamsul ini tersebar di 26 kabupaten kota. “Tenanglah kalian, kan masih diperiksa (jumlah dan sebaran),” jelasnya.

Kepada wartawan, Datuk Srilelawangsa Hidayatullah mengatakan, ia maju sebagai balon DPD atas dukungan masyarakat Sumut. Atas dasar itu, ia mengaku jiwa pengabdiannya terpanggil untuk memajukan provinsi ini lebih baik lagi. “Ternyata masyarakat masih ingin mempercayakan saya membangun Sumut. Buktinya, dukungan 50 ribu lebih masyarakat Sumut terus mengalir untuk saya. Makanya, dengan kebulatan tekad dan tidak ingin mengecewakan masyarakat, saya maju menjadi bakal calon DPD,” ujarnya.

Syamsul juga mengatakan, jargon yang dimilikinya ‘Rakyat tidak lapar, tidak sakit, tidak miskin, dan tidak bodoh dan punya masa depan’ akan menjadi prioritas, jika ia menjadi DPD. “Saya akan membuat masyarakat sebagaimana jargon yang selalu saya ucapkan. Ini niat saya, dan tidak bisa lagi ditawar-tawar,” pungkasnya. (prn/saz)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/