25 C
Medan
Wednesday, December 4, 2024
spot_img

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV: Jaksa Geledah Dishub Binjai dan Rumah Pejabat PPK

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Untuk mengumpulkan barang bukti atas dugaan korupsi pengadaan CCTV, Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Binjai melakukan penggeledahan di kediaman pribadi pegawai Dinas Perhubungan berinisial Ju, di Binjai Utara. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Binjai, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Selasa(25/5).

GELEDAH: Penyidik Kejari Binjai lakukan penggeledahan di Kantor Dishub Binjai, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Sutan Harahap menjelaskan, status perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Karenanya, penyidik akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.

Sutan menambahkan, penyidik tengah mengumpulkan barang bukti dari hasil penggeledahan di dua lokasi terpisah tersebut. “Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi di Dishub. Kemarin sudah dilakukan penggeledahan di kantor Dishub dan rumah,” ungkapnya.

Barang bukti yang dikumpulkan penyidik, kata dia, sejumlah dokumen penting dan komputer untuk melengkapi proses penyidikan. Penyidik menduga, pengadaan CCTV tersebut anggarannya mark-up.

“Ada beberapa dokumen surat dan fisik yang telah kita sita. Dan kita pelajari agar penyidik menyimpulkan bukti dugaan korupsi,” ujar Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Binjai ini.

Sementara, Kadishub Binjai, Syahrial enggan mengomentari soal penggeledahan yang dilakukan penyidik. Begitu juga keberadaan pegawai yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen berinisial Ju, Syahrial mengaku tidak tahu.

“Saya no kemen lah terkait pemeriksaan itu. Sampai sekarang (Ju) enggak tahu saya di mana,” kata Syahrial, ketika dimintai tanggapannya di Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota.

Setelah pemeriksaan ini, Syahrial secara langsung akan menyampaikan informasi ke publik mengenai pemeriksaan ini. “Nanti setelah ini, saya langsung yang akan melakukan konferensi pers,” tukasnya.

Diketahui, penyidik mengendus adanya dugaan korupsi pada pengadaan 24 unit CCTV yang dilakukan Dishub Binjai. Sumut Pos juga pernah memberitakan soal pengadaan dengan anggaran hampir Rp800 juta pada Agustus 2018. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Untuk mengumpulkan barang bukti atas dugaan korupsi pengadaan CCTV, Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Binjai melakukan penggeledahan di kediaman pribadi pegawai Dinas Perhubungan berinisial Ju, di Binjai Utara. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Binjai, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Selasa(25/5).

GELEDAH: Penyidik Kejari Binjai lakukan penggeledahan di Kantor Dishub Binjai, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Sutan Harahap menjelaskan, status perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Karenanya, penyidik akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.

Sutan menambahkan, penyidik tengah mengumpulkan barang bukti dari hasil penggeledahan di dua lokasi terpisah tersebut. “Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi di Dishub. Kemarin sudah dilakukan penggeledahan di kantor Dishub dan rumah,” ungkapnya.

Barang bukti yang dikumpulkan penyidik, kata dia, sejumlah dokumen penting dan komputer untuk melengkapi proses penyidikan. Penyidik menduga, pengadaan CCTV tersebut anggarannya mark-up.

“Ada beberapa dokumen surat dan fisik yang telah kita sita. Dan kita pelajari agar penyidik menyimpulkan bukti dugaan korupsi,” ujar Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Binjai ini.

Sementara, Kadishub Binjai, Syahrial enggan mengomentari soal penggeledahan yang dilakukan penyidik. Begitu juga keberadaan pegawai yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen berinisial Ju, Syahrial mengaku tidak tahu.

“Saya no kemen lah terkait pemeriksaan itu. Sampai sekarang (Ju) enggak tahu saya di mana,” kata Syahrial, ketika dimintai tanggapannya di Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota.

Setelah pemeriksaan ini, Syahrial secara langsung akan menyampaikan informasi ke publik mengenai pemeriksaan ini. “Nanti setelah ini, saya langsung yang akan melakukan konferensi pers,” tukasnya.

Diketahui, penyidik mengendus adanya dugaan korupsi pada pengadaan 24 unit CCTV yang dilakukan Dishub Binjai. Sumut Pos juga pernah memberitakan soal pengadaan dengan anggaran hampir Rp800 juta pada Agustus 2018. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/