PERCUT SEITUAN-Untuk menjalin silaturahim sekaligus mempersatukan kembali warga eks PTP-IX Kebun Medan Estate Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang yang telah terpisah lebih 16 tahun dikarenakan kebijakan pemerintah menutup Kebun Medan Estate PTP IX (sekarang PTPN II -red), sejumlah masyarakat dan putra-putri mantan karyawan perkebunan BUMN itu mendeklarasikan pembentukan Paguyuban Masyarakat Kebon Pisang (Pam-Bonpis) Medan Estate.
Pembentukan wadah Pam-Bonpis Medan Estate yang digagas sejumlah inisiator dalam pertemuan yang digelar di Desa Medan Estate kawasan Jalan Willem Iskandar, Percut Seituan, Minggu (23/6/2013) menyepakati susunan pengurus masing-masing Ketua Drs Muhammad Syahrir, Sekretaris Suparyo SH, Bendahara H Selamat SH, MH dilengkapi unsur wakil ketua, kordinator dan penasihat di antaranya Ir Idris Nasution dan Misman SH.
Menurut Ketua Pam-Bonpis Medan Estate, Muhammad Syahrir, penyebutan nama Kebon Pisang sebagai nama paguyuban masyarakat perkebunan ini dimaksudkan untuk mengenang kembali nama yang sudah dikenal masyarakat sejak tahun 60-an. “Dulu orang lebih mengenalnya dengan Kebon Pisang, bukan Medan Estate,” kata Syahril yang juga Ketua PWI Sumut.(rel/azw)