30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Lansia Boleh Berangkat Haji

JAKARTA -Pemerintah Indonesia mengubah kembali kriteria calon jamaah haji (CJH) yang akan dipangkas menyusul pemangkasan kuota haji tahun 2013 oleh Pemerintah Arab Saudi. CJH usia lanjut dan CJH yang memerlukan bantuan alat, baik tongkat dan kursi roda, bisa agak sedikit lega. Pasalnya, dua kriteria pemangkasan tersebut dibatalkan karena Pemerintah Arab telah menyediakan fasilitas tawaf bagi mereka.

“Pemerintah Arab Saudi telah membuatkan fasilitas tawaf khusus bagi lansia dan pengguna kursi roda. Walaupun sifatnya darurat, tapi bisa digunakan nantinya”,  kata Suryadharma Ali (SDA) di Gedung VIP Terminal 1, Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (27/6) kemarin.

Menurutnya, fasilitas tersebut akan sangat membantu bagi para CJH usia lanjut maupun CJH yang menggunakan tongkat atau kursi roda. Karena, fasilitas tersebut akan mempermudah mereka dalam mengitari ka”bah untuk melakukan tawaf. Selian itu, tempatnya akan terpisah dari tempat tawaf jamaah haji yang biasa. “Fasilitas tersebut bersifat knock down dan dapat digunakan untuk 7000 jamaah perjam untuk tawaf”, jelasnya.

Awalnya Pemerintah Indonesia memang melarang CHJ usia lanjut dan CHJ pengguna tongkat atau kursi roda untuk diberangkatkan ke tanah suci tahun ini. Hal tersebut dilakukan atas  pertimbangan keamanan mereka karena kondisi Masjidil Haram yang saat ini kurang memungkinkan. Namun, setelah mendapat penjelasan dari ad interim Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Aziz Khoja, dan Wakil Menteri Haji, Hatim Qadhi, pihaknya mulai yakin bahwa CHJ usia lanjut dan CHJ  kursi roda dapat diberangkatkan ke tanah suci tahun ini.

Untuk CJH yang telah berhaji, larangan tersebut akan tetap diberlakukan untuk mereka sampai keadaan kembali pulih. Selain itu, pemangkasan kuota haji akan didasarkan pada nomor urut CJH. Misalnya, pada tahun ini sebanyak 194 ribu CHJ yang akan berangkat. Maka, nomor urut 1- 194 ribu yang dapat dipastikan berangkat. Sedangkan, nomor urut 195 akan diberangkatkan tahun depan dengan prioritas nomor urut 1. Begitu seterusnya hingga keadaan kembali seperti samula. (mia/dyn)

JAKARTA -Pemerintah Indonesia mengubah kembali kriteria calon jamaah haji (CJH) yang akan dipangkas menyusul pemangkasan kuota haji tahun 2013 oleh Pemerintah Arab Saudi. CJH usia lanjut dan CJH yang memerlukan bantuan alat, baik tongkat dan kursi roda, bisa agak sedikit lega. Pasalnya, dua kriteria pemangkasan tersebut dibatalkan karena Pemerintah Arab telah menyediakan fasilitas tawaf bagi mereka.

“Pemerintah Arab Saudi telah membuatkan fasilitas tawaf khusus bagi lansia dan pengguna kursi roda. Walaupun sifatnya darurat, tapi bisa digunakan nantinya”,  kata Suryadharma Ali (SDA) di Gedung VIP Terminal 1, Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (27/6) kemarin.

Menurutnya, fasilitas tersebut akan sangat membantu bagi para CJH usia lanjut maupun CJH yang menggunakan tongkat atau kursi roda. Karena, fasilitas tersebut akan mempermudah mereka dalam mengitari ka”bah untuk melakukan tawaf. Selian itu, tempatnya akan terpisah dari tempat tawaf jamaah haji yang biasa. “Fasilitas tersebut bersifat knock down dan dapat digunakan untuk 7000 jamaah perjam untuk tawaf”, jelasnya.

Awalnya Pemerintah Indonesia memang melarang CHJ usia lanjut dan CHJ pengguna tongkat atau kursi roda untuk diberangkatkan ke tanah suci tahun ini. Hal tersebut dilakukan atas  pertimbangan keamanan mereka karena kondisi Masjidil Haram yang saat ini kurang memungkinkan. Namun, setelah mendapat penjelasan dari ad interim Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Aziz Khoja, dan Wakil Menteri Haji, Hatim Qadhi, pihaknya mulai yakin bahwa CHJ usia lanjut dan CHJ  kursi roda dapat diberangkatkan ke tanah suci tahun ini.

Untuk CJH yang telah berhaji, larangan tersebut akan tetap diberlakukan untuk mereka sampai keadaan kembali pulih. Selain itu, pemangkasan kuota haji akan didasarkan pada nomor urut CJH. Misalnya, pada tahun ini sebanyak 194 ribu CHJ yang akan berangkat. Maka, nomor urut 1- 194 ribu yang dapat dipastikan berangkat. Sedangkan, nomor urut 195 akan diberangkatkan tahun depan dengan prioritas nomor urut 1. Begitu seterusnya hingga keadaan kembali seperti samula. (mia/dyn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/