Sementara, Plt Ketua Demokrat Sumut Herri Zulkarnain yang dikonfirmasi soal ini menegaskan, bacaleg mereka atas nama Irfan Maksum Nasution, tidak terdaftar sebagai bacaleg di Partai Berkarya untuk DPRD Sumbar pada Dapil Sumbar IV, dengan nomor urut 4. “Jadi itu tidak benar. Saya sudah konfirmasikan kepada yang bersangkutan, di Sumbar itu bukanlah kemauan dia melainkan kawan-kawannya di sana,” katanya.
Apalagi, bilang dia, Irfan Maksum adalah pengganti antarwaktu Arifin Nainggolan di DPRD Sumut sebelumnya. “Ya, dia PAW-nya Arifin Nainggolan. Dia akan menghormati hal itu untuk kembali maju dari Demokrat tingkat DPRD Provinsi Sumut,” ujarnya.
Menurut dia, konyol rasanya kalau Irfan memaksakan diri mencoba peruntungan mendaftar di dua lokasi berbeda dan dari partai yang berbeda pula. “Dia pun sudah mengaku buat surat pernyataan ke KPU Sumut atas hal ini. Jadi saya pikir ini sudah clear ya,” katanya. (prn)