SUMUTPOS.CO – RIBUAN ikan di sepanjang aliran Sungai Kenang Desa Suka Mandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau mati. Kuat dugaan, akibat limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PTPN II, Rabu (27/9).
Mengetahui hal tersebut, warga kemudian beramai-ramai turun ke sungai untuk memungut ikan yang mati keracunan limbah.
Anto (40), salah seorang pemilik keramba ikan Nila Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagarmerba mengatakan, sejak selasa (26/9) sore kabar tentang matinya ikan-ikan di sungai Kenang sudah mulai merebak.
Kabar itu pasti setelah Anto melihat keramba miliknya. Warga pun turun ke sungai untuk menangkap ikan.
“Sudah ribuan ekor yang mati. Air berubah warna menjadi hitam. Biasanya jernih. Ikan diduga keracunan limbah pabrik kelapa sawit di hulu sungai,” katanya.
Awalnya warga menduga kalau sungai tersebut diracun seseorang. Namun, anehnya air sungai berubah warna menjadi kuning kehitaman dan aromanya lebih menyengat dibanding biasanya.
Camat Pagar Merbau Danang Yudha saat ditemui di lokasi keramba ikan warga mengatakan, matinya ikan-ikan di sungai ini diduga disebabkan oleh limbah pabrik kelapa sawit milik PTPN 2 Pagar Merbau.
Sebab, Sungai Kenang selama ini dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah cair pabrik tersebut.
“Kejadian seperti ini tidak hanya sekali. Karena sudah berulang kali terjadi, kali ini adalah kerugian yang paling banyak dialami warga. Dari catatan warga sekitar Rp150 juta,” katanya
Meski demikian, pihaknya belum akan melaporkan hal ini kepihak kepolisian. Namun masih menunggu mediasi dengan pihak pabrik kelapa sawit.
“Sementara, untuk penyelidikan pencemaran air kita sudah menyurati Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang untuk melakukan pengujian pada air sungai ini,” tegasnya.
Sementara, Humas Perkebunan PTPN II Sutan Panjaitan mengaku pihaknya belum mengetahui kejadian tersebut. Ia mengatakan akan segera memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengecekan ke lapangan.
Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih banyak sebelum mendapatkan laporan dari petugas yang melakukan pengecekan. “Sekarang saya no coment dulu ya,” ujar Sutan Panjaitan .
Namun demikian, PTPN II pemilik pabrik PKS pagar Merbau selalu melakukan kontrol yang tepat terkait dengan limbah yang dihasilkan. Sebelum limbah cair dialirkan ke sungai, beberapa prosedur telah dilakukan agar tidak membahayakan lingkungan.
Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Deliserdang, Artini Marpaung mengatakan telah melihat lokasi sungai. Pihaknya akan segera mengambil sampel air untuk diteliti di laboratorium guna mengetahui kandungannya.
“Dari hasil sampel air dapat segera diketahui kandungannya. Untuk saat ini belum dapat memastikan apa karena limbah pabrik kelapa sawit PKS PTPN II,” katanya. (mag-2/ala)