JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Langkat meraih penghargaan Program Keluarga Harapan (PKH) Award 2015, setelah mengalokasikan anggaran tertinggi dari APBD untuk mendukung seluruh kegiatan PKH. Penghargaan langsung diberikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Salahudin, mewakili Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Terima kasih atas seluruh support dan perhatian pada proses penguatan PKH. Terutama terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota yang terus melakukan penguatan APBD. PKH ini adalah bagian memutus mata rantai kemiskinan, mempersiapkan untuk membangun keluarga mandiri, sejahtera dan produktif,” ujar Khofifah usai menyerahkan penghargaan di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional PKH 2015, di Hotel Sahid, Rabu (25/11) malam kemarin.
Selain menyatakan terima kasihnya, dalam kesempatan kali ini Khofifah juga berharap agar Pemkab ke depan mensinergikan program-program yang ada guna memercepat kesejahteraan masyarakat.
“Saya mulai menyisir dan ketemu dengan sejumlah Sekda dan ketua komisi kesra, karena sekda yang koordinasikan anggaran. Kemensos tiga bulan lalu juga sudah menyurati Mendagri, agar seluruh pemerintahan baik di pusat maupun daerah bisa secara maksimal menjalankan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Di situ ada diatur enam layanan dasar. Salah satunya sosial,” ujar Khofifah.
Dihubungi usai pemberian penghargaan, Indra mengatakan Pemkab Langkat setidaknya mengalokasikan anggaran hingga Rp 1,246 miliar untuk mendukung program PKH. Langkah tersebut dilakukan atas kesadaran, bahwa untuk memutus rantai kemiskinan yang masih begitu tinggi di seluruh Indonesia, tidak bisa dilakukan hanya lewat satu bidang. Namun perlu dilakukan secara bersama-sama oleh semua unsur yang ada.
“Komitmen Pemkab sangat tinggi karena memutus rantai kemiskinan tidak bisa dengan satu kegiatan saja. Harus dikeroyok ramai-ramai. Waktu diikutkan dalam program PKH sebenarnya APBD sudah ketuk palu. Tapi karena melihat program ini cukup baik, kami masukkan dalam Perubahan APBD 2015,” ujarnya.
Anggaran yang digelontorkan kata Indra, digunakan untuk membangun aula pertemuan bagi PKH, ruang rapat, sosialisasi PKH ke-23 kecamatan yang ada di Pemkab Langkat, pengadaan perangkat kantor, serta mobil operasional. Selain itu, Pemkab juga akan mensinergikan program PKH dengan program-program kegiatan lain, untuk memercepat pengentasan kemiskinan di Langkat. Baik itu mensinergikannya dengan program Dinas Kesehatan, Pendidikan, kegiatan keagamaan dan sejumlah program lainnya.
“Dengan penghargaan ini, pada saatnya kita dapat memutus mata rantai kemiskinan masyarakat. Apalagi pak Bupati dan DPRD juga memiliki komitmen yang sama dan pro pada pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Sosial kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung mengatakan, ada sejumlah program unggulan yang akan terus ditingkatkan sebagai wujud komitmen pengentasan kemiskinan. Antara lain, akan terus mengawal program pendamping guna mewujudkan anak Langkat sehat dan cerdas.
“Kami juga terus menyisir, kami sudah menjalankan sosialisasi ke 23 kecamatan. Kemudian untuk sinkronisasi program kegiatan-kegiatan sosial, kami akan mengawalnya,” ujar Rina.
Selain itu, pihaknya kata Rina, juga akan terus mengawal Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS). Di mana untuk Langkat, terdapat 13 persen dari total kepala keluarga yang layak memeroleh bantuan.
“Jadi berdasarkan data PPLS itu ada 13 persen. Nah anak-anak dari keluarga ini harus tercover untuk memeroleh bantuan PKH. Kemudian bantuan untuk siswa dari keluarga miskin dari Dinas Pendidikan juga harus didapatka dan subsidi-subsidi lain,” ujarnya.
Untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut, di Kabupaten Langkat saat ini terdapat 87 tenaga pendamping dan lima operator untuk 23 kecamatan.
“Para camat juga telah bersedia memberi ruangan untuk unit PKH kecamatan. Jadi para pendamping ini setiap hari terus aktif didampingi tim dari kecamatan,”ujar Rina.(gir/ril)