26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Polri Wajib Melakukan Pencegahan Menanggulangi Tindakan Intoleransi dan Radikalisme

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi menerima kunjungan tim Puslitbang Mabes Polri dalam rangka supervisi dan penelitian ‘penguatan peran Polri dalam menanggulangi intoleransi dan radikalisme guna mencegah terorisme’, di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Selasa (28/11/2023).

Tim Puslitbang tersebut dipimpin oleh Kapuslitbang Mabes Polri Brigjend Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta dan disambut oleh Wakapolres Kompol Asrul Robert Sembiring.

Dalam kegiatan itu, Brigjen Pol Iswyoto Agoeng Lesmana mengatakan salah satu salah satu tugas dan tanggung jawab Puslitbang Polri adalah mengadakan penelitian, pengkajian dan melaksanakan riset terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian, baik di bidang operasional maupun di bidang pembinaan.

“Kami harapkan nantinya dapat memberikan support secara kelembagaan kepada institusi kepolisian dalam rangka mendukung terwujudnya transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi).

Menurutnya intoleransi merupakan suatu perilaku atau sikap yang tidak menerima adanya perbedaan atau keyakinan orang lain. Sedangkan radikalisme merupakan suatu sikap atau tindakan yang mengejar perubahan sosial atau politik secara ekstrim atau dengan cara melanggar hukum.

“Tindakan atau aksi intoleransi dan radikalisme merupakan suatu tindakan yang dapat menimbulkan ancaman potensial bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara karena dampak yang ditimbulkannya akan terjadi ketidakadilan, kerugian fisik dan materi,” papar Brigjen Pol Iswyoto.

Sedangkan Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan Focus Group Discussion (FGD) dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, bhayangkari, perwakilan dari instansi pemerintahan.

“Polri berkewajiban untuk melakukan langkah langkah pencegahan dalam menanggulangi tindakan intoleransi dan radikalisme guna mencegah terjadinya terorisme, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” ungkap Kompol Asrul. (ian/ram)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi menerima kunjungan tim Puslitbang Mabes Polri dalam rangka supervisi dan penelitian ‘penguatan peran Polri dalam menanggulangi intoleransi dan radikalisme guna mencegah terorisme’, di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Selasa (28/11/2023).

Tim Puslitbang tersebut dipimpin oleh Kapuslitbang Mabes Polri Brigjend Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta dan disambut oleh Wakapolres Kompol Asrul Robert Sembiring.

Dalam kegiatan itu, Brigjen Pol Iswyoto Agoeng Lesmana mengatakan salah satu salah satu tugas dan tanggung jawab Puslitbang Polri adalah mengadakan penelitian, pengkajian dan melaksanakan riset terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian, baik di bidang operasional maupun di bidang pembinaan.

“Kami harapkan nantinya dapat memberikan support secara kelembagaan kepada institusi kepolisian dalam rangka mendukung terwujudnya transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi).

Menurutnya intoleransi merupakan suatu perilaku atau sikap yang tidak menerima adanya perbedaan atau keyakinan orang lain. Sedangkan radikalisme merupakan suatu sikap atau tindakan yang mengejar perubahan sosial atau politik secara ekstrim atau dengan cara melanggar hukum.

“Tindakan atau aksi intoleransi dan radikalisme merupakan suatu tindakan yang dapat menimbulkan ancaman potensial bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara karena dampak yang ditimbulkannya akan terjadi ketidakadilan, kerugian fisik dan materi,” papar Brigjen Pol Iswyoto.

Sedangkan Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan Focus Group Discussion (FGD) dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, bhayangkari, perwakilan dari instansi pemerintahan.

“Polri berkewajiban untuk melakukan langkah langkah pencegahan dalam menanggulangi tindakan intoleransi dan radikalisme guna mencegah terjadinya terorisme, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” ungkap Kompol Asrul. (ian/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/