30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ritonga se-Indonesia Pikir-pikir

Ketua Umum Parsadaan Ritonga Dohot Boruna se-Indonesia, Ir H Chaidir Ritonga MM.
Ketua Umum Parsadaan Ritonga Dohot Boruna se-Indonesia, Ir H Chaidir Ritonga MM.

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Pengurus Besar Parsadaan Ritonga Dohot Boruna se-Indonesia, Chaidir Ritonga, yang sempat berkoar akan menuntut mendagri jika menonaktifkan Hasban Ritonga dari jabatan Sekda Provsu, kemarin lebih memilih untuk mempelajari keputusan itu terlebih dahulu. Chaidir yang juga anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar itu mengatakan akan meminta klarifikasi langsung ke Kemendagri terkait penonaktifan Hasban.

“Besok (hari ini, Red), kita langsung pelajari opsi-opsinya seperti apa. Apakah memang penonaktifan itu menunggu proses persidangan Hasban atau memang karena ada kepentingan-kepentingan lain,” bebernya kepada Sumut Pos, Rabu (28/1/2015) malam.

Lanjut Chaidir, pihaknya dalam ini juga ingin terlebih dahulu melihat respon dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Sebab pada konteks ini, gubernur-lah yang berkepentingan selaku user (pengguna). “Dan kita lihat bagaimana respon gubernur dulu. Karena yang paling berkepentingan adalah dia (Gatot) sebagai user. Opsi-opsi sudah kita siapkan, termasuk gugatan kepada Kemendagri. Secepatnya kita akan bersikap dengan melihat terlebih dahulu opsinya seperti apa,” tegasnya.

Pengacara hukum Hasban, Marasamin Ritonga justru mengaku belum mendapat kabar penting tersebut. Dia juga tidak bisa berkomentar banyak seputar hal ini. Selaku bagian dari tim pengacara, dirinya hanya ingin fokus bagaimana agar kliennya dapat bebas atas perkara itu. “Belum mendengar, dan saya tidak bisa memberi keterangan soal kabar itu. Yang pasti kita lihat besok, seperti apa ceritanya,” ujar Marasamin.

Hingga berita ini diturunkan, Sekdaprovsu Hasban Ritonga belum dapat dikonfirmasi Sumut Pos. Nomor ponsel yang biasa ia pakai terdengar nonaktif. Baik saat dihubungi maupun pesan singkat (SMS) yang dilayangkan, tidak dapat terkirim. Kontak pribadi Hasban memang sering tak aktif, sejak polemik sekda ini mencuat ke permukaan.

PDIP Sumut Dukung Pembebasan Hasban

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Syahrul Efendi Siregar berharap majelis hakim membebaskan Hasban Ritonga dan Khairul Anwar dari segala tuntutan. Apalagi, saksi pelapor juga meminta agar keduanya dibebaskan.

“Sudah selayaknya dan sewajarnya majelis hakim mengikuti permintaan saksi pelapor it. Kita tidak mau permasalahan ini berlarut-larut, sehingga semua persoalan di Sumut berjalan dengan baik,” kata Syahrul kepada wartawan di kantor DPD PDI Perjuangan Sumut Jalan Hayam Wuruk Medan, Rabu (28/1).

Menurut Syahrul, dengan dibebaskannya Hasban Ritonga yang telah dilantik menjadi Sekda provsu, diharapkan segala program kerja Pemprovsu yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik, termasuk pengangkatan Dirut PDAM Tiratanadi dan Dirut Bank Sumut. “Semuanya ini demi warga Sumut yang sangat membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat,” ungkap Syahrul lagi.

Lebih lanjut lagi dia mengatakan, jika Ketua Majelis Hakim memvonis Hasban dan Khairul dengan hukuman penjara, tentunya ini perlu dipertanyakan secara mendalam oleh Komisi Yudisial. (prn/adz/rbb)

Ketua Umum Parsadaan Ritonga Dohot Boruna se-Indonesia, Ir H Chaidir Ritonga MM.
Ketua Umum Parsadaan Ritonga Dohot Boruna se-Indonesia, Ir H Chaidir Ritonga MM.

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Pengurus Besar Parsadaan Ritonga Dohot Boruna se-Indonesia, Chaidir Ritonga, yang sempat berkoar akan menuntut mendagri jika menonaktifkan Hasban Ritonga dari jabatan Sekda Provsu, kemarin lebih memilih untuk mempelajari keputusan itu terlebih dahulu. Chaidir yang juga anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar itu mengatakan akan meminta klarifikasi langsung ke Kemendagri terkait penonaktifan Hasban.

“Besok (hari ini, Red), kita langsung pelajari opsi-opsinya seperti apa. Apakah memang penonaktifan itu menunggu proses persidangan Hasban atau memang karena ada kepentingan-kepentingan lain,” bebernya kepada Sumut Pos, Rabu (28/1/2015) malam.

Lanjut Chaidir, pihaknya dalam ini juga ingin terlebih dahulu melihat respon dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Sebab pada konteks ini, gubernur-lah yang berkepentingan selaku user (pengguna). “Dan kita lihat bagaimana respon gubernur dulu. Karena yang paling berkepentingan adalah dia (Gatot) sebagai user. Opsi-opsi sudah kita siapkan, termasuk gugatan kepada Kemendagri. Secepatnya kita akan bersikap dengan melihat terlebih dahulu opsinya seperti apa,” tegasnya.

Pengacara hukum Hasban, Marasamin Ritonga justru mengaku belum mendapat kabar penting tersebut. Dia juga tidak bisa berkomentar banyak seputar hal ini. Selaku bagian dari tim pengacara, dirinya hanya ingin fokus bagaimana agar kliennya dapat bebas atas perkara itu. “Belum mendengar, dan saya tidak bisa memberi keterangan soal kabar itu. Yang pasti kita lihat besok, seperti apa ceritanya,” ujar Marasamin.

Hingga berita ini diturunkan, Sekdaprovsu Hasban Ritonga belum dapat dikonfirmasi Sumut Pos. Nomor ponsel yang biasa ia pakai terdengar nonaktif. Baik saat dihubungi maupun pesan singkat (SMS) yang dilayangkan, tidak dapat terkirim. Kontak pribadi Hasban memang sering tak aktif, sejak polemik sekda ini mencuat ke permukaan.

PDIP Sumut Dukung Pembebasan Hasban

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Syahrul Efendi Siregar berharap majelis hakim membebaskan Hasban Ritonga dan Khairul Anwar dari segala tuntutan. Apalagi, saksi pelapor juga meminta agar keduanya dibebaskan.

“Sudah selayaknya dan sewajarnya majelis hakim mengikuti permintaan saksi pelapor it. Kita tidak mau permasalahan ini berlarut-larut, sehingga semua persoalan di Sumut berjalan dengan baik,” kata Syahrul kepada wartawan di kantor DPD PDI Perjuangan Sumut Jalan Hayam Wuruk Medan, Rabu (28/1).

Menurut Syahrul, dengan dibebaskannya Hasban Ritonga yang telah dilantik menjadi Sekda provsu, diharapkan segala program kerja Pemprovsu yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik, termasuk pengangkatan Dirut PDAM Tiratanadi dan Dirut Bank Sumut. “Semuanya ini demi warga Sumut yang sangat membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat,” ungkap Syahrul lagi.

Lebih lanjut lagi dia mengatakan, jika Ketua Majelis Hakim memvonis Hasban dan Khairul dengan hukuman penjara, tentunya ini perlu dipertanyakan secara mendalam oleh Komisi Yudisial. (prn/adz/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/