32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Mengaku Tak Ingat Biaya Surat Pilkades

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pasca pemilihan kepala desa serentak di 85 desa, 10 Kecamatan se Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) pada 22 November 2021 lalu, Pemerintah Humbahas menghabiskan anggaran hingga Rp4,5 miliar.

Kepala Bidang Adminitrasi Pemerintahaan Desa (APD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMDP2A) Jerry Silitonga, malah tidak ingat berapa biaya pengadaan surat suara Pilkades serentak yang diselenggarakan akhir tahun 2021 itu.

“ Saya kurang hafal karena kebetulan Panitia Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK), Inrawati,” kata Jerry saat disinggung wartawan,” Kamis (27/1) di ruang kerja Kepala Dinas PMDP2A.

Namun, Jerry mengatakan, dalam per lembar untuk surat suaranya sekitar Rp 1.100. Dengan jumlah surat suara yang dicetak 79 ribu lembar.

Lagi-lagi, Jerry yang duduk menjawab pertanyaan wartawan sambil duduk dengan mengangkat kakinya, selain biaya surat suara. Ia juga enggan merinci biaya pengadaan baliho, dan spanduknya yang telah dihabiskan dari anggaran Rp4,5 miliar tersebut.

Malah, ia menyebut soal baliho yang dicetak untuk 85 desa itu ada 85 lembar. Dengan rincian, per satu lembar dengan ukuran 3×4 meter. Dan, untuk spanduk, kata Jerry, sebanyak 170 lembar dengan ukuran 1×5 meter.

Untuk pencetakan spanduk itu, dituliskan sosialisasi Pilkades damai. Sedangkan, baliho sosialisasi menghayokan partisipasi pemilih ketika Calon Kepala Desa sudah ditetapkan.

“Selain biaya pencetakan baliho dan spanduk, juga biaya pemasangan baliho diberikan kepada pemerintah desa di luar dana hibah yang sudah ditransfer ke PPKD,” jawabnya.

Dan untuk proses pengadaan surat suara, baliho dan spanduk, menurut Jerry, pihaknya melakukan kerja sama dengan pihak ketiga kepada penyedia jasa dengan dilakukan melalui penunjukan langsung (PL).

Lebih lanjut Jerri mengatakan, dari anggaran Rp4,5 miliar itu, sebanyak Rp2,3 miliar diberikan melalui hibah kepada 85 Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang menyelenggarakan Pilkades serentak.

Hibah itu tadi, lanjutnya, ditransfer langsung ke desa setelah PPKD di SK-kan oleh penjabat kepala desa setempat. Dan jumlah dana yang ditransfer berbeda sesuai dengan jumlah PPKD.

“Komposisi PPKD disesuaikan dengan jumlah penduduk. Jumlah PPKD dalam Pilkades serentak sebanyak tujuh sampai sembilan orang. PPKD dengan jumlah tujuh orang, dana yang hibah yang ditransfer sebanyak Rp 23 juta sedangkan PPKD yang berjumlah sembilan orang dana hibah yang ditransfer sebanyak Rp 33 juta,” katanya.

Lanjutnya, dari jumlah dana hibah yang ditransfer, sudah termasuk biaya honorer PPKD, alat tulis kantor (ATK), sewa peralatan, tenda, pengeras suara, makan/minum rapat dan SPPD.

Sementara, kucuran yang lainnya, juga di hibahkan ke pengamanan kepada TNI/Polri sebesar Rp 500 juta. Dana hibah tadi di poskan ke Polres Humbahas.

Selain dana hibah yang dikucurkan ke PPKD dan TNI/Polri. Dana itu juga, diposkan di PMDP2A sekitar Rp 1, 7 miliar.

Dana Rp 1,7 miliar itu diperuntukkan untuk biaya makan/minum rapat, SPPD, pembekalan PPKD, pengadaan surat suara, baliho/spanduk, peralatan pemilihan di TPS.

Jerry menambahkan, sementara untuk kotak suara dan bilik suara, dilakukan dengan cara pinjam pakai dipinjam dari KPUD setempat.

“Karena kotak suara serta bilik suara kita pinjam pakai dari KPU, maka dana yang sudah tertampung di Silpakan. Selain itu, biaya pelantikan kepala desa terpilih turut disilpakan. Sebab pelantikan kepala desa terpilih sudah melewati tahun anggaran berjalan,” sebut Jerry. (des/han)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pasca pemilihan kepala desa serentak di 85 desa, 10 Kecamatan se Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) pada 22 November 2021 lalu, Pemerintah Humbahas menghabiskan anggaran hingga Rp4,5 miliar.

Kepala Bidang Adminitrasi Pemerintahaan Desa (APD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMDP2A) Jerry Silitonga, malah tidak ingat berapa biaya pengadaan surat suara Pilkades serentak yang diselenggarakan akhir tahun 2021 itu.

“ Saya kurang hafal karena kebetulan Panitia Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK), Inrawati,” kata Jerry saat disinggung wartawan,” Kamis (27/1) di ruang kerja Kepala Dinas PMDP2A.

Namun, Jerry mengatakan, dalam per lembar untuk surat suaranya sekitar Rp 1.100. Dengan jumlah surat suara yang dicetak 79 ribu lembar.

Lagi-lagi, Jerry yang duduk menjawab pertanyaan wartawan sambil duduk dengan mengangkat kakinya, selain biaya surat suara. Ia juga enggan merinci biaya pengadaan baliho, dan spanduknya yang telah dihabiskan dari anggaran Rp4,5 miliar tersebut.

Malah, ia menyebut soal baliho yang dicetak untuk 85 desa itu ada 85 lembar. Dengan rincian, per satu lembar dengan ukuran 3×4 meter. Dan, untuk spanduk, kata Jerry, sebanyak 170 lembar dengan ukuran 1×5 meter.

Untuk pencetakan spanduk itu, dituliskan sosialisasi Pilkades damai. Sedangkan, baliho sosialisasi menghayokan partisipasi pemilih ketika Calon Kepala Desa sudah ditetapkan.

“Selain biaya pencetakan baliho dan spanduk, juga biaya pemasangan baliho diberikan kepada pemerintah desa di luar dana hibah yang sudah ditransfer ke PPKD,” jawabnya.

Dan untuk proses pengadaan surat suara, baliho dan spanduk, menurut Jerry, pihaknya melakukan kerja sama dengan pihak ketiga kepada penyedia jasa dengan dilakukan melalui penunjukan langsung (PL).

Lebih lanjut Jerri mengatakan, dari anggaran Rp4,5 miliar itu, sebanyak Rp2,3 miliar diberikan melalui hibah kepada 85 Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang menyelenggarakan Pilkades serentak.

Hibah itu tadi, lanjutnya, ditransfer langsung ke desa setelah PPKD di SK-kan oleh penjabat kepala desa setempat. Dan jumlah dana yang ditransfer berbeda sesuai dengan jumlah PPKD.

“Komposisi PPKD disesuaikan dengan jumlah penduduk. Jumlah PPKD dalam Pilkades serentak sebanyak tujuh sampai sembilan orang. PPKD dengan jumlah tujuh orang, dana yang hibah yang ditransfer sebanyak Rp 23 juta sedangkan PPKD yang berjumlah sembilan orang dana hibah yang ditransfer sebanyak Rp 33 juta,” katanya.

Lanjutnya, dari jumlah dana hibah yang ditransfer, sudah termasuk biaya honorer PPKD, alat tulis kantor (ATK), sewa peralatan, tenda, pengeras suara, makan/minum rapat dan SPPD.

Sementara, kucuran yang lainnya, juga di hibahkan ke pengamanan kepada TNI/Polri sebesar Rp 500 juta. Dana hibah tadi di poskan ke Polres Humbahas.

Selain dana hibah yang dikucurkan ke PPKD dan TNI/Polri. Dana itu juga, diposkan di PMDP2A sekitar Rp 1, 7 miliar.

Dana Rp 1,7 miliar itu diperuntukkan untuk biaya makan/minum rapat, SPPD, pembekalan PPKD, pengadaan surat suara, baliho/spanduk, peralatan pemilihan di TPS.

Jerry menambahkan, sementara untuk kotak suara dan bilik suara, dilakukan dengan cara pinjam pakai dipinjam dari KPUD setempat.

“Karena kotak suara serta bilik suara kita pinjam pakai dari KPU, maka dana yang sudah tertampung di Silpakan. Selain itu, biaya pelantikan kepala desa terpilih turut disilpakan. Sebab pelantikan kepala desa terpilih sudah melewati tahun anggaran berjalan,” sebut Jerry. (des/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/