26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Razia Narkoba Angkot di Awal 2022, 10 Hari, Jaring 10 Sopir Positif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai bentuk konsistensi dalam memberantas narkoba dan memberi rasa aman serta nyaman bagi para penumpang angkutan umum, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali menggelar razia kepada para sopir angkutan kota (angkot).

Hingga Jumat (28/1) sore, razia yang dilakukan di depan Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto Medan ini, merupakan hari ke-10 gelaran razia narkoba kepada sopir angkot tersebut. Dan selama 10 hari digelar, ada sebanyak 10 sopir yang terjaring, dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya bersama tim gabungan dari TNI/Polri, BNN, Satpol PP, dan dari Dinas Kesehatan Kota Medan, untuk meminimalisir kecelakaan akibat kelalaian sopir angkot.

“Kegiatan ini dilakukan berperiode, jadi untuk awal 2022 ini, kami lakukan 15 hari. Dan hari ini (kemarin, red) sudah masuk hari ke-10. Selama 10 hari, sudah ada 10 sopir angkot yang terjaring,” ungkap Iswar, Jumat (28/1).

Lebih lanjut Iswar mengatakan, pelaksanaan tes urine biasanya dilakukan pada sore hari. Sementara dari pagi hingga siang, dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pengendara. Dari hari pertama sampai ke-10 razia di Januari 2022 ini, total ada 70 sopir angkot yang telah dites urine, dan 10 orang di antaranya dinyatakan positif narkoba oleh BNN.

Karena itu, menurutnya, Dishub Kota Medan masih akan melakukan razia 4 hari ke depan, atau hingga akhir Januari 2022, di berbagai tempat atau ruas jalan di Kota Medan. Sebab selain menjaring sopir angkot, mereka juga ingin memastikan kesiapan dokumen kendaraan.

“Jadi fokus kami banyak. Ada untuk penertiban angkutan umum dan barang, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan maupun kesiapan dari pengemudi,” jelas Iswar.

Iswar menyebutkan, selain menggelar pemeriksaan dokumen dan tes urine, tim gabungan juga menggelar operasi yustisi, dengan membagikan ribuan masker kepada para pengendara yang tidak menggunakan masker. Apalagi akhir-akhir ini, angka Covid-19 kembali meningkat di Kota Medan, sehingga perlu memastikan para pengendara dan penumpang untuk tetap memakai masker.

“Yang tidak memakai masker kami berhentikan dan diberikan masker. Serta diedukasi, agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama berkendara,” jelasnya.

Sementara itu, lanjutnya, jika dibandingkan dengan razia tes urine pada akhir 2021 lalu, jumlah sopir angkot yang positif menggunakan narkoba, berkurang cukup jauh. Pada akhir tahun lalu, jumlahnya mencapai 70 orang.

Dia pun berharap, seluruh sopir angkot di Kota Medan dapat mengutamakan keselamatan selama berkendara dan menghindari penggunaan obat-obatan terlarang.

“Sesuai instruksi Pak Wali, semua sopir angkot di Medan harus tertib, baik secara administrasi maupun kesiapan sopirnya secara pribadi. Demi keselamatan semua pihak, tidak boleh ada sopir yang menggunakan narkoba, ini penting,” pungkas Iswar. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai bentuk konsistensi dalam memberantas narkoba dan memberi rasa aman serta nyaman bagi para penumpang angkutan umum, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali menggelar razia kepada para sopir angkutan kota (angkot).

Hingga Jumat (28/1) sore, razia yang dilakukan di depan Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto Medan ini, merupakan hari ke-10 gelaran razia narkoba kepada sopir angkot tersebut. Dan selama 10 hari digelar, ada sebanyak 10 sopir yang terjaring, dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya bersama tim gabungan dari TNI/Polri, BNN, Satpol PP, dan dari Dinas Kesehatan Kota Medan, untuk meminimalisir kecelakaan akibat kelalaian sopir angkot.

“Kegiatan ini dilakukan berperiode, jadi untuk awal 2022 ini, kami lakukan 15 hari. Dan hari ini (kemarin, red) sudah masuk hari ke-10. Selama 10 hari, sudah ada 10 sopir angkot yang terjaring,” ungkap Iswar, Jumat (28/1).

Lebih lanjut Iswar mengatakan, pelaksanaan tes urine biasanya dilakukan pada sore hari. Sementara dari pagi hingga siang, dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pengendara. Dari hari pertama sampai ke-10 razia di Januari 2022 ini, total ada 70 sopir angkot yang telah dites urine, dan 10 orang di antaranya dinyatakan positif narkoba oleh BNN.

Karena itu, menurutnya, Dishub Kota Medan masih akan melakukan razia 4 hari ke depan, atau hingga akhir Januari 2022, di berbagai tempat atau ruas jalan di Kota Medan. Sebab selain menjaring sopir angkot, mereka juga ingin memastikan kesiapan dokumen kendaraan.

“Jadi fokus kami banyak. Ada untuk penertiban angkutan umum dan barang, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan maupun kesiapan dari pengemudi,” jelas Iswar.

Iswar menyebutkan, selain menggelar pemeriksaan dokumen dan tes urine, tim gabungan juga menggelar operasi yustisi, dengan membagikan ribuan masker kepada para pengendara yang tidak menggunakan masker. Apalagi akhir-akhir ini, angka Covid-19 kembali meningkat di Kota Medan, sehingga perlu memastikan para pengendara dan penumpang untuk tetap memakai masker.

“Yang tidak memakai masker kami berhentikan dan diberikan masker. Serta diedukasi, agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama berkendara,” jelasnya.

Sementara itu, lanjutnya, jika dibandingkan dengan razia tes urine pada akhir 2021 lalu, jumlah sopir angkot yang positif menggunakan narkoba, berkurang cukup jauh. Pada akhir tahun lalu, jumlahnya mencapai 70 orang.

Dia pun berharap, seluruh sopir angkot di Kota Medan dapat mengutamakan keselamatan selama berkendara dan menghindari penggunaan obat-obatan terlarang.

“Sesuai instruksi Pak Wali, semua sopir angkot di Medan harus tertib, baik secara administrasi maupun kesiapan sopirnya secara pribadi. Demi keselamatan semua pihak, tidak boleh ada sopir yang menggunakan narkoba, ini penting,” pungkas Iswar. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/