ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Untuk keduakalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Penghargaan serupa juga diterima Kabupaten Tapanuli Utara, bersama pemerintah Kabupaten Asahan pertama se-Sumatera Utara menerima WTP.
Wakil Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Ketua DPRD Kabupaten Asahan menerima langsung predikat WTP tersebut di Aula BPK Perwakilan Sumut, Kamis (28/3) 2019.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Dra V.M. Ambar Wahyuni, MM, Ak, CA memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah tahun anggaran 2018. Ambar Wahyuni juga menyampaikan, bahwa pemberian opini WTP tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan BPK atas laporan keuangan yang diserahkan Pemkab Asahan pada 18 Februari 2019, dan telah sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
“WTP yang diberikan BPK atas laporan keuangan yang cukup baik,”bilangnya. Ambar Wahyuni juga berpesan, agar DPRD Kabupaten/Kota wajib menerima laporan pertanggungjawaban bupati atas Laporan Keuangan Daerah sebelum masa laporan berakhir, terlebih apabila Pemerintah Kab/Kota tersebut mendapat predikat WTP dari BPK.
“Sesuai dengan amanat UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sebelum laporan keuangan diserahkan kepada DPRD wajib diaudit oleh BPK,”bilangnya.
Sehingga, lanjut Ambar Wahyuni, apapun hasil nantinya, apakah Pemkab mendapat predikat WTP, WDP maupun tidak wajar (Disclaimer), pertanggungjawabah Kepala Daerah diterima oleh DPRD Kabupaten/Kota.
Dijelaskannya, sesuai amanat Undang – Undang, BPK merupakan satu – satunya lembaga eksternal auditor yang sejajar dengan Pemerintah, DPR, MPR, MK dan KY. Apa yang sudah merupakan hasil audit BPK terhadap pertanggungjawaban dari Pemerintah Kabupaten/Kota tidak perlu dikritisi.
Sementara itu, Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang, MAP dalam sambutannya yang bacakan Wakil Bupati Asahan H. Surya, BSc mengucapkan terima kasih atas pemberian laporan hasil pemeriksaan yang diperoleh dari BPK Perwakilan Sumut.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh instansi terkait karena tahun ini Pemkab Asahan kembali menerima predikat WTP dari BPK Perwakilan Sumatera Utara. Hal tersebut menandai prestasi Pemkab Asahan memperoleh predikat WTP selama 2 tahun berturut – turut.
“Predikat WTP yang didapat ini merupakan hasil usaha yang maksimal dari seluruh instansi terkait yang harus dipertahankan di tahun – tahun berikutnya,”bilangya.
Taufan Gama berharap kepada DPRD Kabupaten Asahan, agar tetap membina hubungan kerja sama dengan Pemkab Asahan untuk menindaklanjuti temuan BPK sekecil apapun.
Turut hadir dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019, Sekda Asahan, Asisten III, Ka. BPKAD, Inspektorat, Ka. Bappeda, Sekwan serta Bupati / Wali Kota dan Ketua DPRD se-Sumatera Utara. (omi/han)