MEDAN, SUMUTPOS.CO-Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa empat pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Periode 2009-2014 terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Ahmad Bakrie di Kabupaten Asahan, Kamis (28/5).
Kehadiran para mantan wakil rakyat di Kabupaten Asahan itu untuk mengetahui proses penganggaran yang dilakukan Pemkab Asahan untuk pembangunan masjid yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
“Iya sudah datang mereka pada hari (kemarin,red) untuk memenuhi panggilan dari penyidik,” kata kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejatisu, Novan Hadian. Dia menyebutkan empat pimpinan DPRD Asahan yang memenuhi panggil penyidik Kejatisu yakni Drs M selaku Plt Ketua DPRD Asahan, Ir AF selaku Wakil Ketua, DH selaku Wakil Ketua, dan AM selaku Wakil Ketua.
“Keempatnya hadir untuk materi penyidikannya tidak menjadi konsumsi publik,” tutur Novan sembari tersenyum.
Yang pastinya, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut tengah menulusuri pengelembungan anggaran yang dilakukan Pemkab Asahan untuk pembangunan masjid yang berada di jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan itu.
Dimana, hasil penyeledikan sementara. Pembangunan Masjid tersebut, menggunakan anggaran senilai Rp45 miliar. Namun, tiba-tiba, anggaran melonjak menjadi Rp 63 miliar dengan anggaran multiyears, yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan pada tahun 2011, 2012, dan 2013.
“Makanya, fokus awal kita telusuri. Karena, tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada. Tidak pernah dirapatkan di DPRD Asahan anggaran sebesar itu, untuk pembangunan Masjid Agung ini,” jelas Novan.
Menurut Novan, untuk penganggaran dana pembangunan Masjid Agung itu, sudah terindikasi korupsi. “Akan terus kita dalami pengusutan kasus ini, dengan status masih dalam penyeledikan,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, penyidik Kejatisu sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Drs Sofyan, Asisten I, Taufik Z, Kepala Keuangan, Asrul, dan PPK Masjid Agung, Suratno, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU), Taswir dan Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Asahan, H Benteng Panjaitan. (gus/azw)