30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Endus Proyek PSDA Sumut Terindikasi Korupsi

KETERANGAN: Kepala Dinas PSDA Sumut, Ir Dinsyah (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di aula Kantor PSDA Sumut, beberapa waktu lalu.
KETERANGAN: Kepala Dinas PSDA Sumut, Ir Dinsyah (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di aula Kantor PSDA Sumut, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengungkapkan bahwa Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kualuh Barumun, Rantauprapat yang berada di bawah naungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumatera Utar didugan terindikasi korupsi dalam pengerjaan proyek. Kasus yang masih dalam tahap penyelidikan (lid-red) ini, tim Pidana khusus (Pidsus) Kejatisu sudah menemukan indikasi dugaan korupsi.

Hal itu, diungkapkan Kepala Seksi Penyidik Kejati Sumut Novan Hadian. Dia juga mengungkapkan dari 10 UPT yang ada UPT Kualuh Barumun tahun anggaran 2014 lah yang memang jelas terbuka penyimpangannya.

“Tim sudah menemukan bukti awal/indikasi penyimpangannya sudah nampak. Cuma tinggal menghitung secara teknis. Fokus tim sekarang ke Kuala Barumun karena itu memang yang paling jauh,” kata Novan kepada wartawan, Kamis (28/5).

Disinggung lebih jauh soal modus penyimpangan yang terjadi di UPT tersebut, Novan enggan berkomentar banyak. Menurutnya, hal itu belum bisa dia beberkan lantaran masih dalam tahap penyelidikan (lid-red).

“Fiktif sih tidak, namun saya tidak bisa buka di sini ya, karena masih proses penyelidikan (lid-red),” sebut Novan.

Sedangkan lanjut Novan, untuk UPT Padangbelawan sendiri, hingga kini pihaknya masih sebatas mengumpulkan data dan keterangan saja.

“Masih kita kumpulkan alat bukti yang diperlukan,” kata mantan Kasi Intel Kejari Belawan itu.

Sementara menyikapi desakan elemen mahasiswa agar timnya segera menetapkan Kepala dinas PSDA Ir Dinsyah dalam kasus itu, Novan mengaturkan terima kasih.

“Jangan buru-buru menetapkan Kadis, PPK, KPA sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti, tidak bisa atas desakan massa. Massa boleh mendesak Kejati, tidak apa-apa, kita ucapkan terima kasih Supaya kita tetap bekerja, tapi yang pasti kami sedang bekerja,” sebut Novan.

Dalam kesempatan itu, Novan juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyimpangan di UPT yang berada di bawah naungan Dinas PSDA supaya segera melapor ke Kejatisu.

Sebelumnya, pada Senin (18/5) lalu, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut Ir Dinsyah, datang ke gedung korps adhyaksa itu. Diduga kedatangannya untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang tengah diusut.

Namun, saat itu, Novan mengaku kedatangannya hanya untuk menyerahkan dokumen terkait proyek-proyek yang dikerjakan Dinas PSDA Sumut. (gus/prn/azw)

Dimana diketahui, pengusutan dilakukan ada dugaan tindak pidana korupsi pada proyek dengan pagu anggaran senilai Rp43 miliar yang tersebar di 10 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) se-Sumut tersebut.

Menyikapi dugaan korupsi yang dilakukan dua pimpinan SKPD Pemprovsu tersebut, Sekdaprovsu Hasban Ritonga belum dapat berkomentar banyak. Namun ia mengaku akan memelajari latar belakang persoalannya terlebih dahulu. “Saya pelajari dululah ya seperti apa dugaannya,” ujarnya singkat kepada Sumut Pos, Kamis (28/5) sore. (gus/prn/azw)

KETERANGAN: Kepala Dinas PSDA Sumut, Ir Dinsyah (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di aula Kantor PSDA Sumut, beberapa waktu lalu.
KETERANGAN: Kepala Dinas PSDA Sumut, Ir Dinsyah (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di aula Kantor PSDA Sumut, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengungkapkan bahwa Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kualuh Barumun, Rantauprapat yang berada di bawah naungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumatera Utar didugan terindikasi korupsi dalam pengerjaan proyek. Kasus yang masih dalam tahap penyelidikan (lid-red) ini, tim Pidana khusus (Pidsus) Kejatisu sudah menemukan indikasi dugaan korupsi.

Hal itu, diungkapkan Kepala Seksi Penyidik Kejati Sumut Novan Hadian. Dia juga mengungkapkan dari 10 UPT yang ada UPT Kualuh Barumun tahun anggaran 2014 lah yang memang jelas terbuka penyimpangannya.

“Tim sudah menemukan bukti awal/indikasi penyimpangannya sudah nampak. Cuma tinggal menghitung secara teknis. Fokus tim sekarang ke Kuala Barumun karena itu memang yang paling jauh,” kata Novan kepada wartawan, Kamis (28/5).

Disinggung lebih jauh soal modus penyimpangan yang terjadi di UPT tersebut, Novan enggan berkomentar banyak. Menurutnya, hal itu belum bisa dia beberkan lantaran masih dalam tahap penyelidikan (lid-red).

“Fiktif sih tidak, namun saya tidak bisa buka di sini ya, karena masih proses penyelidikan (lid-red),” sebut Novan.

Sedangkan lanjut Novan, untuk UPT Padangbelawan sendiri, hingga kini pihaknya masih sebatas mengumpulkan data dan keterangan saja.

“Masih kita kumpulkan alat bukti yang diperlukan,” kata mantan Kasi Intel Kejari Belawan itu.

Sementara menyikapi desakan elemen mahasiswa agar timnya segera menetapkan Kepala dinas PSDA Ir Dinsyah dalam kasus itu, Novan mengaturkan terima kasih.

“Jangan buru-buru menetapkan Kadis, PPK, KPA sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti, tidak bisa atas desakan massa. Massa boleh mendesak Kejati, tidak apa-apa, kita ucapkan terima kasih Supaya kita tetap bekerja, tapi yang pasti kami sedang bekerja,” sebut Novan.

Dalam kesempatan itu, Novan juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyimpangan di UPT yang berada di bawah naungan Dinas PSDA supaya segera melapor ke Kejatisu.

Sebelumnya, pada Senin (18/5) lalu, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut Ir Dinsyah, datang ke gedung korps adhyaksa itu. Diduga kedatangannya untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang tengah diusut.

Namun, saat itu, Novan mengaku kedatangannya hanya untuk menyerahkan dokumen terkait proyek-proyek yang dikerjakan Dinas PSDA Sumut. (gus/prn/azw)

Dimana diketahui, pengusutan dilakukan ada dugaan tindak pidana korupsi pada proyek dengan pagu anggaran senilai Rp43 miliar yang tersebar di 10 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) se-Sumut tersebut.

Menyikapi dugaan korupsi yang dilakukan dua pimpinan SKPD Pemprovsu tersebut, Sekdaprovsu Hasban Ritonga belum dapat berkomentar banyak. Namun ia mengaku akan memelajari latar belakang persoalannya terlebih dahulu. “Saya pelajari dululah ya seperti apa dugaannya,” ujarnya singkat kepada Sumut Pos, Kamis (28/5) sore. (gus/prn/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/