Rendahnya penilaian kinerja Pemprov Sumut selama ini, lanjut Erry, disebabkan kualitas pembangunan budaya kinerja organsisasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Karena itu, untuk mencapai hasil yang baik, maka pimpinan SKPD harus melakukan berbagai hal, yakni review tujuan, sasaran, dan indikator kinerja utama, terhadap dokumen Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategi (Renstra) agar relevan, spesifik dan terukur, sehingga sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD. “Setiap SKPD harus dapat mempertanggungjawabkan kinerja tahun sebelumnya, sesuai dengan perjanjian kinerja sebelum mengajukan anggaran tahun selanjutnya, sebagai bentuk penerapan anggaran berbasis kinerja,” papar Erry.
Erry juga meminta pimpinan SKPD untuk memanfaatkan kinerja sebagai alat monitoring dan evaluasi, serta penilaian kinerja SKPD dan individu, juga pemberian reward dan punishment. “Manfaatkanlah hasil penilaian ini secara maksimal sebagai perbaikan akuntabilitas kinerja,” katanya.
Ia mengatakan, kepala SKPD di lingkungan Pemprov Sumut juga harus melakukan perjanjian untuk memiliki kecerdasan, agar amanah yang diemban mampu dilaksanakan dengan baik. “Pimpinan SKPD harus memiliki pemahaman yang cukup di bidang yang dipimpinnya,” jelas Erry.
Dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, sambung Erry, pimpinan SKPD dapat memiliki solusi yang bersifat rasional dan objektif. Pimpinan harus terhindar dari pengambilan keputusan yang emosional dan spekulatif, yang dapat merugikan semua pihak. “Tugas pimpinan itu harus bisa mengarahkan serta mempengaruhi staf agar dengan sukarela melakukan tindakan sesuai dengan tugas masing-masing, sehingga tujuan organisasi dapat diwujudkan,” pungkasnya. (bal/saz)