28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Dibangun BPBD Dairi Akhir Tahun 2023, Bangunan TPT Senilai Rp900 Juta Sudah Tumbang

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), melakukan rekonstruksi jalan berupa pembangunan tembok penahan tanah (TPT) menghubungkan Dusun 2 Sikalombun menuju Dusun 3 Panapal, Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-Pungga akhir tahun 2023 lalu.

Kegiatan rekonstruksi jalan dimaksud menelan biaya bersumber dari APBD Kabupaten Dairi tahun anggaran 2023 sebesar Rp900 juta.

Sangat disayangkan, belum ada satu tahun selesai dikerjakan, bangunan dimaksud sudah rusak atau tumbang.

Informasi diperoleh, pembangunan TPT dimaksud sebagai rekonstruksi daerah aliran sungai Bongkaras, pasca dihantam banjir bandang beberapa tahun lalu.

Informasi diperoleh wartawan, bangunan/konstruksi TPT tumbang sekitar 2 minggu lalu. Rusaknya infrastruktur tersebut, disebut-sebut karena kualitas bangunan rendah.

Disinyalir, kontruksi bangunan tidak kokoh, sehingga mudah diterjang air sungai dan jebol.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dairi, Cristina Sianturi dikonfirmasi, Rabu (29/5/2024) membenarkan kerusakan TPT itu.

Cristina mengatakan, Kepala Desa Bongkaras, Arion Sihaloho sudah menyurati BPBD. Surat Kades diterima, Selasa (28/5/2024). Dalam suratnya, Kades menyampaikan bahwa TPT rusak akibat bencana alam banjir.

“Kerusakan sekitar 30 meter,” kata Cristina.

Cristina menyebutkan, proyek dimaksud dikerjakan tahun 2023 oleh CV Agung Sriwijaya dengan besar pagu proyek Rp900juta dengan nama kegiatan rekonstruksi jalan Dusun 2 Sikalombun menuju Dusun 3 Panapal, Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-Pungga.

Cristina mengungkapkan, proyek itu masih masa pemeliharaan. Dan informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk kegiatan itu, pihak penyedia/rekanan bersedia memperbaiki.

“Masa pemeliharaan 6 bulan, berarti masih ada sampai bulan Juni 2024 mendatang, katanya.

“Selama kegiatan itu masih masa pemeliharaan, masih tanggungjawab penyedia,”sambungnya. (rud/han).

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), melakukan rekonstruksi jalan berupa pembangunan tembok penahan tanah (TPT) menghubungkan Dusun 2 Sikalombun menuju Dusun 3 Panapal, Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-Pungga akhir tahun 2023 lalu.

Kegiatan rekonstruksi jalan dimaksud menelan biaya bersumber dari APBD Kabupaten Dairi tahun anggaran 2023 sebesar Rp900 juta.

Sangat disayangkan, belum ada satu tahun selesai dikerjakan, bangunan dimaksud sudah rusak atau tumbang.

Informasi diperoleh, pembangunan TPT dimaksud sebagai rekonstruksi daerah aliran sungai Bongkaras, pasca dihantam banjir bandang beberapa tahun lalu.

Informasi diperoleh wartawan, bangunan/konstruksi TPT tumbang sekitar 2 minggu lalu. Rusaknya infrastruktur tersebut, disebut-sebut karena kualitas bangunan rendah.

Disinyalir, kontruksi bangunan tidak kokoh, sehingga mudah diterjang air sungai dan jebol.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dairi, Cristina Sianturi dikonfirmasi, Rabu (29/5/2024) membenarkan kerusakan TPT itu.

Cristina mengatakan, Kepala Desa Bongkaras, Arion Sihaloho sudah menyurati BPBD. Surat Kades diterima, Selasa (28/5/2024). Dalam suratnya, Kades menyampaikan bahwa TPT rusak akibat bencana alam banjir.

“Kerusakan sekitar 30 meter,” kata Cristina.

Cristina menyebutkan, proyek dimaksud dikerjakan tahun 2023 oleh CV Agung Sriwijaya dengan besar pagu proyek Rp900juta dengan nama kegiatan rekonstruksi jalan Dusun 2 Sikalombun menuju Dusun 3 Panapal, Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-Pungga.

Cristina mengungkapkan, proyek itu masih masa pemeliharaan. Dan informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk kegiatan itu, pihak penyedia/rekanan bersedia memperbaiki.

“Masa pemeliharaan 6 bulan, berarti masih ada sampai bulan Juni 2024 mendatang, katanya.

“Selama kegiatan itu masih masa pemeliharaan, masih tanggungjawab penyedia,”sambungnya. (rud/han).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/