29 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Juru Parkir di Tebingtinggi Tolak Perparkiran Ditenderkan

TEBINGTINGGI- Banyaknya tudingan juru parkir (jukir) liar di kawasan Kota Tebingtinggi membuat Dinas Perhubungan (Dishub)Kota Tebingtinggi gerah. Puluhan juru parkir diundang melakukan pertemuan di Kantor Dishub Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, guna dilakukan pembinaan dan penertiban, Kamis pagi (28/6).

Kadis Perhubungan Tebingtinggi, Djayardi Rinal BA dalam menegaskan, setiap juru parkir harus dilengkapi kartu pengenal (badge) dan  surat tugas, serta karcis yang dikeluarkan dari Dishub, bila tidak ingin disebut parkir liar.  Kepada juru parkir diminta untuk segera melengkapi syarat administrasi tersebut. Untuk itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menertibkan dan menindak tegas juru parkir liar.

“Kepada para jukir diminta untuk melengkapi sendiri perlengkapannya seperti semprit dan pentungan. Sedangkan seragam belum dapat diberikan karena belum tertampung dalam anggaran pemerintah. Dalam waktu dekat akan dikeluarkan surat tugas, sedangkan kutipan parkir dipungut 7 petugas lapangan,” ungkap Djayardi.

Penertiban terhadap juru parkir, katanya, dimulai 1 Maret lalu. Pemungutan langsung dilakukan petugas Dishub setiap hari tanpa pihak ketiga (pemborong). Saat ini pihak Dishub tidak ada melakukan kontrak dengan pihak manapun dalam pengelolaan parkir. “Memang ada wacana ke depan parkir akan ditenderkan dengan pihak ketiga selaku penyedia tenaga kerja,” serunya.

Terkait hal tersebut, puluhan jukir secara spontan dan serentak menyatakan pengelolaan parkir sebaiknya langsung oleh Dishub.  Mereka menyatakan keberatan kalau pengelolaan parkir ditenderkan karena akan bertambah beban biaya setoran.

“Kalau dikelola pihak ketiga, kami keberatan, anak bini kami bisa terancam,” ucap juru parkir serentak yang menyatakan sepakat siap mendukung dan melengkapi syarat administrasi sebagai petugas juru parkir. (mag-3)

TEBINGTINGGI- Banyaknya tudingan juru parkir (jukir) liar di kawasan Kota Tebingtinggi membuat Dinas Perhubungan (Dishub)Kota Tebingtinggi gerah. Puluhan juru parkir diundang melakukan pertemuan di Kantor Dishub Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, guna dilakukan pembinaan dan penertiban, Kamis pagi (28/6).

Kadis Perhubungan Tebingtinggi, Djayardi Rinal BA dalam menegaskan, setiap juru parkir harus dilengkapi kartu pengenal (badge) dan  surat tugas, serta karcis yang dikeluarkan dari Dishub, bila tidak ingin disebut parkir liar.  Kepada juru parkir diminta untuk segera melengkapi syarat administrasi tersebut. Untuk itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menertibkan dan menindak tegas juru parkir liar.

“Kepada para jukir diminta untuk melengkapi sendiri perlengkapannya seperti semprit dan pentungan. Sedangkan seragam belum dapat diberikan karena belum tertampung dalam anggaran pemerintah. Dalam waktu dekat akan dikeluarkan surat tugas, sedangkan kutipan parkir dipungut 7 petugas lapangan,” ungkap Djayardi.

Penertiban terhadap juru parkir, katanya, dimulai 1 Maret lalu. Pemungutan langsung dilakukan petugas Dishub setiap hari tanpa pihak ketiga (pemborong). Saat ini pihak Dishub tidak ada melakukan kontrak dengan pihak manapun dalam pengelolaan parkir. “Memang ada wacana ke depan parkir akan ditenderkan dengan pihak ketiga selaku penyedia tenaga kerja,” serunya.

Terkait hal tersebut, puluhan jukir secara spontan dan serentak menyatakan pengelolaan parkir sebaiknya langsung oleh Dishub.  Mereka menyatakan keberatan kalau pengelolaan parkir ditenderkan karena akan bertambah beban biaya setoran.

“Kalau dikelola pihak ketiga, kami keberatan, anak bini kami bisa terancam,” ucap juru parkir serentak yang menyatakan sepakat siap mendukung dan melengkapi syarat administrasi sebagai petugas juru parkir. (mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/