26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Hasil Temuan Satgas Pangan Polres Binjai, Minyak Goreng Curah Masih Dijual di Atas HET

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Binjai melakukan pengecekan harga minyak goreng curah ke tiga lokasi pasar tradisional, Kamis (7/4). Hasilnya, penjual minyak goreng curah menjual kepada konsumen di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menurut Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Binjai, Andi Affandi, ketiga lokasi pasar yang dilakukan pengecekan harga adalah di Pasar Tavip, Pasar Kebun Lada dan Pasar Brahrang. Sejalan dengan pengecekan, menurut dia, Satgas Pangan juga sekaligus melakukan sosialisasi terkait HET minyak goreng curah, yang harus dijual kepada pembeli. “Semua hampir di atas HET menjualnya,” kata Andi.

Pernyataan Andi menjawab pertanyaan wartawan soal harga minyak curah yang dipasarkan di ketiga pasar tradisional tersebut. Namun, Andi tidak merinci berapa harga minyak goreng curah yang dijual di atas HET ini.

“Sudah ditegur langsung sama Kanit Ekonomi Polres,” jawab Andi saat disoal apa sanksi yang dapat dijatuhkan kepada penjual minyak goreng curah di atas HET. “Dan akan ada sanksi untuk selanjutnya. Ini sebenarnya kegiatan polres karena ada perintah dari Bapak Kapolri. untuk informasi lebih lanjut, silahkan jumpai Kanit Ekonomi,” sambung Andi.

Sosialisasi yang dilakukan Satgas Pangan dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan HET minyak goreng curah yang harus dijual kepada pembeli. Selain membentangkan spanduk di beberapa warung atau kedai, Satgas Pangan juga menempelkan kertas berisikan sejumlah imbauan kepada pedagang untuk tidak menjual minyak goreng kemasan maupun curah di atas HET.

Adapun dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022, HET minyak goreng curah seharga Rp14 ribu per liter atu Rp15.500 per kilogram. Namun fakta di lapangan, masih banyak ditemukan pedagang menjual minyak goreng curah di atas HET kepada pembeli.

Sementara, wartawan tidak dapat melakukan konfirmasi kepada Kanit Ekonomi Polres Binjai, Iptu Rifaldy Arsad. Didatangi ke kantornya, Rifaldy tak berada di tempat. “Keluar dari pagi sampai siang ini belum ada balik,” tukas penyidik Unit Ekonomi menjawab wartawan. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Binjai melakukan pengecekan harga minyak goreng curah ke tiga lokasi pasar tradisional, Kamis (7/4). Hasilnya, penjual minyak goreng curah menjual kepada konsumen di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menurut Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Binjai, Andi Affandi, ketiga lokasi pasar yang dilakukan pengecekan harga adalah di Pasar Tavip, Pasar Kebun Lada dan Pasar Brahrang. Sejalan dengan pengecekan, menurut dia, Satgas Pangan juga sekaligus melakukan sosialisasi terkait HET minyak goreng curah, yang harus dijual kepada pembeli. “Semua hampir di atas HET menjualnya,” kata Andi.

Pernyataan Andi menjawab pertanyaan wartawan soal harga minyak curah yang dipasarkan di ketiga pasar tradisional tersebut. Namun, Andi tidak merinci berapa harga minyak goreng curah yang dijual di atas HET ini.

“Sudah ditegur langsung sama Kanit Ekonomi Polres,” jawab Andi saat disoal apa sanksi yang dapat dijatuhkan kepada penjual minyak goreng curah di atas HET. “Dan akan ada sanksi untuk selanjutnya. Ini sebenarnya kegiatan polres karena ada perintah dari Bapak Kapolri. untuk informasi lebih lanjut, silahkan jumpai Kanit Ekonomi,” sambung Andi.

Sosialisasi yang dilakukan Satgas Pangan dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan HET minyak goreng curah yang harus dijual kepada pembeli. Selain membentangkan spanduk di beberapa warung atau kedai, Satgas Pangan juga menempelkan kertas berisikan sejumlah imbauan kepada pedagang untuk tidak menjual minyak goreng kemasan maupun curah di atas HET.

Adapun dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022, HET minyak goreng curah seharga Rp14 ribu per liter atu Rp15.500 per kilogram. Namun fakta di lapangan, masih banyak ditemukan pedagang menjual minyak goreng curah di atas HET kepada pembeli.

Sementara, wartawan tidak dapat melakukan konfirmasi kepada Kanit Ekonomi Polres Binjai, Iptu Rifaldy Arsad. Didatangi ke kantornya, Rifaldy tak berada di tempat. “Keluar dari pagi sampai siang ini belum ada balik,” tukas penyidik Unit Ekonomi menjawab wartawan. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/