31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Penutupan Indomaret, Pemko Binjai Tidak Punya Dasar

BINJAI-Permasalahan Indomaret di Kota Binjai semakin memanas. Pasalnya, pemko ngotot dan memaksa agar Indomaret di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, harus ditutup tanpa alasan yang jelas.

Disisi lain, Indomaret tetap ngotot beroperasional karena mereka menganggap, Pemko Binjai tidak punya dasar untuk menutup, dan tidak mengeluarkan izin usaha. Penutupan Indomerat bukan hanya terjadi di Sultan Hasanuddin, tapi Indomaret di Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, disegel petugas Satpol PP Selasa (28/8) siang pukul 12.00 WIB.

Namun aksi penutupan petugas Satpol PP, mendapatkan perlawanan dari anggota OKP berseragam AMPI, yang berdiri tegak didepan usaha waralaba tersebut. Perang mulut pun tidak dapat dihindarkan. Namun, suasana tegang hanya berjalan beberapa menit saja. Setelah dibicarakan secara baik-baik, puluhan anggota AMPI ini membubarkan diri. Indomaret yang tadinnya sempat dibuka, akhirnnya ditutp.

Kalasat Pol PP Syahrial mengaku, akan terus melakukan penutupan kepada Indomaret, sebelum izin membuka usaha dikeluarkan Pemko Binjai. “Kita akan terus melakukan penutupan sepanjang izinnya belum keluar. Jadi, jangan salahkan kita, kita hanya menjalankan tugas,” kata Syahrial, saat berada di lokasi.
Ketika disinggung adanya 2 Indomaret yang sudah memiliki izin, sedangkan Indomaret lainnya tidak mendapatkan izin dan permasalahannya sudah dipertanyakan ke Pemko Binjai,   Syahrial enggan berkomentar. “Kalau itu, kita tidak berhak menjawabnnya. Karena ada instansi yang menangani permasalahan izin,” tegas Syarial.

Sementara itu pihak Indomaret, telah melayangkan pemohonan izin untuk membuka toko modern ini, pihak pengusaha juga mengklaim mereka sudah berulang kali mengajukan permohonan ke Pemko. Mulai November tahun 2011 hingga sampai saat ini. Namun permohonan tersebut tidak kunjung dijawab.
‘’Pemohonan izin untuk membuka Indomaret ini, sudah berulang kali diajukan ke Pemko Binjai. Dari November 2011 hingga sampai saat ini, namun permohonan izin tidak kunjung dijawab,’’ ucap Naruji.

Sementara itu mantan Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kota Binjai Avon Syahfrullah, mengatakan ia juga tidak tahu kenapa Wali Kota Binjai Tidak mau mengeluarkan izin Indomaret.

” Kita juga gak tahu kenapa kita di pindahkan. Lagian, gak enak kita ngomong terlalu banyak. Sebagai bawahan, kita hanya siap menjalankan tugas dimanapun kita ditempatkan,” kata Avon yang saat ini bertugas di Bapedalda Sumut.

Lanjut Avon, berdirinnya Indomaret sebenarnnya tidak ada masalah. Selagi, sesuai aturan yang ada.

“Dari zaman saya menjabat, berdirinnya toko modern di Kota Binjai, tidak ada masalah, asal sesuai aturan yang ada,’’ tegasnya.
Seperti, jarak dari toko ke satu toko yang harus teratur dan tidak berdiri di dekat pasar-pasar tradisional yang dapat mematika penghasilan pengusaha kecil.
‘’Jika ada perda atau perwa yang mengatur tentang pasar modren, barulah benar pemerintah setempat tidak mengeluarkan izin. Selagi belum ada peraturan yang mengikat, sah-sah saja. Bagus juga toko modern dibuka untuk PAD dan mengurangi angka pengangguran,’’ ujar Avon.

Sementara itu Kakan Pelayanan Terpadu Binjai Tengku Nasrul, enggan berkometar banyak. Namun, dirinnya sempat mengaku masih bingung dengan tidak dikeluarkannya izin.(ndi)

BINJAI-Permasalahan Indomaret di Kota Binjai semakin memanas. Pasalnya, pemko ngotot dan memaksa agar Indomaret di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, harus ditutup tanpa alasan yang jelas.

Disisi lain, Indomaret tetap ngotot beroperasional karena mereka menganggap, Pemko Binjai tidak punya dasar untuk menutup, dan tidak mengeluarkan izin usaha. Penutupan Indomerat bukan hanya terjadi di Sultan Hasanuddin, tapi Indomaret di Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, disegel petugas Satpol PP Selasa (28/8) siang pukul 12.00 WIB.

Namun aksi penutupan petugas Satpol PP, mendapatkan perlawanan dari anggota OKP berseragam AMPI, yang berdiri tegak didepan usaha waralaba tersebut. Perang mulut pun tidak dapat dihindarkan. Namun, suasana tegang hanya berjalan beberapa menit saja. Setelah dibicarakan secara baik-baik, puluhan anggota AMPI ini membubarkan diri. Indomaret yang tadinnya sempat dibuka, akhirnnya ditutp.

Kalasat Pol PP Syahrial mengaku, akan terus melakukan penutupan kepada Indomaret, sebelum izin membuka usaha dikeluarkan Pemko Binjai. “Kita akan terus melakukan penutupan sepanjang izinnya belum keluar. Jadi, jangan salahkan kita, kita hanya menjalankan tugas,” kata Syahrial, saat berada di lokasi.
Ketika disinggung adanya 2 Indomaret yang sudah memiliki izin, sedangkan Indomaret lainnya tidak mendapatkan izin dan permasalahannya sudah dipertanyakan ke Pemko Binjai,   Syahrial enggan berkomentar. “Kalau itu, kita tidak berhak menjawabnnya. Karena ada instansi yang menangani permasalahan izin,” tegas Syarial.

Sementara itu pihak Indomaret, telah melayangkan pemohonan izin untuk membuka toko modern ini, pihak pengusaha juga mengklaim mereka sudah berulang kali mengajukan permohonan ke Pemko. Mulai November tahun 2011 hingga sampai saat ini. Namun permohonan tersebut tidak kunjung dijawab.
‘’Pemohonan izin untuk membuka Indomaret ini, sudah berulang kali diajukan ke Pemko Binjai. Dari November 2011 hingga sampai saat ini, namun permohonan izin tidak kunjung dijawab,’’ ucap Naruji.

Sementara itu mantan Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kota Binjai Avon Syahfrullah, mengatakan ia juga tidak tahu kenapa Wali Kota Binjai Tidak mau mengeluarkan izin Indomaret.

” Kita juga gak tahu kenapa kita di pindahkan. Lagian, gak enak kita ngomong terlalu banyak. Sebagai bawahan, kita hanya siap menjalankan tugas dimanapun kita ditempatkan,” kata Avon yang saat ini bertugas di Bapedalda Sumut.

Lanjut Avon, berdirinnya Indomaret sebenarnnya tidak ada masalah. Selagi, sesuai aturan yang ada.

“Dari zaman saya menjabat, berdirinnya toko modern di Kota Binjai, tidak ada masalah, asal sesuai aturan yang ada,’’ tegasnya.
Seperti, jarak dari toko ke satu toko yang harus teratur dan tidak berdiri di dekat pasar-pasar tradisional yang dapat mematika penghasilan pengusaha kecil.
‘’Jika ada perda atau perwa yang mengatur tentang pasar modren, barulah benar pemerintah setempat tidak mengeluarkan izin. Selagi belum ada peraturan yang mengikat, sah-sah saja. Bagus juga toko modern dibuka untuk PAD dan mengurangi angka pengangguran,’’ ujar Avon.

Sementara itu Kakan Pelayanan Terpadu Binjai Tengku Nasrul, enggan berkometar banyak. Namun, dirinnya sempat mengaku masih bingung dengan tidak dikeluarkannya izin.(ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/