31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

TKS Labuhanbatu Tuntut Kejelasan Status, DPRD: Untuk Penggajian, Siapkan Dana Hibah

UNJUKRASA: Ratusan TKS Labuhanbatu berunjukrasa ke Kantor Bupati Labuhanbatu untuk menuntut kejelasan hak sebagai tenaga medis.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Labuhanbatu Dipa Topan, meminta persoalan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemkab Labuhanbatu mesti segera diselesaikan.

“Persoalan itu harus ditangani secara serius dan dengan segera,”ujar Dipa menanggapi persoalan aksi unjukrasa TKS yang menuntut kejelasan statusnya, kemarin.

Apalagi, lanjut Dipa, pasca tahun 2005 sudah tak ada lagi pengangkatan tenaga honorer. “Bagaimana ke depan nasib mereka. Jangan dijadikan mereka sebagai “sapi perah”. Keringat mereka diperas, tapi tidak diupah dengan layak,”tandasnya.

Menurut politisi Partai Gerindra Labuhanbatu ini, sudah menjadi hal yang wajar jika para TKS di lingkungan Dinas kesehatan melakukan unjuk rasa menuntut hak mereka. Jika mereka tidak dipedulikan, maka para TKS yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan yang lain juga mesti ditertibkan.

“Jika mereka di Puskesmas tak mendapatkan haknya, bagaimana juga dengan para TKS di OPD Pemkab Labuhanbatu. Apakah dalam waktu dekat bakal ada upaya merapikan status tenaga seperti itu di lingkungan Setdakab Labuhanbatu. Agar tenaga para aparatur sipil negara (ASN) lebih dioptimalkan,” ujarnya.

Akan tetapi, sambung Dipa, jika para TKS diberhentikan, Pemkab Labuhanbatu gagal berupaya menciptakan lowongan pekerjaan untuk masyarakatnya. Dan justru malah meningkatkan jumlah pengangguran. Untuk itu, saran Dipa, Pemkab Labuhanbatu mesti menciptakan terobosan untuk para TKS secara khusus. Sebab mereka sangat berperan penting dalam pelayanan publik, dan juga penataan administrasi, terkhusus di sektor kesehatan dan pendidikan.

Diva pun memberikan saran, Pemkab Labuhanbatu mengalokasikan dana hibah APBD Labuhanbatu untuk TKS.

“Jika tak melanggar peraturan, sediakan dana hibah untuk penggajian para TKS. Agar mereka mendapatkan haknya dari tugas-tugas negara yang mereka lakukan,” tandas Dipa.

Terpisah, Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih sudah tak berada di kantornya lagi. Meskipun dihubungi lewat ponselnya, bahkan SMS dilayangkan untuk menanggapi saran dari anggota DPRD tersebut, belum mendapat balasan.

Sebelumnya, sebanyak 530-an tenaga medis yang mengatasnamakan Aliansi Tenaga Kerja Sukarela (ATKS) dari 14 Puskesmas dan Pustu se-Labuhanbatu berunjukrasa ke Kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (27/8)

di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat. Para TKS mengeluhkan nasib mereka terkait status kerja yang sudah 18 tahun mengabdi, namun tak terdata dalam database Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdakab Labuhanbatu. (mag18/han)

UNJUKRASA: Ratusan TKS Labuhanbatu berunjukrasa ke Kantor Bupati Labuhanbatu untuk menuntut kejelasan hak sebagai tenaga medis.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Labuhanbatu Dipa Topan, meminta persoalan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemkab Labuhanbatu mesti segera diselesaikan.

“Persoalan itu harus ditangani secara serius dan dengan segera,”ujar Dipa menanggapi persoalan aksi unjukrasa TKS yang menuntut kejelasan statusnya, kemarin.

Apalagi, lanjut Dipa, pasca tahun 2005 sudah tak ada lagi pengangkatan tenaga honorer. “Bagaimana ke depan nasib mereka. Jangan dijadikan mereka sebagai “sapi perah”. Keringat mereka diperas, tapi tidak diupah dengan layak,”tandasnya.

Menurut politisi Partai Gerindra Labuhanbatu ini, sudah menjadi hal yang wajar jika para TKS di lingkungan Dinas kesehatan melakukan unjuk rasa menuntut hak mereka. Jika mereka tidak dipedulikan, maka para TKS yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan yang lain juga mesti ditertibkan.

“Jika mereka di Puskesmas tak mendapatkan haknya, bagaimana juga dengan para TKS di OPD Pemkab Labuhanbatu. Apakah dalam waktu dekat bakal ada upaya merapikan status tenaga seperti itu di lingkungan Setdakab Labuhanbatu. Agar tenaga para aparatur sipil negara (ASN) lebih dioptimalkan,” ujarnya.

Akan tetapi, sambung Dipa, jika para TKS diberhentikan, Pemkab Labuhanbatu gagal berupaya menciptakan lowongan pekerjaan untuk masyarakatnya. Dan justru malah meningkatkan jumlah pengangguran. Untuk itu, saran Dipa, Pemkab Labuhanbatu mesti menciptakan terobosan untuk para TKS secara khusus. Sebab mereka sangat berperan penting dalam pelayanan publik, dan juga penataan administrasi, terkhusus di sektor kesehatan dan pendidikan.

Diva pun memberikan saran, Pemkab Labuhanbatu mengalokasikan dana hibah APBD Labuhanbatu untuk TKS.

“Jika tak melanggar peraturan, sediakan dana hibah untuk penggajian para TKS. Agar mereka mendapatkan haknya dari tugas-tugas negara yang mereka lakukan,” tandas Dipa.

Terpisah, Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih sudah tak berada di kantornya lagi. Meskipun dihubungi lewat ponselnya, bahkan SMS dilayangkan untuk menanggapi saran dari anggota DPRD tersebut, belum mendapat balasan.

Sebelumnya, sebanyak 530-an tenaga medis yang mengatasnamakan Aliansi Tenaga Kerja Sukarela (ATKS) dari 14 Puskesmas dan Pustu se-Labuhanbatu berunjukrasa ke Kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (27/8)

di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat. Para TKS mengeluhkan nasib mereka terkait status kerja yang sudah 18 tahun mengabdi, namun tak terdata dalam database Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdakab Labuhanbatu. (mag18/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/