TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Mobil Agya hitam BK 1901 UW yang dikendari oleh Ramli dan Ratna, Kamis (28/9) sekira pukul 17.00 wib ditabrak kereta api (KA) di Jalan DI Panjaitan, Kel. Pasar Baru, Kec. Seitualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Mobil pasangan yang menetap di Jalan Rawa, Gang Lurah, Desa Tegal Sari, Marindal III, Kel. Medan Kota, itu sempat terseret hingga 7 meter. Akibatnya, kedua korban harus dilarikan ke RSU Hadi Husada Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Try Setyadi Artono melalui Kasubbag Humas, Iptu Djumadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Sementara mobil yang rusak sudah diamankan ke Polres Tanjungbalai
“Ke 2 Korban mengalami luka luka dan telah dirawat dirumah sakit. Sementara mobilnya sudah kita amankan ke mapolres,” sebut Djumadi. (rik/ras)
TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Mobil Agya hitam BK 1901 UW yang dikendari oleh Ramli dan Ratna, Kamis (28/9) sekira pukul 17.00 wib ditabrak kereta api (KA) di Jalan DI Panjaitan, Kel. Pasar Baru, Kec. Seitualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Mobil pasangan yang menetap di Jalan Rawa, Gang Lurah, Desa Tegal Sari, Marindal III, Kel. Medan Kota, itu sempat terseret hingga 7 meter. Akibatnya, kedua korban harus dilarikan ke RSU Hadi Husada Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Try Setyadi Artono melalui Kasubbag Humas, Iptu Djumadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Sementara mobil yang rusak sudah diamankan ke Polres Tanjungbalai
“Ke 2 Korban mengalami luka luka dan telah dirawat dirumah sakit. Sementara mobilnya sudah kita amankan ke mapolres,” sebut Djumadi. (rik/ras)