TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Melihat masih banyak warga Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi melanggar protokol kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan masker dan sering berkumpul, Polsek Padang Hilir Resort Tebingtinggi melakukan operasi yustisi dalam menekan penyebaran Covid-19, Senin (27/9).
Kapolsek Padang Hilir melalui Kanit Provos Aiptu SAC Siagian, mengatakan sasaran Operasi Yustisi adalah setiap warga yang sedang melakukan aktifitas keluar rumah diimbau agar tetap gunakan masker. Bagi warga yang melanggar diberikan hukuman sosial, berupa menyanyikan lagu nasional dan putar balik kendaraan.
Tempat kegiatan meliputi pos operasi yustisi penyekatan penggunaan masker Jalan Letjen Suprapto Kota Tebingtinggi. Pengguna jalan raya baik sepeda motor roda 2,3,4 dan pejalan kaki yang melintas.
“Masih ada ditemukan masyarakat penggendara tidak memakai masker,”ujarnya. (ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Melihat masih banyak warga Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi melanggar protokol kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan masker dan sering berkumpul, Polsek Padang Hilir Resort Tebingtinggi melakukan operasi yustisi dalam menekan penyebaran Covid-19, Senin (27/9).
Kapolsek Padang Hilir melalui Kanit Provos Aiptu SAC Siagian, mengatakan sasaran Operasi Yustisi adalah setiap warga yang sedang melakukan aktifitas keluar rumah diimbau agar tetap gunakan masker. Bagi warga yang melanggar diberikan hukuman sosial, berupa menyanyikan lagu nasional dan putar balik kendaraan.
Tempat kegiatan meliputi pos operasi yustisi penyekatan penggunaan masker Jalan Letjen Suprapto Kota Tebingtinggi. Pengguna jalan raya baik sepeda motor roda 2,3,4 dan pejalan kaki yang melintas.