26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Ketua Bumdes Desa Sialang Muda Dianggap Belum Mampu Mengelola dengan Baik

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) “Maju Tak Gentar” Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak Tahun 2022/2023 sebesar Rp165 juta, diduga pengelolaannya tidak transparan kepada masyarakat maupun pihak Desa.

Kepala Desa Sialang Muda, Abdul Haris, mengatakan BUMDES bertujuan untuk membantu meningkatkan ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

“Sampai saat ini tujuan itu belum terwujud, padahal kita sudah memiliki Bumdes,” ujarnya, Senin (9/10/2023).

Dirinya menjelaskan, Bumdes yang dimiliki oleh desanya, salah satunya adalah penyewaan sound systemyang sudah dibuat oleh Bumdes sebelumnya.

“Nah, laporan keuangan dari penyewaan sound system ini belum diterima oleh desa, apalagi masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskannya, anggaran pendapatan pesta dengan peruntukan Alat Sound System sudah tertuang dalam undang undang Nomor 43 tahun 2014 tentang Desa.

“Kami menduga kuat telah banyak penyelewengan-penyelewengan yang terjadi dalam pengelolaan Bumdes di Kecamatan Hamparan Perak dan ini harus menjadi perhatian pihak aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Sialang Muda, Hamdani ketika dikonfirmasi Sumut Pos, belum bisa memberikan keterangannya.

Untuk diketahui, sebelum menjabat sebagai Ketua Bumdes Desa Sialang Muda, Hamdani hanya masyarakat biasa. Ia berjanji kepada masyarakat akan merampungkan BUMDES ketika terpilih sebagai BPD.

BUMDES: Masyarakat saat mengikuti rapat Anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) “Maju Tak Gentar” Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak Tahun 2022/2023.

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) “Maju Tak Gentar” Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak Tahun 2022/2023 sebesar Rp165 juta, diduga pengelolaannya tidak transparan kepada masyarakat maupun pihak Desa.

Kepala Desa Sialang Muda, Abdul Haris, mengatakan BUMDES bertujuan untuk membantu meningkatkan ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

“Sampai saat ini tujuan itu belum terwujud, padahal kita sudah memiliki Bumdes,” ujarnya, Senin (9/10/2023).

Dirinya menjelaskan, Bumdes yang dimiliki oleh desanya, salah satunya adalah penyewaan sound systemyang sudah dibuat oleh Bumdes sebelumnya.

“Nah, laporan keuangan dari penyewaan sound system ini belum diterima oleh desa, apalagi masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskannya, anggaran pendapatan pesta dengan peruntukan Alat Sound System sudah tertuang dalam undang undang Nomor 43 tahun 2014 tentang Desa.

“Kami menduga kuat telah banyak penyelewengan-penyelewengan yang terjadi dalam pengelolaan Bumdes di Kecamatan Hamparan Perak dan ini harus menjadi perhatian pihak aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Sialang Muda, Hamdani ketika dikonfirmasi Sumut Pos, belum bisa memberikan keterangannya.

Untuk diketahui, sebelum menjabat sebagai Ketua Bumdes Desa Sialang Muda, Hamdani hanya masyarakat biasa. Ia berjanji kepada masyarakat akan merampungkan BUMDES ketika terpilih sebagai BPD.

BUMDES: Masyarakat saat mengikuti rapat Anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) “Maju Tak Gentar” Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak Tahun 2022/2023.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/