25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Kapoldasu Kukuhkan Polres Deliserdang Menjadi Polresta

KUKUHKAN: Kapoldasu Irjen Agus Andrianto disaksikan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan  membubuhkan tandatangan di batu prasasti tanda dikukuhkannya Polres Deliserdang menjadi Polresta Deliserdang, Kamis (28/11).
KUKUHKAN: Kapoldasu Irjen Agus Andrianto disaksikan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan membubuhkan tandatangan di batu prasasti tanda dikukuhkannya Polres Deliserdang menjadi Polresta Deliserdang, Kamis (28/11).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, MH mengukuhkan Polres Deliserdang menjadi Polresta Deliserdang di lapangan alun alun Pemkab Deliserdang, Kamis (28/11).

Perubahan Polres Deliserdang menjadi Polresta sebagaimana berdasarkan pengesahan dari Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang tertuang pada Surat Keputusan nomor: B/849/M.KT.01/2019 tanggal 18 September 2019 perihal Peningkatan Tipe Polres, dan selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia nomor : Kep/886/X/2019 tanggal 2 Oktober 2019 yang kemudian diresmikan dengan ditanda tanganinya prasasti Perubahan Kepolisian Resor Deliserdang menjadi Kepolisian Resor Kota Deliserdang oleh Kapolda Sumut.

Kapoldasu Irjen Pol. Drs. Agus Andianto, SH, MH dalam amanatnya mengatakan, perubahan kesatuan kewilayahan adalah merupakan suatu kebutuhan publik dan organisasi dalam rangka menyesuaikan perubahan lingkungan pemerintah daerah, karakteristik kerawanan daerah serta gangguan kamtibmas yang terjadi, disisi lain Polresta Deliserdang harus senantiasa dan mem perbaiki kualitas pelayanan publik sesuai tuntutan masyarakat.

Dengan telah diresmikannya Polresta Deli Serdang, Kapolda mengharapkan seluruh personel semakin meningkatkan kualitas kinerjanya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sesuai kebijakan Kapolri, dengan senantiasa berupaya mewujudkan SDM yang unggul, memelihara kamtibmas, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, penguatan manajemen media, penguatan sinergi polisional, penataan kelembagaan serta penguatan pengawasan.

“Adanya Bandara Kuala Namu Internasional dikabupaten Deliserdang sebagai objek vital nasional tentu memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, sehingga sangat diperlukan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat guna memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat” jelas Kapoldasu. (btr/han)

KUKUHKAN: Kapoldasu Irjen Agus Andrianto disaksikan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan  membubuhkan tandatangan di batu prasasti tanda dikukuhkannya Polres Deliserdang menjadi Polresta Deliserdang, Kamis (28/11).
KUKUHKAN: Kapoldasu Irjen Agus Andrianto disaksikan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan membubuhkan tandatangan di batu prasasti tanda dikukuhkannya Polres Deliserdang menjadi Polresta Deliserdang, Kamis (28/11).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, MH mengukuhkan Polres Deliserdang menjadi Polresta Deliserdang di lapangan alun alun Pemkab Deliserdang, Kamis (28/11).

Perubahan Polres Deliserdang menjadi Polresta sebagaimana berdasarkan pengesahan dari Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang tertuang pada Surat Keputusan nomor: B/849/M.KT.01/2019 tanggal 18 September 2019 perihal Peningkatan Tipe Polres, dan selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia nomor : Kep/886/X/2019 tanggal 2 Oktober 2019 yang kemudian diresmikan dengan ditanda tanganinya prasasti Perubahan Kepolisian Resor Deliserdang menjadi Kepolisian Resor Kota Deliserdang oleh Kapolda Sumut.

Kapoldasu Irjen Pol. Drs. Agus Andianto, SH, MH dalam amanatnya mengatakan, perubahan kesatuan kewilayahan adalah merupakan suatu kebutuhan publik dan organisasi dalam rangka menyesuaikan perubahan lingkungan pemerintah daerah, karakteristik kerawanan daerah serta gangguan kamtibmas yang terjadi, disisi lain Polresta Deliserdang harus senantiasa dan mem perbaiki kualitas pelayanan publik sesuai tuntutan masyarakat.

Dengan telah diresmikannya Polresta Deli Serdang, Kapolda mengharapkan seluruh personel semakin meningkatkan kualitas kinerjanya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sesuai kebijakan Kapolri, dengan senantiasa berupaya mewujudkan SDM yang unggul, memelihara kamtibmas, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, penguatan manajemen media, penguatan sinergi polisional, penataan kelembagaan serta penguatan pengawasan.

“Adanya Bandara Kuala Namu Internasional dikabupaten Deliserdang sebagai objek vital nasional tentu memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, sehingga sangat diperlukan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat guna memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat” jelas Kapoldasu. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/