MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bawaslu Sumatera Utara melaksanakan Apel Siaga pengawasan dan deklarasi kampanye damai Pemilu tahun 2024 Provinsi Sumut, berlangsung di lapangan Istana Maimun, di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Rabu (29/11/2023) pagi.
Dalam deklarasi kampanye damai, ada 6 poin menjadi perhatian bersama dibacakan serentak dari perwakilan partai politik yang hadir, yakni melaksanakan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang berlaku. Tidak melakukan politik uang dan menjanjikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pemilih.
Tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebar berita hoaks atau bohong dalam kampanye. Tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan atau peserta pemilu lainnya, serta penghasutan dan adu domba, dalam kegiatan kampanye.
Tidak mengikutsertakan pihak-pihak, yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan untuk ikut kampanye. Mendukung Bawaslu Sumut melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahap kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang berlaku.
Apel ini, selain dihadiri perwakilan 18 partai politik di Sumut, juga dihadiri Penjabat Gubernur Sumut, Hassanudin, Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, bersama jajarannya Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Panwascam, perwakilan Kodam I Bukit Barisan, dan perwakilan Polda Sumut.
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin mengajak seluruh lapisan masyarakat, peserta pemilu hingga peserta pemilu lainnya, untuk bersama-sama menciptakan Pemilu tahun 2024, yang damai. Meski berbeda sikap dan pandangan politik, tetap menjaga persatuan di tengah masyarakat.
“Mari kita jaga dan kita pupuk. Sehingga menjadikan Sumatera Utara bergerak maju kedepan,” kata Hassanudin kepada wartawan disela-sela acara Apel Siaga itu.
“Rangakaian pesta demokrasi bagian semua untuk masa depan bangsa kita ini. Khusus di Sumatera Utara dengan heterogen yang sangat kompak dan harmonis dalam keragaman,” kata Hassanudin.
Hasanuddin mengimbau masyarakat juga, menjalani pesta demokrasi pada Pemilu tahun 2024, dengan harmoni. Sehingga terjalin keragaman tetap satu di tengah masyarakat, selama tahapan Pemilu ini.
“Selalu harmoni dalam keragaman, Sumatera Utara damai dalam melaksanakan pesta demokrasi, pesta kita semua,” sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, menjelaskan tujuan Apel Siaga ini, untuk mengajak partai politik dan masyarakat, untuk melaksanakan pemilu yang damai dan kondusif. Termasuk, melakukan pengecekan kesiapan dari Panwas Kelurahan/Desa (PKD), Panwascam dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas pengawasan selama masa kampanye ini.
“Titik tekan kita, untuk melakukan tugasnya pengawasan Pemilu untuk melakukan tugasnya benar-benar profesional, menjaga integritas, dan mematuhi aturan-aturan, yang ada. Baik ketentuan PKPU dan ketentuan Perbawaslu,” ucap Aswin.
Aswin menginstruksikan seluruh jajaran Bawaslu Sumut, di Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan dengan menjunjung tinggi integritas, profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Persoalan APK harus mengikuti regulasi yang diatur, ketentuan oleh perundang-undangan, maupun peraturan KPU dan peraturan Bawaslu. Bila mana ada APK-APK, diletakkan diluar ketentuan diatur dalam regulasi, akan ditindak oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota,” jelas Aswin.
Aswin mengimbau partai politik, tim kampanye hingga Paslon Capres-Cawapres, untuk bersama-sama menjaga ketertiban hingga mengusung kampanye damai pada Pemilu tahun 2024 ini.
“Imbauan Parpol kita harapkan untuk mematuhi aturan-aturan dalam kampanye, untuk meletakkan atribut Kampanyenya, tidak menggangu kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten/Kota,” sebut Aswin.
Untuk diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.”Pelanggaran dua hari ini, belum ada ditemukan pelanggaran masa kampanye ini,” ucap Aswin.(gus)