25.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Ridwan MS Keberadaan Salon Layak Dipantau

KEBERADAAN usaha salon di seputaran kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu agar dipantau. Pasalnya, tempat kecantikan itu diduga tidak lagi sesuai dengan fungsi awalnya.

Ketua Laskar Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Labuhanbatu Ridwan MS mengaku pernah menerima laporan secara lisan bahwa adanya praktik/kegiatan maksiat di luar usaha salon rambut yang dilakoni di dalam ruangan usaha.

Terlebih, dugaan diperkuat dengan hampir keseluruhan usaha salon kecantikan di seputaran Rantauprapat selalu memakai kaca hitam sebagai pintu/dinding depannya. “Jika memang usaha itu hanya sebatas salon kecantikan untuk memperindah rambut, saya kira tidak perlu pakai kaca hitamlah,” katanya.

Guna menertibkan kegunaan usaha sebenarnya serta mempersempit tindakan maksiat, Laskar FPI meminta kepada Pemkab Labuhanbatu melalui instansi terkait melakukan pemantauan rutin dengan waktu yang ditetapkan. “Ini demi kebaikan kita semua,” harapnya.(mag-16)

KEBERADAAN usaha salon di seputaran kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu agar dipantau. Pasalnya, tempat kecantikan itu diduga tidak lagi sesuai dengan fungsi awalnya.

Ketua Laskar Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Labuhanbatu Ridwan MS mengaku pernah menerima laporan secara lisan bahwa adanya praktik/kegiatan maksiat di luar usaha salon rambut yang dilakoni di dalam ruangan usaha.

Terlebih, dugaan diperkuat dengan hampir keseluruhan usaha salon kecantikan di seputaran Rantauprapat selalu memakai kaca hitam sebagai pintu/dinding depannya. “Jika memang usaha itu hanya sebatas salon kecantikan untuk memperindah rambut, saya kira tidak perlu pakai kaca hitamlah,” katanya.

Guna menertibkan kegunaan usaha sebenarnya serta mempersempit tindakan maksiat, Laskar FPI meminta kepada Pemkab Labuhanbatu melalui instansi terkait melakukan pemantauan rutin dengan waktu yang ditetapkan. “Ini demi kebaikan kita semua,” harapnya.(mag-16)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/