32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Warga Binjai Timur Dipungli Preman

SUMBER MULIOREJO-Belasan kepala keluarga yang tinggal di sepanjang Jalan Danau Tondano Lingkungan VIII Kelurahan Sumber Muliorejo dan Lingkungan VIII Kelurahan Sumberkarya Kecamatan Binjai Timur mengeluh. Mereka resah dengan maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa orang saat berlangsungnya proyek pengerasan dan pengaspalan gang perumahan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Warga menilai bahwa kutipan tersebut adalah tindakan illegal. Mengingat proyek pengerasan dan pengaspalan gang merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Binjai dalam menyukseskan program pemukiman sehat, yang seluruh anggarannya berasal dari APBD.

Ali (40) salah seorang warga yang tinggal tepat di tepi Gang Ali Jalan Danau Tondano mengaku beberapa kali dimintai uang sebesar Rp200 ribu oleh seseorang yang mengaku bernama Ian Kaban. “Jika ingin pengerjaan pengerasan dan pengaspalan gang di lingkungan tempat tinggal kami bisa cepat terealisasi harus bayar Rp200 ribu,” kata Ali.

Bahkan kebijakan tersebut bukan hanya ditujukan di lingkungan tempat tinggal Ali saja, melainkan juga terhadap tiga proyek pengerasan dan pengaspalan di tiga gang lainnya, masing-masing Gang Saini, Gang Bayu dan Gang Marsam di sepanjang Jalan Danau Tondano.
“Pokoknya semua kepala keluarga yang tinggal di sini, yang gang rumahnya mau diaspal, disuruh patungan untuk bayar Rp200 ribu per-gang. Katanya sih untuk uang tunjuk, supaya proyek bisa cepat dikerjakan oleh Dinas Tarukim,” ungkap Ali, diamini Supinah dan beberapa warga lain saat ditemui Posmetro Binjai (Grup Sumut Pos), Jumat (28/3) siang.

Lebih mengejutkan lagi menurut Ali, tindakan tersebut sudah menjurus kepada unsur pemerasan ala preman. Mengingat oknum bersangkutan bukanlah oknum petugas ataupun pengawas dalam proyek yang dimaksud, sehingga warga pun tetap bersikukuh untuk menolak memberikan uang tersebut.
“Yang buat kami makin heran, tidak ada satupun petugas pengawas maupun pekerja yang mengenal orang itu, bahkan setiap kali pengawas proyek datang, dia justru kabur, makanya setiap dia menagih uang itu, kami pun terpaksa menolaknya, sebab kami merasa kalau tindakannya itu sudah menjurus ke unsur pemerasan ala preman,” tutur Ali.

“Harapan kami semoga pihak pemerintah ataupun pengawas proyek bisa menertibkan oknum-oknum nakal seperti itu. Bila perlu petugas kepolisian pun terjun langsung untuk melakukan penindakan. Bagaimapun juga tindakan seperti itu kan sudah sangat jelas meresahkan warga,” harap mereka. (bam/smg)

SUMBER MULIOREJO-Belasan kepala keluarga yang tinggal di sepanjang Jalan Danau Tondano Lingkungan VIII Kelurahan Sumber Muliorejo dan Lingkungan VIII Kelurahan Sumberkarya Kecamatan Binjai Timur mengeluh. Mereka resah dengan maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa orang saat berlangsungnya proyek pengerasan dan pengaspalan gang perumahan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Warga menilai bahwa kutipan tersebut adalah tindakan illegal. Mengingat proyek pengerasan dan pengaspalan gang merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Binjai dalam menyukseskan program pemukiman sehat, yang seluruh anggarannya berasal dari APBD.

Ali (40) salah seorang warga yang tinggal tepat di tepi Gang Ali Jalan Danau Tondano mengaku beberapa kali dimintai uang sebesar Rp200 ribu oleh seseorang yang mengaku bernama Ian Kaban. “Jika ingin pengerjaan pengerasan dan pengaspalan gang di lingkungan tempat tinggal kami bisa cepat terealisasi harus bayar Rp200 ribu,” kata Ali.

Bahkan kebijakan tersebut bukan hanya ditujukan di lingkungan tempat tinggal Ali saja, melainkan juga terhadap tiga proyek pengerasan dan pengaspalan di tiga gang lainnya, masing-masing Gang Saini, Gang Bayu dan Gang Marsam di sepanjang Jalan Danau Tondano.
“Pokoknya semua kepala keluarga yang tinggal di sini, yang gang rumahnya mau diaspal, disuruh patungan untuk bayar Rp200 ribu per-gang. Katanya sih untuk uang tunjuk, supaya proyek bisa cepat dikerjakan oleh Dinas Tarukim,” ungkap Ali, diamini Supinah dan beberapa warga lain saat ditemui Posmetro Binjai (Grup Sumut Pos), Jumat (28/3) siang.

Lebih mengejutkan lagi menurut Ali, tindakan tersebut sudah menjurus kepada unsur pemerasan ala preman. Mengingat oknum bersangkutan bukanlah oknum petugas ataupun pengawas dalam proyek yang dimaksud, sehingga warga pun tetap bersikukuh untuk menolak memberikan uang tersebut.
“Yang buat kami makin heran, tidak ada satupun petugas pengawas maupun pekerja yang mengenal orang itu, bahkan setiap kali pengawas proyek datang, dia justru kabur, makanya setiap dia menagih uang itu, kami pun terpaksa menolaknya, sebab kami merasa kalau tindakannya itu sudah menjurus ke unsur pemerasan ala preman,” tutur Ali.

“Harapan kami semoga pihak pemerintah ataupun pengawas proyek bisa menertibkan oknum-oknum nakal seperti itu. Bila perlu petugas kepolisian pun terjun langsung untuk melakukan penindakan. Bagaimapun juga tindakan seperti itu kan sudah sangat jelas meresahkan warga,” harap mereka. (bam/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/