26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Belajar Online Diperpanjang, Dairi hingga 14 April

BELAJAR ONLINE: Anak sekolah ikut kampanyekan perang melawan COVID-19 (Ilustrasi). Mencegah penularan Covid-19, sistim belajar secara online untuk sekolah-sekolah di Sumatera Utara, diperpanjang hingga Mei 2020. Siswa belajar dari rumah, namun bukan libur.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Selain Kota Medan, Pemkab Dairi telah memutuskan untuk memperpanjang masa belajar mandiri di rumah, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Perpanjangan masa belajar di rumah disampaikan Kepala Dinas Komimfo, Rahmatsyah Munthe, Sabtu (28/3). Dijelaskan, Rahmatsyah, perpanjangan libur sesuai surat edaran Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, tertanggal 27 Maret 2020.

“Hal ini juga menindaklanjuti surat edaran Mendikbud tanggal 24 Maret serta mempertimbangkan situasi dan kondisi Kabupaten Dairi yang saat ini terdapat 1 orang berstatus positif corona,” katanya.

Bupati memerintahkan Kepala Sekolah TK, SD/MI dan SMP/MTs, penyelenggara pendidikan anak usia dini (PAUD), dan pimpinan lembaga kursus dan bimbingan belajar se Kabupaten Dairi, sebagai berikut, memperpanjang waktu belajar di rumah bagi satuan pendidikan PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, Lembaga Kursus dan Bimbingan Belajar hingga tanggal 14 April 2020.

Kemudian, meniadakan Ujian Nasional SMP, melaporkan bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah, meniadakan ujian sekolah yang mengumpulkan siswa. Ujian sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

Meniadakan ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa, mengoptimalkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh

Bupati juga meminta kepada orang tua siswa untuk mengawasi dan mendampingi jam belajar siswa di rumah dan memastikan anak didik tidak melakukan kegiatan di luar rumah.

Pemerintah mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk mensosialisasikan dan mengedukasi sesama akan pentingnya melaksanakan standar perilaku hidup bersih dan sehat, bekerja, belajar dan beribadah di rumah, pembatasan sosial dan jarak fisik (social dan physical distancing) untuk mencegah tertularnya virus corona, ungkapnya. (mag-01/gus/ted/rud)

BELAJAR ONLINE: Anak sekolah ikut kampanyekan perang melawan COVID-19 (Ilustrasi). Mencegah penularan Covid-19, sistim belajar secara online untuk sekolah-sekolah di Sumatera Utara, diperpanjang hingga Mei 2020. Siswa belajar dari rumah, namun bukan libur.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Selain Kota Medan, Pemkab Dairi telah memutuskan untuk memperpanjang masa belajar mandiri di rumah, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Perpanjangan masa belajar di rumah disampaikan Kepala Dinas Komimfo, Rahmatsyah Munthe, Sabtu (28/3). Dijelaskan, Rahmatsyah, perpanjangan libur sesuai surat edaran Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, tertanggal 27 Maret 2020.

“Hal ini juga menindaklanjuti surat edaran Mendikbud tanggal 24 Maret serta mempertimbangkan situasi dan kondisi Kabupaten Dairi yang saat ini terdapat 1 orang berstatus positif corona,” katanya.

Bupati memerintahkan Kepala Sekolah TK, SD/MI dan SMP/MTs, penyelenggara pendidikan anak usia dini (PAUD), dan pimpinan lembaga kursus dan bimbingan belajar se Kabupaten Dairi, sebagai berikut, memperpanjang waktu belajar di rumah bagi satuan pendidikan PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, Lembaga Kursus dan Bimbingan Belajar hingga tanggal 14 April 2020.

Kemudian, meniadakan Ujian Nasional SMP, melaporkan bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah, meniadakan ujian sekolah yang mengumpulkan siswa. Ujian sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

Meniadakan ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa, mengoptimalkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh

Bupati juga meminta kepada orang tua siswa untuk mengawasi dan mendampingi jam belajar siswa di rumah dan memastikan anak didik tidak melakukan kegiatan di luar rumah.

Pemerintah mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk mensosialisasikan dan mengedukasi sesama akan pentingnya melaksanakan standar perilaku hidup bersih dan sehat, bekerja, belajar dan beribadah di rumah, pembatasan sosial dan jarak fisik (social dan physical distancing) untuk mencegah tertularnya virus corona, ungkapnya. (mag-01/gus/ted/rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/