31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

KPU Tetapkan Hidayat-Dahlan Bupati Madina Terpilih

MADINA- KPU Madina menetapkan Hidayat Batubara dan Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina terpilih periode 2011-2016, Jumat (29/4).

Pasangan nomor urut enam ini ditetapkan pada rapat pleno di sekretariat KPU Madina, Jalan Merdeka, Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan. Namun, sejauh ini KPU belum menentukan kapan waktu pelantikan akan digelar.

Rapat pleno yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini, dipimpin Ketua KPU Madina Jefri Antoni SH dan empat anggota, yakni Raimah Siregar, Sobir Lubis, Hollad Daulay dan Evi Aida. Selain itu, juga dihadiri Pj Bupati Madina Ir H Aspan Sofian Batubara MM, Kajari Panyabungan Danang Purwoko SH, Ketua PN Panyabungan Irwan Efendi SH MH, Kapolres Madina, Ketua DPRD Madina dan unsur muspida lainnya.

Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan keputusan KPU Madina bernomor 25/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2011 tentang penetapan pasangan calon terpilih kepala daerah dan wakil dalam pemungutan suara ulang pemilihan umum Madina tahun 2011.

Jefri Antoni dalam keputusan itu menyampaikan, untuk memenuhi ketentuan pasal 99 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 32 tahun 2004 yang diubah dengan UU Nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintahaan Daerah, kemudian untuk memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 41/PHPU.D/VIII/2010 tertanggal 6 Juli tahun 2010. Salah satu amar putusannya adalah memerintahkan KPU Madina untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh Madina.

Selanjutnya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, KPU Madina perlu menetapkan keputusan tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemungutan suara ulang tahun 2011.

“Memerhatikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasangan calon di tingkat PPK kemudian rekapitulasi suara di tingkat KPU dan keputusan KPU Madina tentang penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara serta hasil rapat pleno KPU Madina tanggal 29 April, untuk itu KPU memutuskan dan menetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakil nomor urut 6, yakni HM Hidayat Batubara SE-Drs H Dahlan Hasan Nasution sebagai pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2011,” ucap Jefri.

Menurut Jefri, pasangan Hidayat-Batubara mampu mengungguli 6 pasangan lainnya dengan memeroleh suara sebanyak 72 persen dari jumlah suara sah.

“Hidayat Batubara-Dahlan Hasan Nasution memperoleh suara sebanyak 115.564 dari jumlah suara sah seluruhnya sebanyak 160.571,” kata Jefri.
Sedangkan untuk pasangan calon lain nomor urut 1 H Zulfarmin Lubis-H Ongku Sutan Nasution memperoleh 5.273 suara. Nomor urut 2 H Aswin Parinduri-H Syarifuddin Lubis 3.720 suara, pasangan nomor urut 3 Irwan Hamdani Daulay-H Samad Lubis memeroleh 8.329 suara.

Selanjutnya, pasangan nomor urut 4 H Naharuddin Lubis-H Nuraman Ritonga 4.344 suara, pasangan nomor 5 H Arsyad Lubis-H Azwar Indra Nasution 10.883 suara. Lalu, pasangan nomor 7 H Indra Forkas Lubis-H Firdaus Nasution memeroleh 12.458 suara. “Jumlah suara sah 160.571, yang tidak sah 2.056 dan jumlah akhir 162.627,” katanya.(wan/smg)

MADINA- KPU Madina menetapkan Hidayat Batubara dan Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina terpilih periode 2011-2016, Jumat (29/4).

Pasangan nomor urut enam ini ditetapkan pada rapat pleno di sekretariat KPU Madina, Jalan Merdeka, Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan. Namun, sejauh ini KPU belum menentukan kapan waktu pelantikan akan digelar.

Rapat pleno yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini, dipimpin Ketua KPU Madina Jefri Antoni SH dan empat anggota, yakni Raimah Siregar, Sobir Lubis, Hollad Daulay dan Evi Aida. Selain itu, juga dihadiri Pj Bupati Madina Ir H Aspan Sofian Batubara MM, Kajari Panyabungan Danang Purwoko SH, Ketua PN Panyabungan Irwan Efendi SH MH, Kapolres Madina, Ketua DPRD Madina dan unsur muspida lainnya.

Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan keputusan KPU Madina bernomor 25/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2011 tentang penetapan pasangan calon terpilih kepala daerah dan wakil dalam pemungutan suara ulang pemilihan umum Madina tahun 2011.

Jefri Antoni dalam keputusan itu menyampaikan, untuk memenuhi ketentuan pasal 99 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 32 tahun 2004 yang diubah dengan UU Nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintahaan Daerah, kemudian untuk memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 41/PHPU.D/VIII/2010 tertanggal 6 Juli tahun 2010. Salah satu amar putusannya adalah memerintahkan KPU Madina untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh Madina.

Selanjutnya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, KPU Madina perlu menetapkan keputusan tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemungutan suara ulang tahun 2011.

“Memerhatikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasangan calon di tingkat PPK kemudian rekapitulasi suara di tingkat KPU dan keputusan KPU Madina tentang penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara serta hasil rapat pleno KPU Madina tanggal 29 April, untuk itu KPU memutuskan dan menetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakil nomor urut 6, yakni HM Hidayat Batubara SE-Drs H Dahlan Hasan Nasution sebagai pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2011,” ucap Jefri.

Menurut Jefri, pasangan Hidayat-Batubara mampu mengungguli 6 pasangan lainnya dengan memeroleh suara sebanyak 72 persen dari jumlah suara sah.

“Hidayat Batubara-Dahlan Hasan Nasution memperoleh suara sebanyak 115.564 dari jumlah suara sah seluruhnya sebanyak 160.571,” kata Jefri.
Sedangkan untuk pasangan calon lain nomor urut 1 H Zulfarmin Lubis-H Ongku Sutan Nasution memperoleh 5.273 suara. Nomor urut 2 H Aswin Parinduri-H Syarifuddin Lubis 3.720 suara, pasangan nomor urut 3 Irwan Hamdani Daulay-H Samad Lubis memeroleh 8.329 suara.

Selanjutnya, pasangan nomor urut 4 H Naharuddin Lubis-H Nuraman Ritonga 4.344 suara, pasangan nomor 5 H Arsyad Lubis-H Azwar Indra Nasution 10.883 suara. Lalu, pasangan nomor 7 H Indra Forkas Lubis-H Firdaus Nasution memeroleh 12.458 suara. “Jumlah suara sah 160.571, yang tidak sah 2.056 dan jumlah akhir 162.627,” katanya.(wan/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/