25 C
Medan
Friday, March 7, 2025

Warga Ambarita: Jangan Gusur Kami

Khawatir Digusur

Terkait rencana penggusuran ini, Monang mengatakan warga sangat keberatan. Karena tanah seluas 7011 meter persegi dimaksud sudah dikuasai oleh warga  Labuhan-Ambarita secara turun temurun, selama tiga generasi. “Selama ini tidak ada hak pihak lain untuk mengklaim hak atas tanah dan mengurus sertifikat hak kepemilikan.

Malah, kata dia, sekitar bulan Okober 2017, oknum-oknum dari Pemkab Samosir berusaha mengurus pembuatan sertifikat tanah Desa Labuhan Ambarita ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Samosir, diduga untuk melegalisasi agar tanah itu menjadi milik Pemkab Samosir. “Sampai saat ini, BPN Kabupaten Samosir belum menerbitkan surat tanah tersebut, karena tanah masih bertatus sengketa,” sebutnya.

Kekhawatiran akan terjadi penggusuran terhadap warga membuat para orangtua di Labuhan mengadu ke anak-anaknya di perantauan. Curhat para orangtua ini bersambut. Pada 29 Desember 2017, dideklarasikanlah LKMLAP sekaligus memberikan mandat dari warga kepada LKMLAP untuk memperjuangkan hak kepemilikan lahan dan rumah di Dusun Labuhan-Ambarita.

“Saat ini, LKMLAP sudah diaktakan dan tedaftar di Kemenkum HAM dan menjadi wadah warga Desa Labuhan Ambarita untuk berkomunikasi dengan pihak lain, termasuk instansi terkait pembangunan pelabuhan ferry.

Beberapa langkah yang sudah dilakukan LKMLAP, yakni melayangkan surat kepada Pemkab Samosir meminta penjelasan dan sosialiasi mengenai pembangunan dermaga di Labuhan Ambarita.

Pada 23 Januari 2018, pihak kecamatan melalui camat Simanindo, Dapot Simbolon, mengundang warga Labuhan untuk sosialisasi dan dialog dengan warga yang rencananya dihadiri Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Camat Simanindo dan jajarannya terkait pembangunan dermaga ferry di Labuhan-Ambarita. Sayangnya, inisiatif dialog bupati dengan warga tidak terjadi, karena bupati dan camat tidak hadir tanpa penjelasan resmi.

Warga yang kecewa pun bertanya-tanya mengapa bupati dan camat tidak hadir. Apalagi, unsur LKMAP menghadirkan anak rantau dari Jakarta dan Medan dan dari daerah perantauan lainnya. Rapat diundur ke tanggal 25 Januari 2018. Namun rencana sosialisai dan dialog antara Bupati Samosir Rapidin Simbolon dengan warga Labuhan-Ambarita juga tak terlaksana. Rapidin Simbolon dan Dapot Simbolon kembali tidak hadir. Pertemuan hanya dihadiri Asisten I Pemkab Samosir, Drs Mangihut Sinaga, MM.

Dalam dialog tersebut, Asisten I  Mangihut Sinaga tidak bisa mengambil keputuan dan hanya menampung aspirasi dan berjanji menyampaikan ke atasannya, Rapidin Simbolon.

“Perlu kami sampaikan, dalam dialog kami tetap menyatakan mendukung pembangunan, terutama pembangunan yang berpihak pada rakyat. Tapi kami menuntut transparansi kepada pihak pemkab Samosir. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kami juga meminta agar pelaksanaan pembangunan dermaga  tidak mengabaikan penduduk setempat yang sudah tiga generasi mendiami Dusun Labuhan-Ambarita. Jangan abaikan kearifan lokal dengan mengatasnamakan pembangunan,” kata Monang.

Ia menegaskan, warga mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo, membangun  dari desa untuk kemakmuran warga desa. Tetapi, warga meminta pembangunan dermaga ferry dilakukan tanpa harus menggusur warga setempat. (rel/mea)

Khawatir Digusur

Terkait rencana penggusuran ini, Monang mengatakan warga sangat keberatan. Karena tanah seluas 7011 meter persegi dimaksud sudah dikuasai oleh warga  Labuhan-Ambarita secara turun temurun, selama tiga generasi. “Selama ini tidak ada hak pihak lain untuk mengklaim hak atas tanah dan mengurus sertifikat hak kepemilikan.

Malah, kata dia, sekitar bulan Okober 2017, oknum-oknum dari Pemkab Samosir berusaha mengurus pembuatan sertifikat tanah Desa Labuhan Ambarita ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Samosir, diduga untuk melegalisasi agar tanah itu menjadi milik Pemkab Samosir. “Sampai saat ini, BPN Kabupaten Samosir belum menerbitkan surat tanah tersebut, karena tanah masih bertatus sengketa,” sebutnya.

Kekhawatiran akan terjadi penggusuran terhadap warga membuat para orangtua di Labuhan mengadu ke anak-anaknya di perantauan. Curhat para orangtua ini bersambut. Pada 29 Desember 2017, dideklarasikanlah LKMLAP sekaligus memberikan mandat dari warga kepada LKMLAP untuk memperjuangkan hak kepemilikan lahan dan rumah di Dusun Labuhan-Ambarita.

“Saat ini, LKMLAP sudah diaktakan dan tedaftar di Kemenkum HAM dan menjadi wadah warga Desa Labuhan Ambarita untuk berkomunikasi dengan pihak lain, termasuk instansi terkait pembangunan pelabuhan ferry.

Beberapa langkah yang sudah dilakukan LKMLAP, yakni melayangkan surat kepada Pemkab Samosir meminta penjelasan dan sosialiasi mengenai pembangunan dermaga di Labuhan Ambarita.

Pada 23 Januari 2018, pihak kecamatan melalui camat Simanindo, Dapot Simbolon, mengundang warga Labuhan untuk sosialisasi dan dialog dengan warga yang rencananya dihadiri Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Camat Simanindo dan jajarannya terkait pembangunan dermaga ferry di Labuhan-Ambarita. Sayangnya, inisiatif dialog bupati dengan warga tidak terjadi, karena bupati dan camat tidak hadir tanpa penjelasan resmi.

Warga yang kecewa pun bertanya-tanya mengapa bupati dan camat tidak hadir. Apalagi, unsur LKMAP menghadirkan anak rantau dari Jakarta dan Medan dan dari daerah perantauan lainnya. Rapat diundur ke tanggal 25 Januari 2018. Namun rencana sosialisai dan dialog antara Bupati Samosir Rapidin Simbolon dengan warga Labuhan-Ambarita juga tak terlaksana. Rapidin Simbolon dan Dapot Simbolon kembali tidak hadir. Pertemuan hanya dihadiri Asisten I Pemkab Samosir, Drs Mangihut Sinaga, MM.

Dalam dialog tersebut, Asisten I  Mangihut Sinaga tidak bisa mengambil keputuan dan hanya menampung aspirasi dan berjanji menyampaikan ke atasannya, Rapidin Simbolon.

“Perlu kami sampaikan, dalam dialog kami tetap menyatakan mendukung pembangunan, terutama pembangunan yang berpihak pada rakyat. Tapi kami menuntut transparansi kepada pihak pemkab Samosir. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kami juga meminta agar pelaksanaan pembangunan dermaga  tidak mengabaikan penduduk setempat yang sudah tiga generasi mendiami Dusun Labuhan-Ambarita. Jangan abaikan kearifan lokal dengan mengatasnamakan pembangunan,” kata Monang.

Ia menegaskan, warga mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo, membangun  dari desa untuk kemakmuran warga desa. Tetapi, warga meminta pembangunan dermaga ferry dilakukan tanpa harus menggusur warga setempat. (rel/mea)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru