23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Positif Covid-19 di Sumut Tembus 400 Pasien

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascalebaran, angka pasien positif Covid-19 di Sumut meningkat tajam. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut hingga Jumat (29/5), jumlah kasus positif tercatat sudah tembus 400 orang.

Jubir GTPP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan sebelum menembus angka 400 orang, hari sebelumnya kasus positif Covid-19 masih berjumlah 362 orang. “Hari ini terjadi peningkatan yang sangat signifikan. Dalam sehari, ada 38 pasien dinyatakan positif,” ungkap Aris.

Kota Medan masih menduduki peringkat pertama kabupaten/kota di Sumut dengan jumlah terbanyak kasus positif Covid-19. Selanjutnya, Deliserdang, Simalungun, dan Siantar.

Sementara untuk angka pasien Covid-19 yang sembuh, jumlahnya belum ada perubahan. Tetap 118 orang. Begitu juga untuk yang meninggal, jumlahya sebanyak 37 orang. “Kemudian, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) juga tetap angkanya 137 orang dan ODP (Orang Dalam Pemantauan) 311 orang,” kata dia.

Aris mengatakan, 29 Mei merupakan hari terakhir masa tanggap darurat Covid-19 di Sumut. Karenanya mulai Sabtu (30/5), Sumut akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. “Kita (akan) ikut nasional. Status tanggap darurat itu sekarang diputuskan oleh pusat. Apa status nasional, itulah status daerah semua,” cetusnya.

Oleh karena itu, tambah dia, sekarang ini gubernur, maupun bupati dan walikota tidak lagi menetapkan status wilayah untuk Covid-19 ini. “Semuanya harus merujuk apa yang ditetapkan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Penyemprotan di Medan

Medan tertinggi warga terpapar Covid-19 di Sumut. Kenaikan terjadi secara merata hampir di selurun kecamatan.

Data GTPP Covid-19 Kota Medan yang diperbaharui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Kota Medan pada Jumat (29/5) sore, sudah 246 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Bila dibandingkan data hari sebelumnya, Kamis (28/5) sore, jumlah pasien positif pada angka 224 orang. Artinya, jumlah positif naik signifikan, yakni bertambah 22 orang hanya dalam waktu satu hari.

Mengenai kondisi tersebut, Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring, mengatakan pihaknya masih melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah jalan yang dinilai kawasan berpotensi sebagai kawasan penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Penyemprotan disinfektan dengan mobil damkar masih tetap kita lakukan, khususnya di seputaran pekuburan khusus Covid-19 di Simalingkar B. Penyemprotan juga dilakukan di kawasan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Kelurahan Terjun,” ujar Arjuna kepada Sumut Pos, Jumat (29/5).

Ditanya tentang penyemprotan disinfektan yang kurang terlaksana dengan baik di masing-masing kecamatan, Arjuna tak berkomentar banyak. “Sekarang penyemprotan di lingkungan ditangani oleh Camat selaku gugus tugas kecamatan, dan juga oleh pihak Kelurahan. Kecuali ada yang besar atau khusus, itu bisa ditangani oleh tim gabungan atau GTPP Kota Medan,” jelasnya.

Selain penyemprotan, kata Arjuna, GTPP Covid-19 tetap menerapkan Perwal tentang karantina kesehatan. Penerapan maskerisasi menjadi salahsatu disiplin yang ditegakkan setiap hari. “Razia masker terus dilakukan. Penggunaan masker wajib bagi setiap orang yang beraktifitas di luar rumah,” tandasnya.

Menanggapi pernyataan Arjuna, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, mengatakan penyemprotan disinfektan di tiap-tiap kecamatan saat ini sudah tidak berjalan. Banyaknya laporan dari warga yang di daerahnya terdapat pasien positif Covid-19, PDP, ODP, PP, OTG dan status lainnya, tidak membuat gugus tugas kecamatan sigap melakukan penyemprotan.

“Kita sering mendapatkan keluhan, ada satu lingkungan bahkan di satu gang ada yang sudah PDP bahkan positif, namun kawasan itu tidak disemprot meski sudah diminta warga sekitar,” kata Ihwan.

Alasan pihak kecamatan menurut Ihwan dinilai tidak rasional dan sangat tidak masuk akal. “Mulai tidak ada alat semprotlah, kehabisan obat disinfektanlah, dan macam-macam. Padahal jelas-jelas Plt Wali Kota sudah membagikan alat semprot kepada setiap Kecamatan. Ini bukti tidak ada kontrol dari gugus tugas kota kepada gugus tugas di kecamatan,” tegasnya.

Untuk itu, Ihwan meminta agar GTPP Covid-19 Kota Medan melaksanakan fungsi kontrol terhadap setiap gugus tugas kecamatan. Ia juga meminta ada sanksi kepada gugus tugas kecamatan yang tidak menjalankan fungsinya. “Jika fungsi gugus tugas kecamatan tidak berjalan, maka GTPP Kota harus bisa mengambil alih tanggungjawab,” tandasnya. (ris/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascalebaran, angka pasien positif Covid-19 di Sumut meningkat tajam. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut hingga Jumat (29/5), jumlah kasus positif tercatat sudah tembus 400 orang.

Jubir GTPP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan sebelum menembus angka 400 orang, hari sebelumnya kasus positif Covid-19 masih berjumlah 362 orang. “Hari ini terjadi peningkatan yang sangat signifikan. Dalam sehari, ada 38 pasien dinyatakan positif,” ungkap Aris.

Kota Medan masih menduduki peringkat pertama kabupaten/kota di Sumut dengan jumlah terbanyak kasus positif Covid-19. Selanjutnya, Deliserdang, Simalungun, dan Siantar.

Sementara untuk angka pasien Covid-19 yang sembuh, jumlahnya belum ada perubahan. Tetap 118 orang. Begitu juga untuk yang meninggal, jumlahya sebanyak 37 orang. “Kemudian, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) juga tetap angkanya 137 orang dan ODP (Orang Dalam Pemantauan) 311 orang,” kata dia.

Aris mengatakan, 29 Mei merupakan hari terakhir masa tanggap darurat Covid-19 di Sumut. Karenanya mulai Sabtu (30/5), Sumut akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. “Kita (akan) ikut nasional. Status tanggap darurat itu sekarang diputuskan oleh pusat. Apa status nasional, itulah status daerah semua,” cetusnya.

Oleh karena itu, tambah dia, sekarang ini gubernur, maupun bupati dan walikota tidak lagi menetapkan status wilayah untuk Covid-19 ini. “Semuanya harus merujuk apa yang ditetapkan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Penyemprotan di Medan

Medan tertinggi warga terpapar Covid-19 di Sumut. Kenaikan terjadi secara merata hampir di selurun kecamatan.

Data GTPP Covid-19 Kota Medan yang diperbaharui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Kota Medan pada Jumat (29/5) sore, sudah 246 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Bila dibandingkan data hari sebelumnya, Kamis (28/5) sore, jumlah pasien positif pada angka 224 orang. Artinya, jumlah positif naik signifikan, yakni bertambah 22 orang hanya dalam waktu satu hari.

Mengenai kondisi tersebut, Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring, mengatakan pihaknya masih melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah jalan yang dinilai kawasan berpotensi sebagai kawasan penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Penyemprotan disinfektan dengan mobil damkar masih tetap kita lakukan, khususnya di seputaran pekuburan khusus Covid-19 di Simalingkar B. Penyemprotan juga dilakukan di kawasan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Kelurahan Terjun,” ujar Arjuna kepada Sumut Pos, Jumat (29/5).

Ditanya tentang penyemprotan disinfektan yang kurang terlaksana dengan baik di masing-masing kecamatan, Arjuna tak berkomentar banyak. “Sekarang penyemprotan di lingkungan ditangani oleh Camat selaku gugus tugas kecamatan, dan juga oleh pihak Kelurahan. Kecuali ada yang besar atau khusus, itu bisa ditangani oleh tim gabungan atau GTPP Kota Medan,” jelasnya.

Selain penyemprotan, kata Arjuna, GTPP Covid-19 tetap menerapkan Perwal tentang karantina kesehatan. Penerapan maskerisasi menjadi salahsatu disiplin yang ditegakkan setiap hari. “Razia masker terus dilakukan. Penggunaan masker wajib bagi setiap orang yang beraktifitas di luar rumah,” tandasnya.

Menanggapi pernyataan Arjuna, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, mengatakan penyemprotan disinfektan di tiap-tiap kecamatan saat ini sudah tidak berjalan. Banyaknya laporan dari warga yang di daerahnya terdapat pasien positif Covid-19, PDP, ODP, PP, OTG dan status lainnya, tidak membuat gugus tugas kecamatan sigap melakukan penyemprotan.

“Kita sering mendapatkan keluhan, ada satu lingkungan bahkan di satu gang ada yang sudah PDP bahkan positif, namun kawasan itu tidak disemprot meski sudah diminta warga sekitar,” kata Ihwan.

Alasan pihak kecamatan menurut Ihwan dinilai tidak rasional dan sangat tidak masuk akal. “Mulai tidak ada alat semprotlah, kehabisan obat disinfektanlah, dan macam-macam. Padahal jelas-jelas Plt Wali Kota sudah membagikan alat semprot kepada setiap Kecamatan. Ini bukti tidak ada kontrol dari gugus tugas kota kepada gugus tugas di kecamatan,” tegasnya.

Untuk itu, Ihwan meminta agar GTPP Covid-19 Kota Medan melaksanakan fungsi kontrol terhadap setiap gugus tugas kecamatan. Ia juga meminta ada sanksi kepada gugus tugas kecamatan yang tidak menjalankan fungsinya. “Jika fungsi gugus tugas kecamatan tidak berjalan, maka GTPP Kota harus bisa mengambil alih tanggungjawab,” tandasnya. (ris/map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/