27 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Rapat Paripurna DPRD Humbahas tidak Memenuhi Kuourum, Pengesahan Ranperda LKPj APBD 2019 Gagal

PARIPURNA: Suasana rapat paripurna penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Kabupaten Humbas gagal karena sebanyak 11 anggota dewan tidak hadir.
PARIPURNA: Suasana rapat paripurna penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Kabupaten Humbas gagal karena sebanyak 11 anggota dewan tidak hadir.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Rapat paripurna DPRD Humbang Hasundutan terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2019 gagal. Hal ini dikarenakan rapat yang berlangsung pada Senin (29/6) tidak mencukupi kuorum.

Dari amatan, tanda-tanda gagalnya rapat ini sudah terlihat sejak dari awal. Di mana dari agenda rapat seharusnya dilaksanakan pukul 10.00 Wib, molor menjadi pukul 10.44 Wib. Selain itu, dari 25 anggota DPRD, hanya 13 saja yang hadir termasuk 3 pimpinan DPRD Humbahas.

Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol yang memimpin rapat memutuskan menunda rapat selama satu jam. Saat dibuka lagi, anggota yang hadir tetap saja kehadiran masih 13 orang tanpa ada penambahaan.

“Rapat kita tunda selama 2 hari kedepan, dan kita jadwalkan 2 Juli 2020,” ujarnya.

Gagalnya rapat Ranperda Pertanggungjawaban ini membuat sejumlah OPD merasa kecewa, termasuk Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnaor. Bahkan, Dosmar langsung meninggalkan rapat begitu rapat ditunda. Bahkan, Dosmar tidak terlihat bersama anggota dewan lainnya saat makan siang. Sedangkan Wakil Bupati tampak tenang mengikuti rapat yang akhirnya dibubarkan tersebut.

Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Saut Parlindungan Simamora menanggapi hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Menurutnya, hal ini dikarenakan masalah karakter setiap orang yang berbeda.

“Wajar saja, enggak ada masalahnya. Memang gitu karakter Humbang ngapai saya tanggapi, sama saja eksekutifnya kayak gitu, legislatif kayak gitu, tapi mudah-mudahanlah lebih baik kedepannya “ ucap Ketua DPC Partai Gerindra ini.

Saut berharap, kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi terutama pada rapat paripurna pada 2 Juli mendatang. Karena ini menyangkut kehormatan dewan sebagai lembaga legislatif di mata masyarakat.

Adapun anggota dewan yang hadir yaitu, tujuh anggota Fraksi PDI Perjuangan, tiga Fraksi Hanura, satu Fraksi Gerindra Demokrat, satu Fraksi Golkar dan satu fraksi Persatuan Solidaritas. (des/ram)

PARIPURNA: Suasana rapat paripurna penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Kabupaten Humbas gagal karena sebanyak 11 anggota dewan tidak hadir.
PARIPURNA: Suasana rapat paripurna penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Kabupaten Humbas gagal karena sebanyak 11 anggota dewan tidak hadir.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Rapat paripurna DPRD Humbang Hasundutan terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2019 gagal. Hal ini dikarenakan rapat yang berlangsung pada Senin (29/6) tidak mencukupi kuorum.

Dari amatan, tanda-tanda gagalnya rapat ini sudah terlihat sejak dari awal. Di mana dari agenda rapat seharusnya dilaksanakan pukul 10.00 Wib, molor menjadi pukul 10.44 Wib. Selain itu, dari 25 anggota DPRD, hanya 13 saja yang hadir termasuk 3 pimpinan DPRD Humbahas.

Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol yang memimpin rapat memutuskan menunda rapat selama satu jam. Saat dibuka lagi, anggota yang hadir tetap saja kehadiran masih 13 orang tanpa ada penambahaan.

“Rapat kita tunda selama 2 hari kedepan, dan kita jadwalkan 2 Juli 2020,” ujarnya.

Gagalnya rapat Ranperda Pertanggungjawaban ini membuat sejumlah OPD merasa kecewa, termasuk Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnaor. Bahkan, Dosmar langsung meninggalkan rapat begitu rapat ditunda. Bahkan, Dosmar tidak terlihat bersama anggota dewan lainnya saat makan siang. Sedangkan Wakil Bupati tampak tenang mengikuti rapat yang akhirnya dibubarkan tersebut.

Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Saut Parlindungan Simamora menanggapi hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Menurutnya, hal ini dikarenakan masalah karakter setiap orang yang berbeda.

“Wajar saja, enggak ada masalahnya. Memang gitu karakter Humbang ngapai saya tanggapi, sama saja eksekutifnya kayak gitu, legislatif kayak gitu, tapi mudah-mudahanlah lebih baik kedepannya “ ucap Ketua DPC Partai Gerindra ini.

Saut berharap, kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi terutama pada rapat paripurna pada 2 Juli mendatang. Karena ini menyangkut kehormatan dewan sebagai lembaga legislatif di mata masyarakat.

Adapun anggota dewan yang hadir yaitu, tujuh anggota Fraksi PDI Perjuangan, tiga Fraksi Hanura, satu Fraksi Gerindra Demokrat, satu Fraksi Golkar dan satu fraksi Persatuan Solidaritas. (des/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/