29 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Perjalanan Dinas Pimpinan & Anggota DPRD Dairi Selama 5 Bulan, Habiskan Anggaran Rp4,5 M

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Selama periode Januari-Mei 2022 ini, biaya perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Dairi, sudah menghabiskan anggaran lebih kurang Rp4,5 miliar. Dari informasi yang diperoleh, pada 5 bulan terakhir Anggota DPRD Dairi sangat intens melakukan kunjungan maupun studi banding ke berbagai kabupaten kota, baik di dalam Sumatera Utara (Sumut), maupun daerah luar provinsi.

Jika dibandingkan dengan 2021 lalu, jumlah kunjungan anggota DPRD Dairi dengan durasi bulan yang sama pada tahun ini, tergolong lebih banyak. Rata-rata setiap pekan, Anggota DPRD Dairi melakukan perjalanan dinas. Bahkan, ada seorang Anggota DPRD Dairi telah menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah, untuk biaya perjalanan dinas dan hanya mengunjungi satu daerah saja.

Masyarakat pun berharap, dana perjalanan dinas dipergunakan untuk peningkatan kapasitas Anggota DPRD Dairi, supaya lebih maksimal menyuarakan aspirasi untuk kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris DPRD Dairi, Yon Hendrik menjelaskan, jumlah perjalanan dinas pimpinan serta anggota dewan pada Januari-Mei 2022 sebesar Rp4,5 miliar, sudah dipertanggungjawabkan.

“Surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dibayarkan berdasarkan surat perintah tugas (SPT) yang dikeluarkan/ditandatangani pimpinan DPRD Dairi, dengan lampiran bukti kunjungan,” ungkap Hendrik, Rabu (29/6).

Hendrik juga menjelaskan, adapun besaran biaya perjalanan dinas DPRD Dairi luar kota dalam provinsi, yakni untuk transportasi sebesar Rp270 ribu per anggota sekali pulang pergi Kota Medan. Selanjutnya, uang saku sebesar Rp300 ribu per hari, penginapan Rp1,2 juta atau dibayarkan sesuai kuitansi. Sementara, besaran SPPD untuk luar provinsi, yakni transportasi dari Kabupaten Dairi ke Kota Medan Rp270 ribu, ditambah ongkos pesawat, misalnya ke Jogjakarta sebesar Rp3,6 juta pulang pergi, biaya penginapan Rp1,5 juta, serta uang saku Rp500 ribu per hari.

Menurut Hendrik, jumlah SPPD pimpinan dan anggota DPRD Dairi tidak ada batasan. Selaku sekretaris, dia pun mengaku tak punya kewenangan membatasi perjalan dinas pimpinan dan anggota dewan. Hendrik pun menyebutkan, jumlah anggaran perjalanan dinas DPRD Dairi diplot pada APBD 2022, mencapai Rp9 miliar.

Terpisah, Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani mengatakan, perjalanan dinas pimpinan dan anggota dewan sudah dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Selain sudah ditetapkan pada Bamus, perjalanan dinas disesuaikan dengan ketersedian anggaran.

“Perjalanan dinas dewan untuk melakukan studi banding dalam rangka peningkatan kapasitas maupun sebagai pembanding dengan daerah lain, sangat penting demi kemajuan daerah ini,” tutur Sabam.

Begitu juga masalah hasil kunjungan anggota dewan, lanjut Sabam, akan dilaporkan kepada pimpinan dewan sebagai bukti hasil studi banding. Menurutnya, sampai saat ini hasil kunjungan dewan masih positif untuk kebutuhan pembangunan di Kabupaten Dairi.

“Sehingga, jika sesuai dituangkan dalam Bamus dan anggaran tersedia, maka perjalanan dinas dewan tidak salah,” ujarnya lagi.

Ketika ditanya, apakah pimpinan atau anggota dewan bisa melakukan kunjungan kepada satu kota kabupaten saja secara berulang-ulang? Menurut Sabam, hal tersebut bisa dilakukan.

“Mungkin pimpinan atau anggota DPRD dimaksud, sangat tertarik dengan apa yang ada di kabupaten kota tersebut,” pungkasnya. (rud/saz)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Selama periode Januari-Mei 2022 ini, biaya perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Dairi, sudah menghabiskan anggaran lebih kurang Rp4,5 miliar. Dari informasi yang diperoleh, pada 5 bulan terakhir Anggota DPRD Dairi sangat intens melakukan kunjungan maupun studi banding ke berbagai kabupaten kota, baik di dalam Sumatera Utara (Sumut), maupun daerah luar provinsi.

Jika dibandingkan dengan 2021 lalu, jumlah kunjungan anggota DPRD Dairi dengan durasi bulan yang sama pada tahun ini, tergolong lebih banyak. Rata-rata setiap pekan, Anggota DPRD Dairi melakukan perjalanan dinas. Bahkan, ada seorang Anggota DPRD Dairi telah menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah, untuk biaya perjalanan dinas dan hanya mengunjungi satu daerah saja.

Masyarakat pun berharap, dana perjalanan dinas dipergunakan untuk peningkatan kapasitas Anggota DPRD Dairi, supaya lebih maksimal menyuarakan aspirasi untuk kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris DPRD Dairi, Yon Hendrik menjelaskan, jumlah perjalanan dinas pimpinan serta anggota dewan pada Januari-Mei 2022 sebesar Rp4,5 miliar, sudah dipertanggungjawabkan.

“Surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dibayarkan berdasarkan surat perintah tugas (SPT) yang dikeluarkan/ditandatangani pimpinan DPRD Dairi, dengan lampiran bukti kunjungan,” ungkap Hendrik, Rabu (29/6).

Hendrik juga menjelaskan, adapun besaran biaya perjalanan dinas DPRD Dairi luar kota dalam provinsi, yakni untuk transportasi sebesar Rp270 ribu per anggota sekali pulang pergi Kota Medan. Selanjutnya, uang saku sebesar Rp300 ribu per hari, penginapan Rp1,2 juta atau dibayarkan sesuai kuitansi. Sementara, besaran SPPD untuk luar provinsi, yakni transportasi dari Kabupaten Dairi ke Kota Medan Rp270 ribu, ditambah ongkos pesawat, misalnya ke Jogjakarta sebesar Rp3,6 juta pulang pergi, biaya penginapan Rp1,5 juta, serta uang saku Rp500 ribu per hari.

Menurut Hendrik, jumlah SPPD pimpinan dan anggota DPRD Dairi tidak ada batasan. Selaku sekretaris, dia pun mengaku tak punya kewenangan membatasi perjalan dinas pimpinan dan anggota dewan. Hendrik pun menyebutkan, jumlah anggaran perjalanan dinas DPRD Dairi diplot pada APBD 2022, mencapai Rp9 miliar.

Terpisah, Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani mengatakan, perjalanan dinas pimpinan dan anggota dewan sudah dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Selain sudah ditetapkan pada Bamus, perjalanan dinas disesuaikan dengan ketersedian anggaran.

“Perjalanan dinas dewan untuk melakukan studi banding dalam rangka peningkatan kapasitas maupun sebagai pembanding dengan daerah lain, sangat penting demi kemajuan daerah ini,” tutur Sabam.

Begitu juga masalah hasil kunjungan anggota dewan, lanjut Sabam, akan dilaporkan kepada pimpinan dewan sebagai bukti hasil studi banding. Menurutnya, sampai saat ini hasil kunjungan dewan masih positif untuk kebutuhan pembangunan di Kabupaten Dairi.

“Sehingga, jika sesuai dituangkan dalam Bamus dan anggaran tersedia, maka perjalanan dinas dewan tidak salah,” ujarnya lagi.

Ketika ditanya, apakah pimpinan atau anggota dewan bisa melakukan kunjungan kepada satu kota kabupaten saja secara berulang-ulang? Menurut Sabam, hal tersebut bisa dilakukan.

“Mungkin pimpinan atau anggota DPRD dimaksud, sangat tertarik dengan apa yang ada di kabupaten kota tersebut,” pungkasnya. (rud/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/