26 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Anggaran Program UHC Terkena Rasionalisasi, Warga Batubara Kurang Mampu Berobat dengan BPJS Mandiri

BATUBARA, SUMUTPOS.CO-Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan 10 Fraksi DPRD Batubara terhadap Nota Pengantar Laporan Pertanjungjawaban Kabupaten Batubara, hanya menyoroti defisit anggaran, proyek TA 2023 yang belum dibayar, dan dibentuknya Pansus LKPD TA.2023.

Ironisnya, tak satupun fraksi di DPRD Batubara menyinggung apalagi menyuarakan soal Jaminan Kesehatan Masyarakat seperti Universal Health Coverage (UHC) yang sebelumnya sudah digaung gaungkan sejak bulan Januari 2024 lalu, yang menyatakan menjamin warga Kabupaten Batubara yang kurang mampu dilayani berobat di Rumah Sakit (RS).

Padahal layanan kesehatan UHC merupakan kebutuhan dasar yang menyentuh langsung bagi masyarakat Batubara. Parahnya lag, anggaran pelayanan kesehatan di RS di Batubara malah kosong: alias kena rasionalisasi.

Padahal diawal Januari 2024, dengan bangganya sejak diluncurkannya Program Universal Health Coverage (UHC) pada Kabupaten Batubara oleh Kepala BPJS Kisaran dengan Pemerintah Batubara

Namun berselang 4 bulan, Program UHC itu sepertinya hanya pepesan kosong. Bisa dikatakan, kalau mau berobat di RS di Batubara bagi warga kurang mampu malah menggunakan BPJS Mandiri alias bayar.

Pj.Bupati Batubara Heri Wahyudi dan DPRD Batubara terkesan tidak peka dengan persoalan kesehatan masyarakatnya.

Terkait pelaksanaan Program UHC tersebut, Wakil Ketua DPRD Batubara Ismar Khomri dikonfirmasi mengaku bahwa Program UHC sudah dirasionalisasi atau dipangkas.

“Kemarin, saya pikir sudah dirasionalisasi. Di Dinas Kesehatan itu ada Program UHC, anggarannya sudah kosong,” “ungkap Ismar Komri, Selasa(25/6) di Ruang Fraksi Golkar Batubara.

Dijelaskan Ismar, mereka sudah sampaikan agar diberikan prioritas untuk layanan Program UHC . Dimana sebelumnya masyarakat berobat dengan layanan Jamkesmas atau PBI yang dialokasikan Pemkab Batubara.

“Kalau sebelumnya, ditahun 2020 dilakukan dengan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 800 juta,” sebutnya.

Disebutkannya, untuk TA 2023 telah dialokasi anggaran sebesar Rp1,2 miliar. Di tahun 2024, pembahasan diawal dengan alokasi sebesar Rp 800 Juta.

“Dan ada penambahan yang direncanakan di P-APBD 2024,”terang Ismar.

Dikatakan Ismar, awalnya dengan BPJS PBI kalau pasien sakit, ada surat keterangan tidak mampu dari desa, dan diketahui Camat, masuk Ke Puskesmas dan dibawa ke RS, pasien mendapatkan pelayanan dan tidak dipunggut biaya.

Namun setelah berubah menjadi Program UHC, tidak ada lagi admistrasi surat surat seperti BPJS PBI, langsung dilayani.

“Sangat disayangkan saat ini anggarannya tidak ada lagi. Sehingga masyarakat yang hendak berobat terpaksa pakai BPJS mandiri atau bayar, sendiri,”ungkapnya.

Disebutnya, kemarin dalam nota pengantar pandangan umum Fraksi, pembiayaan ini urgent, kalau bisa anggaran UHC urgent tidak dirasionalisasi. Sebab UHC berkontribusi nyata bagi masyarakat yang diberikan Pemkab Batubara dan Legislatif.

Ketika ditanya, apakah anggarannya sudah dicoret atau dirasionalisasi ?

Menurut Ismar, walaupun belum dicoret, anggarannya sudah habis.

“Walaupun belum dicoret, anggarannya sudah habis. Soal apa sebabnya, entah sudah kena rasionalisasi, apa banyaknya pasien sudah berobat, tentunya kalau keuangan bisa dulu dilakukan pelayanan, kalau tidak, anggaran bisa ditutupi penambahan dari P-APBD,”ungkapnya.

Disebutkannya, bila anggaran UHC sudah habis, tidak berarti kemungkinan melayani orang sakit bagi warga yang ekonominya dibawah kemampuan tidak diberikan pelayanan. Tetapi harus diberi pelayanan. Kalau anggarannya belum dibayar, tentunya bisa ditampung nanti di P-APBD.

“Standartnya di tahun 2024, anggaran UHC dialokasikan Rp 1,5 Miliar,”pungkasnya sembari mengatajan Fraksi Golkar siap memperjuangkan agar ada kesediaan anggaran untuk UHC.

Hal senada juga diungkapkan Amat Muktas, Ketua Fraksi PKS DPRD Batubara ketika ditanya Sumut Pos, mengaku bahwa anggaran Program UHC sudah tidak ada untuk Tahun Angaran 2024.

“Lewat dari pembahasan di Pansus nanti akan kita perjuangkan,”pungkasnya. (Mag-3/han).

BATUBARA, SUMUTPOS.CO-Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan 10 Fraksi DPRD Batubara terhadap Nota Pengantar Laporan Pertanjungjawaban Kabupaten Batubara, hanya menyoroti defisit anggaran, proyek TA 2023 yang belum dibayar, dan dibentuknya Pansus LKPD TA.2023.

Ironisnya, tak satupun fraksi di DPRD Batubara menyinggung apalagi menyuarakan soal Jaminan Kesehatan Masyarakat seperti Universal Health Coverage (UHC) yang sebelumnya sudah digaung gaungkan sejak bulan Januari 2024 lalu, yang menyatakan menjamin warga Kabupaten Batubara yang kurang mampu dilayani berobat di Rumah Sakit (RS).

Padahal layanan kesehatan UHC merupakan kebutuhan dasar yang menyentuh langsung bagi masyarakat Batubara. Parahnya lag, anggaran pelayanan kesehatan di RS di Batubara malah kosong: alias kena rasionalisasi.

Padahal diawal Januari 2024, dengan bangganya sejak diluncurkannya Program Universal Health Coverage (UHC) pada Kabupaten Batubara oleh Kepala BPJS Kisaran dengan Pemerintah Batubara

Namun berselang 4 bulan, Program UHC itu sepertinya hanya pepesan kosong. Bisa dikatakan, kalau mau berobat di RS di Batubara bagi warga kurang mampu malah menggunakan BPJS Mandiri alias bayar.

Pj.Bupati Batubara Heri Wahyudi dan DPRD Batubara terkesan tidak peka dengan persoalan kesehatan masyarakatnya.

Terkait pelaksanaan Program UHC tersebut, Wakil Ketua DPRD Batubara Ismar Khomri dikonfirmasi mengaku bahwa Program UHC sudah dirasionalisasi atau dipangkas.

“Kemarin, saya pikir sudah dirasionalisasi. Di Dinas Kesehatan itu ada Program UHC, anggarannya sudah kosong,” “ungkap Ismar Komri, Selasa(25/6) di Ruang Fraksi Golkar Batubara.

Dijelaskan Ismar, mereka sudah sampaikan agar diberikan prioritas untuk layanan Program UHC . Dimana sebelumnya masyarakat berobat dengan layanan Jamkesmas atau PBI yang dialokasikan Pemkab Batubara.

“Kalau sebelumnya, ditahun 2020 dilakukan dengan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 800 juta,” sebutnya.

Disebutkannya, untuk TA 2023 telah dialokasi anggaran sebesar Rp1,2 miliar. Di tahun 2024, pembahasan diawal dengan alokasi sebesar Rp 800 Juta.

“Dan ada penambahan yang direncanakan di P-APBD 2024,”terang Ismar.

Dikatakan Ismar, awalnya dengan BPJS PBI kalau pasien sakit, ada surat keterangan tidak mampu dari desa, dan diketahui Camat, masuk Ke Puskesmas dan dibawa ke RS, pasien mendapatkan pelayanan dan tidak dipunggut biaya.

Namun setelah berubah menjadi Program UHC, tidak ada lagi admistrasi surat surat seperti BPJS PBI, langsung dilayani.

“Sangat disayangkan saat ini anggarannya tidak ada lagi. Sehingga masyarakat yang hendak berobat terpaksa pakai BPJS mandiri atau bayar, sendiri,”ungkapnya.

Disebutnya, kemarin dalam nota pengantar pandangan umum Fraksi, pembiayaan ini urgent, kalau bisa anggaran UHC urgent tidak dirasionalisasi. Sebab UHC berkontribusi nyata bagi masyarakat yang diberikan Pemkab Batubara dan Legislatif.

Ketika ditanya, apakah anggarannya sudah dicoret atau dirasionalisasi ?

Menurut Ismar, walaupun belum dicoret, anggarannya sudah habis.

“Walaupun belum dicoret, anggarannya sudah habis. Soal apa sebabnya, entah sudah kena rasionalisasi, apa banyaknya pasien sudah berobat, tentunya kalau keuangan bisa dulu dilakukan pelayanan, kalau tidak, anggaran bisa ditutupi penambahan dari P-APBD,”ungkapnya.

Disebutkannya, bila anggaran UHC sudah habis, tidak berarti kemungkinan melayani orang sakit bagi warga yang ekonominya dibawah kemampuan tidak diberikan pelayanan. Tetapi harus diberi pelayanan. Kalau anggarannya belum dibayar, tentunya bisa ditampung nanti di P-APBD.

“Standartnya di tahun 2024, anggaran UHC dialokasikan Rp 1,5 Miliar,”pungkasnya sembari mengatajan Fraksi Golkar siap memperjuangkan agar ada kesediaan anggaran untuk UHC.

Hal senada juga diungkapkan Amat Muktas, Ketua Fraksi PKS DPRD Batubara ketika ditanya Sumut Pos, mengaku bahwa anggaran Program UHC sudah tidak ada untuk Tahun Angaran 2024.

“Lewat dari pembahasan di Pansus nanti akan kita perjuangkan,”pungkasnya. (Mag-3/han).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/