32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Pedagang Unjuk Rasa ke Bupati di Bawah Guyuran Hujan

AKSI: Puluhan pedagang didampingi mahasiswa, tampak di bawah guyuran hujan menyampaikan tuntutannya di depan kantor Bupati Humbang Hasundutan.
AKSI: Puluhan pedagang didampingi mahasiswa, tampak di bawah guyuran hujan menyampaikan tuntutannya di depan kantor Bupati Humbang Hasundutan.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang yang mengatasnamakan Asosiasi Pedagang Kaki Lima yang membuka lapak di Jalan Maduma I Kelurahaan Pasar Dolok Sanggul (yang berjualan hanya satu sekali seminggu), menggelar aksi ke kantor Bupati Humbang Hasundutan, Rabu (29/7). Walaupun hujan deras, aksi yang didampingi mahasiswa ini menolak adanya relokasi ke jalan Maduma II.

Para pedagang ini diterima Sekdakab Tony Sihombing, Asisten I Makden Sihombing.

Pedagang yang dikomandoi oleh, Krismon Hulu dari mahasiwa mengatakan bahwa menolak adanya kebijakan pemerintah yang merelokasikan pedagang kaki lima di Maduma I ke Maduma II.

“Kalau mau direlokasi ke tempat lain, mau makan apa para PKL apa lagi di masa Covid ini,” ucap Krismon.

Hal sama disampaikan kuasa hukum para PKL, Dina Situmeang. Ditegaskannya, bahwa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ke pedagang yang berjualan di Maduma I, tidak sesuai dengan aturan sehingga dinilai keputusan sepihak.  

“Sosialisasi atau musywarah yang dilakukan pemerintah dengan mengundang para PKL tidak sah demi hukum, karena tidak ada kuasa (rekomendasi) dari PKL yang membuka lapak di jalan Maduma I,” tambahnya.

Sementara itu, Sekdakab Tonny Sihombing mengatakan bahwa tujuan utama relokasi PKL adalah memanfaatkan terminal yang sudah dibenahi pemerintah. Dengan mengurangi kemacetan selama ini, seperti di Maduma I disaat pasar (onan) yang memakan badan jalan.

Tonny menegaskan, sebelumnya terkait relokasi ini pihaknya sudah memberikan waktu 1 sampai 2 minggu untuk sosialisasi dan komunikasi dengan PKL. (des/ram)

AKSI: Puluhan pedagang didampingi mahasiswa, tampak di bawah guyuran hujan menyampaikan tuntutannya di depan kantor Bupati Humbang Hasundutan.
AKSI: Puluhan pedagang didampingi mahasiswa, tampak di bawah guyuran hujan menyampaikan tuntutannya di depan kantor Bupati Humbang Hasundutan.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang yang mengatasnamakan Asosiasi Pedagang Kaki Lima yang membuka lapak di Jalan Maduma I Kelurahaan Pasar Dolok Sanggul (yang berjualan hanya satu sekali seminggu), menggelar aksi ke kantor Bupati Humbang Hasundutan, Rabu (29/7). Walaupun hujan deras, aksi yang didampingi mahasiswa ini menolak adanya relokasi ke jalan Maduma II.

Para pedagang ini diterima Sekdakab Tony Sihombing, Asisten I Makden Sihombing.

Pedagang yang dikomandoi oleh, Krismon Hulu dari mahasiwa mengatakan bahwa menolak adanya kebijakan pemerintah yang merelokasikan pedagang kaki lima di Maduma I ke Maduma II.

“Kalau mau direlokasi ke tempat lain, mau makan apa para PKL apa lagi di masa Covid ini,” ucap Krismon.

Hal sama disampaikan kuasa hukum para PKL, Dina Situmeang. Ditegaskannya, bahwa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ke pedagang yang berjualan di Maduma I, tidak sesuai dengan aturan sehingga dinilai keputusan sepihak.  

“Sosialisasi atau musywarah yang dilakukan pemerintah dengan mengundang para PKL tidak sah demi hukum, karena tidak ada kuasa (rekomendasi) dari PKL yang membuka lapak di jalan Maduma I,” tambahnya.

Sementara itu, Sekdakab Tonny Sihombing mengatakan bahwa tujuan utama relokasi PKL adalah memanfaatkan terminal yang sudah dibenahi pemerintah. Dengan mengurangi kemacetan selama ini, seperti di Maduma I disaat pasar (onan) yang memakan badan jalan.

Tonny menegaskan, sebelumnya terkait relokasi ini pihaknya sudah memberikan waktu 1 sampai 2 minggu untuk sosialisasi dan komunikasi dengan PKL. (des/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru