22.5 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Gadis Kisaran Kuras Harta Guru Kursusnya, Ini Wajahnya

Kapolres Taput, AKBP DR Jonius Taripar P Hutabarat SSi MSi, didampingi Kasubbag Humas, Aiptu Walpon Baringbing SH menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan pencurian tersebut sendirian.

Ia masuk dari pintu belakang rumah korban. Tersangka sebelum melakukan aksinya telah mengetahui kondisi rumah korban. Karena tersangka juga pernah tinggal selama 3 bulan di rumah korban untuk kegiatan kursus menjahit.

Selama tinggal di rumah korban, tersangka sering mengamati korban ketika menyimpan uang dan perhiasan. Tersangka juga mengamati korban ketika menyimpan kunci rumah, sehingga tersangka begitu mudah melakukan aksinya.

Mengetahui pelaku pencurian di rumahnya telah tertangkap, Marlina sempat emosi. Ia nyaris menjambak tersangka, namun keluarga dan petugas melarang dan menenangkannya.

“Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 6.850.000. Sedangkan barang-barang berharga lainnya masih tahap pengembangan dan penyelidikan, di mana saja disimpan atau kemungkinan telah dijual tersangka,” beber AKBP DR Jonius Taripar P Hutabarat SSi MSi. (bbs/ras)

Kapolres Taput, AKBP DR Jonius Taripar P Hutabarat SSi MSi, didampingi Kasubbag Humas, Aiptu Walpon Baringbing SH menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan pencurian tersebut sendirian.

Ia masuk dari pintu belakang rumah korban. Tersangka sebelum melakukan aksinya telah mengetahui kondisi rumah korban. Karena tersangka juga pernah tinggal selama 3 bulan di rumah korban untuk kegiatan kursus menjahit.

Selama tinggal di rumah korban, tersangka sering mengamati korban ketika menyimpan uang dan perhiasan. Tersangka juga mengamati korban ketika menyimpan kunci rumah, sehingga tersangka begitu mudah melakukan aksinya.

Mengetahui pelaku pencurian di rumahnya telah tertangkap, Marlina sempat emosi. Ia nyaris menjambak tersangka, namun keluarga dan petugas melarang dan menenangkannya.

“Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 6.850.000. Sedangkan barang-barang berharga lainnya masih tahap pengembangan dan penyelidikan, di mana saja disimpan atau kemungkinan telah dijual tersangka,” beber AKBP DR Jonius Taripar P Hutabarat SSi MSi. (bbs/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/