LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Aksi ratusan Aliansi Tenaga Kerja Sukarela (ATKS) se-Kabupaten Labuhanbatu dalam menuntut kejelasan status, kembali mendatangi Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (29/8).
Ratusan tenaga medis dari 14 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tersebut menuntut kejelasan status mereka kepada Plt Bupati Labuhanbatu.
Dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan, “Hentikan Romusa Jilid 2. 74 tahun Indonesia Merdeka” TKS itu manusia. Kami Berhak Mendapatkan Upah”. “Pak Bupati, copot Kadis Kesehatan”. TKS berubah jadi perbudakan modern”.
“Dimana hati nuranimu, Wahai Pemimpin”.
Ratusan TKS inipun disambut Asisten I Setdakab Labuhanbatu, Nasrullah, Kepala BKD Labuhanbatu, Zainuddin Siregar, Kasatpol PP, Aminullah Haris Nasution.
Kepada para TKS, Kepala BKD Labuhanbatu, Zainuddin Siregar menjelaskan sejak Tahun 2005, sudah tidak ada dan tidak diperbolehkan lagi melakukan peng angkatan tenaga honorer.
“Karenanya pada tahun 2006, tahun 2011 dan tahun 2011, BKD mengeluarkan surat edaran ke seluruh OPD. Agar tidak mengangkat tenaga honorer,” kata Zainuddin.
Oleh karenanya, lanjut Zainuddin, status para TKS se-Labuhanbatu tidak ada datanya di BKD Labuhanbatu.
Akan tetapi, sambung Zainuddin, persoalan para TKS menjadi perhatian mereka. Dan disepakati, Pemkab Labuhanbatu memfasilitasi perwakilan TKS berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan status mereka.
“Kita sepakati memfasilitasi 3 orang perwakilan TKS berangkat ke MenPAN, BKN dan Menkes RI di Jakarta,” kata Asisten I, Nasrullah.
Di sana, kata dia, perwakilan TKS dan pendamping dari Pemkab Labuhanbatu akan mempertanyakan regulasi untuk dapat mengalokasikan gaji bagi para TKS.
Sehingga, Jumat (30/8), perwakilan TKS agar bertemu dengan Plt Bupati Labuhanbatu untuk memperjelas penunjukan perwakilan yang berangkat ke Jakarta.
“Silahkan besok (hari ini, red) perwakilan TKS datang ke kantor Bupati untuk bertemu Plt Bupati,” imbuh Nasrullah.
Mendapat informasi itu, massa selanjutnya juga mendatangi kantor DPRD Labuhanbatu.
Di kantor legislatif itu, mereka disambut Abdul Karim Hasibuan dan David Siregar.
Di kesempatan itu, David Siregar mengatakan komisi B sudah pernah menyurati tentang TKS ke dinas terkait. “Ini gawe Dinas Kesehatan. Tugas dewan hanya menganggarkan dana. Kalau TKS sudah dicatatkan di Dinkes, maka DPRD tinggal mengusulkan anggaran dana penggajian,” ulasnya.
Selain itu, tambahnya, kedatangan massa TKS ke kantor dewan, maka DPRD akan memanggil dinas kesehatan. “Akan kami sampaikan ke ketua dewan. Dan, akan dilanjutkan dengan pemanggilan dinas terkait, untuk memperjelas kedudukan TKS se Labuhanbatu. Khususnya di 14 Puskesmas,” jelasnya.
Senada, Abdul Karim Hasibuan, mengakui saluran aspirasi TKS akan direspon dengan memproses dan melaporkan ke pimpinan. Selanjutnya, akan diagendakan pemanggilan pihak Dinkes dan BKD.
“Agar dilakukan rapat dengar pendapat. Sehingga dapat diperjuangkan dengan mengganggarkan dana APBD untuk penggajian para TKS. Karena tugas kami menggajukan anggaran,” jelasnya.
Sebelum ke kantor Bupati dan DPRD Labuhanbatu, mereka juga menggelar aksi serupa ke kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu di Jalan KH Dewantara, Rantauprapat, Sumatera Utara. Di sana, mereka berharap bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Tinur Bulan. (mag-13/han)