BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Binjai menggelar sosialisasi penyelesaian klaim kecelakaan kerja dan klaim penyakit akibat kerja (PAK) serta sistem manajemen keselamatan dan kecelakaan kerja (SMK3), di Hotel Four Points By Sheraton, Medan, baru-baru ini. Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung Deputi Direktur BPJS-TK Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Umardin Lubis.
Hadir sebagai pembicara, Kepala Bidang Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara, Fransisco Bangun, yang membawakan materi terkait SMK3. Selain itu, Dokter Penasehat BPJS-TK, Richard Harianja yang membawakan materi terkait PAK.
Kepala Kantor Cabang BPJS-TK Binjai, TM Haris Sabri Sinar mengatakan, acara ini dilaksanakan pihaknya sebagai upaya mengoptimalkan sosialisasi terkait penyelesaian klaim atas kasus kecelakaan kerja, hingga timbulnya penyakit akibat kerja kepada perusahaan.
Menurut dia, kegiatan ini penting untuk dilakukan, mengingat masih jarang sekali perusahaan melalukan pengajuan klaim terkait kasus kecelakaan kerja dan munculnya penyakit akibat kerja yang dialami pekerja mereka.
Selain itu, sambung Sabri, masih banyak pula perusahaan yang belum memahami sistem dan prosedur pengajuan klaim. Terutama terkait munculnya penyakit akibat kerja yang dialami pekerjanya. “Dalam konteks ini, BPJS-TK bukan hanya hadir sebagai lembaga penanggung resiko kecelakaan kerja. Tetapi juga berperan aktif dalam mendukung zero accident melalui sosialisasi SMK3,” ujar dia.
Pada kesempatan ini, BPJS-TK Cabang Binjai turut menyerahkan secara simbolis dana klaim atas kecelakaan kerja kepada salah seorang peserta dan ahli waris peserta dengan nominal mencapai lebih dari Rp883,2 juta.
Jumlah ini merupakan akumulasi seluruh santunan yang dialami peserta BPJS-TK yang mencakup santunan kecelakaan kerja, santunan kematian dan santunan meninggal mendadak di tempat kerja, serta beasiswa pendidikan untuk ahli waris peserta.
Sosialisasi ini dihadiri 51 peserta hadir yang diwakili dari 35 perusahaan dan 16 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) mitra BPJS-TK Cabang Binjai. (ted/han)