KARO-Bupati Karo Antonius Ginting memaparkan usulan program Kampung Kreatif Kabupaten Karo kepada Gubernur Sumatera Utara dalam kunjungan kerja ke kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (27/10).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Karo didampingi sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten Karo untuk menyampaikan potensi daerah dan rencana pengembangan Kampung Kreatif yang diharapkan mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pemaparan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.10.2/008/VII/2026 tertanggal 3 Juli 2026 tentang Pengajuan Proposal Program Kampung Kreatif Sumut Berkah Kabupaten/Kota.
Dalam pemaparannya, Antonius menyampaikan sejumlah potensi strategis Kabupaten Karo yang dapat dikembangkan melalui pendekatan ekonomi kreatif. Program ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi lokal, memperkuat ekonomi masyarakat, serta mengembangkan daya tarik pariwisata dan kebudayaan daerah.
Melalui program Kampung Kreatif, Pemkab Karo berharap potensi yang dimiliki setiap kawasan dapat dikembangkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat. Dukungan pemerintah provinsi dinilai penting untuk mendorong realisasi program tersebut, termasuk dalam pengembangan potensi unggulan daerah agar memiliki nilai tambah dan daya saing.
Pemkab Karo berharap usulan yang telah dipaparkan dapat memperoleh dukungan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sehingga program Kampung Kreatif dapat direalisasikan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Meski demikian, realisasi program tersebut masih bergantung pada hasil penilaian dan tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (deo/ila)
KARO-Bupati Karo Antonius Ginting memaparkan usulan program Kampung Kreatif Kabupaten Karo kepada Gubernur Sumatera Utara dalam kunjungan kerja ke kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (27/10).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Karo didampingi sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten Karo untuk menyampaikan potensi daerah dan rencana pengembangan Kampung Kreatif yang diharapkan mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pemaparan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.10.2/008/VII/2026 tertanggal 3 Juli 2026 tentang Pengajuan Proposal Program Kampung Kreatif Sumut Berkah Kabupaten/Kota.
Dalam pemaparannya, Antonius menyampaikan sejumlah potensi strategis Kabupaten Karo yang dapat dikembangkan melalui pendekatan ekonomi kreatif. Program ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi lokal, memperkuat ekonomi masyarakat, serta mengembangkan daya tarik pariwisata dan kebudayaan daerah.
Melalui program Kampung Kreatif, Pemkab Karo berharap potensi yang dimiliki setiap kawasan dapat dikembangkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat. Dukungan pemerintah provinsi dinilai penting untuk mendorong realisasi program tersebut, termasuk dalam pengembangan potensi unggulan daerah agar memiliki nilai tambah dan daya saing.
Pemkab Karo berharap usulan yang telah dipaparkan dapat memperoleh dukungan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sehingga program Kampung Kreatif dapat direalisasikan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Meski demikian, realisasi program tersebut masih bergantung pada hasil penilaian dan tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (deo/ila)