25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Agincourt Resources Menambang sambil Rehabilitasi Site

Sebagai salah satu bukti komitmen kuat pengelolaan lingkungan berkelanjutan, PT Agincourt Resources (PTAR) melakukan reklamasi dan rehabilitasi segera pada lahan yang tidak lagi digunakan. Selama tahun 2020, 35,5 hektare area telah distabilkan dengan tanaman penutup dan telah ditanami 2.886 bibit.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Proses rehabilitasi lahan Tambang Emas Martabe di Batangtoru Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dilakukan secara terus menerus sejak Rencana Reklamasi 2017-2021. Hal itu dilakukan karena PT Agincourt Resources (PTAR) selaku pengelola tambang, menyadari pentingnya melakukan operasional tambang yang bertanggung jawab dan mengembalikan area tambang ke kondisi yang aman, stabil, dan produktif setelah penambangan.

“Proses rehabilitasi lahan tambang dimulai sesegera mungkin, untuk memastikan terlaksananya restorasi ekosistem,” kata Presiden Direktur PTAR, Muliady Sutio, seperti dikutip dari Laporan Keberlanjutan 2020 PT Agincourt Resources, kemarin.

Muliady menjelaskan, dalam situasi di mana permukaan tanah belum siap direhabilitasi, tumbuhan penutup sementara kacang – kacangan (legume) ditanam, untuk menstabilkan lokasi dan meminimalkan erosi dari curah hujan.

“Kegiatan rehabilitasi tambang secara struktural merupakan tanggung jawab Kepala Teknik Tambang (KTT) sebagai penanggung jawab kegiatan pertambangan tertinggi di lokasi tambang,” cetusnya.
Pada level operasional, lanjutnya, tanggung jawab perencanaan sampai pengelolaan lahan ada pada Departemen Mining (Penambangan). Departemen Lingkungan bertanggung jawab untuk penanaman dan perawatan tanaman reklamasi.

“Hingga akhir tahun 2020, PTAR telah memiliki dokumen Rencana Penutupan Tambang (RPT). Persetujuan Kementerian ESDM telah diperoleh tahun 2014 memuat rencana dan biaya penutupan tambang untuk Pit Purnama,” jelasnya.

Pada saat ini, dokumen tersebut dalam proses amandemen untuk mencakup rencana dan biaya penutupan tambang tambahan untuk Pit Barani dan Pit Ramba Joring.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Tambang Emas Martabe dalam merehabilitasi kawasan terganggu, antara lain membentuk kembali area untuk membentuk kemiringan desain. Kemudian pemasangan struktur kontrol limpasan seperti drainase kontur. Menyebarkan lapisan tanah pucuk ke seluruh area. Dan penggunaan pupuk.

“Pada fasilitas pembibitan (nursery) di Tambang Emas Martabe, PTAR sepanjang tahun lalu telah menyiapkan 5.828 bibit dari 45 spesies tanaman. Bibit tanaman ini akan digunakan untuk mereklamasi lahan tambang,” katanya.

Pada tahun 2020, Rencana Reklamasi 2017-2021 PTAR telah disetujui Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Perusahaan ditargetkan untuk melakukan rehabilitasi pada lahan seluas 3,34 Ha di area operasi dan eksplorasi.

Namun, capaian rehabilitasi yang dilakukan pada tahun 2020 melebihi rencana yaitu seluas 3,81 Ha. Sampai dengan tahun 2020, 35,5 hektare area telah distabilkan dengan tanaman penutup dan telah ditanami 2.886 bibit. “Sebanyak 2,59 hektare area reklamasi dikonversi menjadi jalan akses tambang,” katanya.

Kemudian, PTAR juga melakukan penyebaran benih (biasanya berupa campuran tanaman kacang-kacangan). Penanaman bibit pohon dengan tangan dan pemeliharaan berkelanjutan termasuk penyiangan dan aplikasi pupuk tambahan.

Adapun fasilitas pembibitan tanaman di Tambang Emas Martabe, kata Muliady, dibangun untuk mendukung program rehabilitasi lokasi dan menyediakan pasokan spesies pohon lokal untuk penanaman.
Aspek penting lainnya dari program rehabilitasi tambang adalah pengelolaan tanah lapisan atas.

Untuk meningkatkan jumlah spesies tanaman yang ada dan laju pertumbuhan semai, lapisan tipis tanah pucuk atas diendapkan di atas area permukaan yang sedang direhabilitasi, sehingga mendukung kecukupan kandungan benih dan akar spesies asli pada tanah lapisan atas, bakteri pemecah bahan organik tanaman, dan jaringan jamur yang meningkatkan serapan hara.

“Tanah di area bukaan dikupas dan disimpan di timbunan sementara, untuk digunakan selanjutnya dalam program rehabilitasi. Kegiatan reklamasi dilaksanakan secara bertahap. Keberhasilan pertumbuhan tanaman melalui pemeliharaan rutin dipantau secara berkala,” tegasnya.
Setiap tahun, tim dari Kementerian ESDM meninjau tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman reklamasi dan kondisi kawasan secara keseluruhan di lokasi Tambang Emas Martabe.

PTAR berkomitmen untuk melakukan rehabilitasi tambang berdasarkan Rencana Reklamasi 2017-2021 dan merencanakan penutupan tambang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perwakilan Manajemen PT Agincourt Resources (PTAR) bersiap menanam bibit tanaman/pohon lokal di area Ziah Dump.

Penutupan Tambang

PTAR memperoleh persetujuan pada tahun 2014 untuk area penambangan pit Purnama dan bendungan tailings TSF mRL 360, dengan nilai jaminan penutupan tambang sebesar USD23 juta. Hingga tahun 2020, seluruh wilayah operasional PTAR (100%) telah memiliki rencana penutupan tambang.

“Kami berkomitmen untuk merehabilitasi area yang terganggu di Tambang Emas Martabe menjadi kondisi yang aman, stabil, dan produktif setelah selesainya aktivitas penambangan. Tahap operasi ini disebut penutupan tambang,” kata Muliady.

Rencana Penutupan Tambang (RPT) yang disusun oleh PTAR didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kebijakan Lingkungan PTAR memprioritaskan perlindungan lingkungan untuk meminimalkan dampak lingkungan dengan mengadopsi praktik terkemuka dunia dalam kegiatan pertambangan yang dilakukan.
Rehabilitasi dan penutupan tambang akan mengintegrasikan hasil pengelolaan lingkungan utama dalam proses perencanaan, mulai dari kelayakan proyek hingga penutupan tambang.

Termasuk kepatuhan pada semua undang-undang, peraturan yang berlaku dan izin operasional yang dimiliki, perlindungan keanekaragaman hayati, pemulihan daerah yang terganggu menjadi daerah yang aman, stabil dan produktif, dan memastikan anggaran memadai untuk semua biaya penutupan tambang. (mea)

Sebagai salah satu bukti komitmen kuat pengelolaan lingkungan berkelanjutan, PT Agincourt Resources (PTAR) melakukan reklamasi dan rehabilitasi segera pada lahan yang tidak lagi digunakan. Selama tahun 2020, 35,5 hektare area telah distabilkan dengan tanaman penutup dan telah ditanami 2.886 bibit. (mea)

Sebagai salah satu bukti komitmen kuat pengelolaan lingkungan berkelanjutan, PT Agincourt Resources (PTAR) melakukan reklamasi dan rehabilitasi segera pada lahan yang tidak lagi digunakan. Selama tahun 2020, 35,5 hektare area telah distabilkan dengan tanaman penutup dan telah ditanami 2.886 bibit.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Proses rehabilitasi lahan Tambang Emas Martabe di Batangtoru Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dilakukan secara terus menerus sejak Rencana Reklamasi 2017-2021. Hal itu dilakukan karena PT Agincourt Resources (PTAR) selaku pengelola tambang, menyadari pentingnya melakukan operasional tambang yang bertanggung jawab dan mengembalikan area tambang ke kondisi yang aman, stabil, dan produktif setelah penambangan.

“Proses rehabilitasi lahan tambang dimulai sesegera mungkin, untuk memastikan terlaksananya restorasi ekosistem,” kata Presiden Direktur PTAR, Muliady Sutio, seperti dikutip dari Laporan Keberlanjutan 2020 PT Agincourt Resources, kemarin.

Muliady menjelaskan, dalam situasi di mana permukaan tanah belum siap direhabilitasi, tumbuhan penutup sementara kacang – kacangan (legume) ditanam, untuk menstabilkan lokasi dan meminimalkan erosi dari curah hujan.

“Kegiatan rehabilitasi tambang secara struktural merupakan tanggung jawab Kepala Teknik Tambang (KTT) sebagai penanggung jawab kegiatan pertambangan tertinggi di lokasi tambang,” cetusnya.
Pada level operasional, lanjutnya, tanggung jawab perencanaan sampai pengelolaan lahan ada pada Departemen Mining (Penambangan). Departemen Lingkungan bertanggung jawab untuk penanaman dan perawatan tanaman reklamasi.

“Hingga akhir tahun 2020, PTAR telah memiliki dokumen Rencana Penutupan Tambang (RPT). Persetujuan Kementerian ESDM telah diperoleh tahun 2014 memuat rencana dan biaya penutupan tambang untuk Pit Purnama,” jelasnya.

Pada saat ini, dokumen tersebut dalam proses amandemen untuk mencakup rencana dan biaya penutupan tambang tambahan untuk Pit Barani dan Pit Ramba Joring.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Tambang Emas Martabe dalam merehabilitasi kawasan terganggu, antara lain membentuk kembali area untuk membentuk kemiringan desain. Kemudian pemasangan struktur kontrol limpasan seperti drainase kontur. Menyebarkan lapisan tanah pucuk ke seluruh area. Dan penggunaan pupuk.

“Pada fasilitas pembibitan (nursery) di Tambang Emas Martabe, PTAR sepanjang tahun lalu telah menyiapkan 5.828 bibit dari 45 spesies tanaman. Bibit tanaman ini akan digunakan untuk mereklamasi lahan tambang,” katanya.

Pada tahun 2020, Rencana Reklamasi 2017-2021 PTAR telah disetujui Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Perusahaan ditargetkan untuk melakukan rehabilitasi pada lahan seluas 3,34 Ha di area operasi dan eksplorasi.

Namun, capaian rehabilitasi yang dilakukan pada tahun 2020 melebihi rencana yaitu seluas 3,81 Ha. Sampai dengan tahun 2020, 35,5 hektare area telah distabilkan dengan tanaman penutup dan telah ditanami 2.886 bibit. “Sebanyak 2,59 hektare area reklamasi dikonversi menjadi jalan akses tambang,” katanya.

Kemudian, PTAR juga melakukan penyebaran benih (biasanya berupa campuran tanaman kacang-kacangan). Penanaman bibit pohon dengan tangan dan pemeliharaan berkelanjutan termasuk penyiangan dan aplikasi pupuk tambahan.

Adapun fasilitas pembibitan tanaman di Tambang Emas Martabe, kata Muliady, dibangun untuk mendukung program rehabilitasi lokasi dan menyediakan pasokan spesies pohon lokal untuk penanaman.
Aspek penting lainnya dari program rehabilitasi tambang adalah pengelolaan tanah lapisan atas.

Untuk meningkatkan jumlah spesies tanaman yang ada dan laju pertumbuhan semai, lapisan tipis tanah pucuk atas diendapkan di atas area permukaan yang sedang direhabilitasi, sehingga mendukung kecukupan kandungan benih dan akar spesies asli pada tanah lapisan atas, bakteri pemecah bahan organik tanaman, dan jaringan jamur yang meningkatkan serapan hara.

“Tanah di area bukaan dikupas dan disimpan di timbunan sementara, untuk digunakan selanjutnya dalam program rehabilitasi. Kegiatan reklamasi dilaksanakan secara bertahap. Keberhasilan pertumbuhan tanaman melalui pemeliharaan rutin dipantau secara berkala,” tegasnya.
Setiap tahun, tim dari Kementerian ESDM meninjau tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman reklamasi dan kondisi kawasan secara keseluruhan di lokasi Tambang Emas Martabe.

PTAR berkomitmen untuk melakukan rehabilitasi tambang berdasarkan Rencana Reklamasi 2017-2021 dan merencanakan penutupan tambang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perwakilan Manajemen PT Agincourt Resources (PTAR) bersiap menanam bibit tanaman/pohon lokal di area Ziah Dump.

Penutupan Tambang

PTAR memperoleh persetujuan pada tahun 2014 untuk area penambangan pit Purnama dan bendungan tailings TSF mRL 360, dengan nilai jaminan penutupan tambang sebesar USD23 juta. Hingga tahun 2020, seluruh wilayah operasional PTAR (100%) telah memiliki rencana penutupan tambang.

“Kami berkomitmen untuk merehabilitasi area yang terganggu di Tambang Emas Martabe menjadi kondisi yang aman, stabil, dan produktif setelah selesainya aktivitas penambangan. Tahap operasi ini disebut penutupan tambang,” kata Muliady.

Rencana Penutupan Tambang (RPT) yang disusun oleh PTAR didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kebijakan Lingkungan PTAR memprioritaskan perlindungan lingkungan untuk meminimalkan dampak lingkungan dengan mengadopsi praktik terkemuka dunia dalam kegiatan pertambangan yang dilakukan.
Rehabilitasi dan penutupan tambang akan mengintegrasikan hasil pengelolaan lingkungan utama dalam proses perencanaan, mulai dari kelayakan proyek hingga penutupan tambang.

Termasuk kepatuhan pada semua undang-undang, peraturan yang berlaku dan izin operasional yang dimiliki, perlindungan keanekaragaman hayati, pemulihan daerah yang terganggu menjadi daerah yang aman, stabil dan produktif, dan memastikan anggaran memadai untuk semua biaya penutupan tambang. (mea)

Sebagai salah satu bukti komitmen kuat pengelolaan lingkungan berkelanjutan, PT Agincourt Resources (PTAR) melakukan reklamasi dan rehabilitasi segera pada lahan yang tidak lagi digunakan. Selama tahun 2020, 35,5 hektare area telah distabilkan dengan tanaman penutup dan telah ditanami 2.886 bibit. (mea)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/