28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Yayasan LBH Asaro Keadilan MoU dengan PN Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asaro Keadilan menandatangani kerja sama untuk Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Binjai, Selasa (10/1). Penandatanganan kerjasama atau MoU ini merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya.

“Kami sudah dari tahun 2015 menjalin kerjasama untuk Posbakum di PN Binjai,” kata Direktur Yayasan LBH Asaro Keadilan, Samsir Simanjorang, Rabu (11/1).

Dia mengucapkan terima kasih kepada PN Binjai yang tetap memberikan kepercayaannya kepada Yayasan LBH Asaro Keadilan sebagai mitra kerja.

Kepada masyarakat, dia mengajak untuk berkoordinasi dengan pihaknya jika ada berperkara di PN Binjai.

“Kami siap memberikan bantuan hukum bagi yang berperkara di PN Binjai ataupun di luar PN Binjai,” kata dia.

Yayasan LBH Asaro Keadilan berdiri pada 2014. Setahun berjalan, Yayasan LBH Asaro Keadilan menjadi mitra kerja PN Binjai melalui Posbakum. Pada tahun 2022, Yayasan LBH Asaro Keadilan menangani kurang lebih 100 perkara.

“Kami diberi kewenangan mendampingi terdakwa dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Perkara yang kami tangani kebanyakan kasus narkotika pada tahun lalu,” ujarnya.

“Kami berharap agar PN Binjai dan Yayasan LBH Asaro Keadilan dapat lebih saling berkoordinasi lagi untuk bantu masyarakat berperkara,” pungkasnya. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asaro Keadilan menandatangani kerja sama untuk Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Binjai, Selasa (10/1). Penandatanganan kerjasama atau MoU ini merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya.

“Kami sudah dari tahun 2015 menjalin kerjasama untuk Posbakum di PN Binjai,” kata Direktur Yayasan LBH Asaro Keadilan, Samsir Simanjorang, Rabu (11/1).

Dia mengucapkan terima kasih kepada PN Binjai yang tetap memberikan kepercayaannya kepada Yayasan LBH Asaro Keadilan sebagai mitra kerja.

Kepada masyarakat, dia mengajak untuk berkoordinasi dengan pihaknya jika ada berperkara di PN Binjai.

“Kami siap memberikan bantuan hukum bagi yang berperkara di PN Binjai ataupun di luar PN Binjai,” kata dia.

Yayasan LBH Asaro Keadilan berdiri pada 2014. Setahun berjalan, Yayasan LBH Asaro Keadilan menjadi mitra kerja PN Binjai melalui Posbakum. Pada tahun 2022, Yayasan LBH Asaro Keadilan menangani kurang lebih 100 perkara.

“Kami diberi kewenangan mendampingi terdakwa dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Perkara yang kami tangani kebanyakan kasus narkotika pada tahun lalu,” ujarnya.

“Kami berharap agar PN Binjai dan Yayasan LBH Asaro Keadilan dapat lebih saling berkoordinasi lagi untuk bantu masyarakat berperkara,” pungkasnya. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/