31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Hypermart BSM Diduga Jual Susu Basi

BINJAI- Hypermat Binjai Supermall (BSM), yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur diduga menjual susu basi kepada konsumennya. Akibatnya, konsumen yang meminum susu cair suklat Diamond langsung muntah-muntah.

Seorang warga yang menjadi korban susu tersebut, Evandani (30) warga Jalan Bejo Muna, Binjai Timur. Kepada Sumut Pos, Kamis (29/12), dia menuturkan, sebelum minum susu cair tersebut. Terlebih dahulu ibunya, Nanik (45) berbelanja ke Hypermart pada 18 Desember 2012 lalu. Ketika berbelanja, ibunya membeli susu cair produk Diamond serta makanan ringan lainnya.

“Ketika ibu saya sampai di rumah, yang pertama kali meminum susu coklat cair itu adalah istri saya. Begitu diminum, istri saya langsung muntah-muntah,” ujarnya.

Tapi, susu cair itu tak langsung dibuang. Melainkan dimasukkan ke lemari es tanpa memberitahukan kepada Evan atau yang lainnya. Saat giliran dia membuka lemari es, terlihat ada susu dan langsung diambil dan diminum. “Setelah saya minum langsung muntah dan susu itu saya letakan lagi ke lemari es. Paginya, baru saya tanya dengan istri, ternyata istri saya mengaku muntah setelah minum susu itu,”  terangnya seraya menyebutkan susu yang diminumnya sudah berbau.

Merasa dirugikan, dia langsung meminta pertanggung jawaban kepada pihak Hypermart. “Saya datang ke Hypermart, tapi saya dibola-bola. Masak saya disuruh datang ke PT Sukanda selaku penyalur barang itu. Sampai saat ini tidak ada kejelasan yang pasti terkait tanggung jawab pelaku usaha tersebut,” ungkap Evan dengan nada berang.

Lebih lanjut, Evan menyebukan, Kamis (22/12) pagi, Sopian bersama dua orang rekannya mengaku dari PT Sukanda datang ke rumah. Dalam pertemuan itu, mereka berjanji menawarkan sesuatu, baik itu yang sifatnya perobatan, hingga sikap moral, dan berjanji menyelesaikan segala sesuatu yang sifatnya perdamaian.

Diakibatkan sudah ada ikatan perjanjian lisan, Evan akhirnya sabar menunggu. Tapi, perjanjian tersebut belum juga ditepati hingga kini. Akhirnya, dia mendatangi PT Sukanda. Karena berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut. “Namun, Hypermart dan PT Sukanda belum juga ada pertanggungjawabannya,” sebutnya.

Kini, Evan melaporkan hal tersebut ke Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) Kota Binjai. “Susu sudah tidak layak dijual. Sebab masa berlaku produk susu diamond itu 02-01-2012, hanya tersisa 16 hari lagi. Apa itu layak untuk dijual,” ujarnya.

Manejer Hypermart, Joni saat dikonfirmasi Sumut Pos tidak berada di tempat. Menurut Sahat, seorang security Hypermart mengatakan, manajer tidak datang karena sudah cuti natal. “Aduh pak. Manajer sedang pulang kampung. Mungkin tanggal 5 nanti masuk kantor,” ujarnya. (dan)

BINJAI- Hypermat Binjai Supermall (BSM), yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur diduga menjual susu basi kepada konsumennya. Akibatnya, konsumen yang meminum susu cair suklat Diamond langsung muntah-muntah.

Seorang warga yang menjadi korban susu tersebut, Evandani (30) warga Jalan Bejo Muna, Binjai Timur. Kepada Sumut Pos, Kamis (29/12), dia menuturkan, sebelum minum susu cair tersebut. Terlebih dahulu ibunya, Nanik (45) berbelanja ke Hypermart pada 18 Desember 2012 lalu. Ketika berbelanja, ibunya membeli susu cair produk Diamond serta makanan ringan lainnya.

“Ketika ibu saya sampai di rumah, yang pertama kali meminum susu coklat cair itu adalah istri saya. Begitu diminum, istri saya langsung muntah-muntah,” ujarnya.

Tapi, susu cair itu tak langsung dibuang. Melainkan dimasukkan ke lemari es tanpa memberitahukan kepada Evan atau yang lainnya. Saat giliran dia membuka lemari es, terlihat ada susu dan langsung diambil dan diminum. “Setelah saya minum langsung muntah dan susu itu saya letakan lagi ke lemari es. Paginya, baru saya tanya dengan istri, ternyata istri saya mengaku muntah setelah minum susu itu,”  terangnya seraya menyebutkan susu yang diminumnya sudah berbau.

Merasa dirugikan, dia langsung meminta pertanggung jawaban kepada pihak Hypermart. “Saya datang ke Hypermart, tapi saya dibola-bola. Masak saya disuruh datang ke PT Sukanda selaku penyalur barang itu. Sampai saat ini tidak ada kejelasan yang pasti terkait tanggung jawab pelaku usaha tersebut,” ungkap Evan dengan nada berang.

Lebih lanjut, Evan menyebukan, Kamis (22/12) pagi, Sopian bersama dua orang rekannya mengaku dari PT Sukanda datang ke rumah. Dalam pertemuan itu, mereka berjanji menawarkan sesuatu, baik itu yang sifatnya perobatan, hingga sikap moral, dan berjanji menyelesaikan segala sesuatu yang sifatnya perdamaian.

Diakibatkan sudah ada ikatan perjanjian lisan, Evan akhirnya sabar menunggu. Tapi, perjanjian tersebut belum juga ditepati hingga kini. Akhirnya, dia mendatangi PT Sukanda. Karena berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut. “Namun, Hypermart dan PT Sukanda belum juga ada pertanggungjawabannya,” sebutnya.

Kini, Evan melaporkan hal tersebut ke Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) Kota Binjai. “Susu sudah tidak layak dijual. Sebab masa berlaku produk susu diamond itu 02-01-2012, hanya tersisa 16 hari lagi. Apa itu layak untuk dijual,” ujarnya.

Manejer Hypermart, Joni saat dikonfirmasi Sumut Pos tidak berada di tempat. Menurut Sahat, seorang security Hypermart mengatakan, manajer tidak datang karena sudah cuti natal. “Aduh pak. Manajer sedang pulang kampung. Mungkin tanggal 5 nanti masuk kantor,” ujarnya. (dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/