33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Personel Polisi se-Tebingtinggi Siap Dipecat

Foto: Moh. Sofyan/Sumut Pos Kabag Opps Polres Tebingtinggi Kompol Janner Panjaitan dan perwira lainnya menandatangani perjanjian siap dipecat jika terlibat narkoba, di halaman Mapolres Jalan Pahlawan Tebingtinggi, Kamis (29/1).
Foto: Moh. Sofyan/Sumut Pos
Kabag Opps Polres Tebingtinggi Kompol Janner Panjaitan dan perwira lainnya menandatangani perjanjian siap dipecat jika terlibat narkoba, di halaman Mapolres Jalan Pahlawan Tebingtinggi, Kamis (29/1).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Seluruh personel jajaran Polisi Polres Tebingtinggi menandatangani fakta perjanjian terkait narkoba, Apabila terlibat dengan narkoba, harus siap dipecat.

Penandatanganan fakta dilaksanakan di Halaman Mapolres Tebingtinggi Jalan Pahlawan usai upacara, Kamis (29/1), disaksikan Kapolres Tebingtinggi AKBP Enggar Pareanom SIk. Seluruh personel mulai perwira hingga pangkat terendah harus menandatangani fakta perjanjian tersebut.

Enggar Pareanom meminta kepada seluruh personel jajaran kepolisian Polres Tebingtinggi jangan ada yang terlibat narkoba, apabila terbukti, maka harus siap dipecat. “Tidak ada banding ke Pengadilan Tinggi Umum Negera (PTUN). Saya tidak main-main dengan narkoba, apabila terbukti, harus siap dipecat,”terang Enggar.

Yang terbukti dengan sindikat narkoba seperti sebagai perantara, pemakai, pengedar dan bandar tetap akan diambil tindakan tegas. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapoldasu yang menegaskan bahwa personel kepolisian jangan terlibat dengan praktek narkoba.

“Penandatanganan ini untuk memberikan contoh kepada masyarakat, pembersihan narkoba harus dimulai dari aparat kepolisian,”jelasnya.

Terang Enggar, dalam waktu dekat pihak Polres Tebingtinggi akan melaksanakan test urine kepada jajarannya.

Penandatanganan fakta perjanjian dilakukan secara simbolis oleh Kabag Opps Kompol Janner Panjaitan, Kasat Reskrim AKP Pardamean Hutahean dan Kapolsek Tebingtinggi AKP Burju Siahaan. (ian)

Foto: Moh. Sofyan/Sumut Pos Kabag Opps Polres Tebingtinggi Kompol Janner Panjaitan dan perwira lainnya menandatangani perjanjian siap dipecat jika terlibat narkoba, di halaman Mapolres Jalan Pahlawan Tebingtinggi, Kamis (29/1).
Foto: Moh. Sofyan/Sumut Pos
Kabag Opps Polres Tebingtinggi Kompol Janner Panjaitan dan perwira lainnya menandatangani perjanjian siap dipecat jika terlibat narkoba, di halaman Mapolres Jalan Pahlawan Tebingtinggi, Kamis (29/1).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Seluruh personel jajaran Polisi Polres Tebingtinggi menandatangani fakta perjanjian terkait narkoba, Apabila terlibat dengan narkoba, harus siap dipecat.

Penandatanganan fakta dilaksanakan di Halaman Mapolres Tebingtinggi Jalan Pahlawan usai upacara, Kamis (29/1), disaksikan Kapolres Tebingtinggi AKBP Enggar Pareanom SIk. Seluruh personel mulai perwira hingga pangkat terendah harus menandatangani fakta perjanjian tersebut.

Enggar Pareanom meminta kepada seluruh personel jajaran kepolisian Polres Tebingtinggi jangan ada yang terlibat narkoba, apabila terbukti, maka harus siap dipecat. “Tidak ada banding ke Pengadilan Tinggi Umum Negera (PTUN). Saya tidak main-main dengan narkoba, apabila terbukti, harus siap dipecat,”terang Enggar.

Yang terbukti dengan sindikat narkoba seperti sebagai perantara, pemakai, pengedar dan bandar tetap akan diambil tindakan tegas. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapoldasu yang menegaskan bahwa personel kepolisian jangan terlibat dengan praktek narkoba.

“Penandatanganan ini untuk memberikan contoh kepada masyarakat, pembersihan narkoba harus dimulai dari aparat kepolisian,”jelasnya.

Terang Enggar, dalam waktu dekat pihak Polres Tebingtinggi akan melaksanakan test urine kepada jajarannya.

Penandatanganan fakta perjanjian dilakukan secara simbolis oleh Kabag Opps Kompol Janner Panjaitan, Kasat Reskrim AKP Pardamean Hutahean dan Kapolsek Tebingtinggi AKP Burju Siahaan. (ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/